Pembiayaan multiguna atau kredit multiguna adalah pilihan bagi orang yang sedang membutuhkan dana pinjaman tunai. Pembiayaan multiguna terdiri atas dua jenis, yaitu pinjaman tanpa agunan dan pinjaman dengan agunan.
Dalam situs Sikapi Uangmu OJK, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perbankan, pengertian agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Pada dasarnya pengertian agunan dan pengertian jaminan hampir mirip, yaitu harta atau barang yang diberikan kepada suatu lembaga keuangan ketika mengajukan pinjaman dalam jumlah besar. Yang membedakan adalah penggunaan istilahnya saja. Dalam dunia perbankan, jaminan disebut sebagai agunan.
Dalam hal pengajuan pembiayaan multiguna, fungsi jaminan kredit terbagi menjadi dua, yaitu untuk pemberi pinjaman dan peminjam.
Bagi pemberi pinjaman, jaminan kredit berfungsi sebagai alat untuk meminimalisir risiko jika peminjam mengalami gagal bayar. Sementara bagi peminjam sebagai motivasi untuk membayar pinjaman tepat waktu agar aset yang kamu jaminkan itu tidak jatuh ke tangan pemberi pinjaman, dalam hal ini lembaga keuangan.
Nah, agar kamu bisa mengajukan pembiayaan multiguna, berikut ini jenis-jenis jaminan kredit yang bisa kamu gunakan!
Baca juga: 7 Pinjaman Tunai 5 Juta Tanpa Jaminan, Proses Cepat!
Jenis-jenis Jaminan Kredit
Ada dua jenis jaminan yang berkaitan dengan pinjaman atau pembiayaan kredit, yaitu jaminan perorangan (personal guarantee) dan jaminan perusahaan (corporate guarantee).
Jaminan perorangan adalah jaminan berupa pernyataan kesanggupan yang diberikan oleh pihak ketiga untuk menjamin kewajiban peminjam kepada pemberi pinjaman jika peminjam melakukan telat bayar atau gagal bayar.
Sementara jaminan perusahaan adalah perusahaan sebagai jaminan dari pinjaman yang diajukan oleh peminjam. Pada jenis jaminan kredit ini diperlukan persetujuan dari para pemegang saham atau direksi suatu perusahaan.
Contoh Harta untuk Jaminan Kredit
Saat mengajukan pembiayaan multiguna online atau konvensional, kamu wajib menyerahkan harta sebagai jaminan kredit. Inilah contoh harta jaminan kredit yang diterima oleh lembaga keuangan:
1. Jaminan Kredit Benda Berwujud
Contoh jaminan kredit benda berwujud adalah jaminan yang dapat dilihat, disentuh, dan memiliki nilai. Jaminan kredit benda berwujud terdiri atas agunan bergerak dan agunan tidak bergerak.
Contoh aset agunan bergerak adalah mobil, motor, kapal, dan pesawat. Sementara contoh aset agunan tidak bergerak berupa properti, perhiasan atau logam mulia, mesin pabrik, dan hasil kebun atau ternak.
2. Jaminan Kredit Benda Tidak Berwujud
Contoh jaminan kredit ini tidak bisa dilihat dan disentuh namun memiliki nilai. Contohnya adalah hak paten, hak kekayaan intelektual, surat berharga, obligasi dan atau deposito.
Itulah jenis-jenis jaminan yang bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman tunai cepat cair. Jika kamu tengah membutuhkan dana untuk keperluan mendesak, kamu bisa ajukan di aplikasi Moxa dari Astra Financial.
Baca juga: Beli Motor Cash atau Kredit, Mana yang Lebih Untung?
Moxa menawarkan layanan pinjaman tanpa jaminan dan pinjaman dengan jaminan yang prosesnya cepat serta mudah. Bahkan kamu juga bisa nikmati layanan lainnya seperti pembelian kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, sampai perjalanan ibadah. Dengan Moxa, Semua Bisa. Ayo download dan ajukan sekarang!