Gesek Tunai Kartu Kredit, moxa.id — Kesalahan umum yang sering dilakukan oleh pemula pemegang kartu kredit adalah melakukan gesek tunai atau gestun. Padahal aktivitas Gestun dilarang oleh Bank Indonesia dan dianggap sebagai aktivitas ilegal dan menyalahi aturan.
Perlu diketahui, kartu kredit adalah alat pembayaran yang berfungsi sebagai pengganti uang tunai yang lebih praktis dan mudah untuk mendapatkan suatu barang dan jasa di tempat tertentu. Sehingga dengan begitu kamu tidak lagi membawa-bawa uang tunai yang dapat membahayakan keselamatanmu.
Nah, apa sih gestun itu? Apa keuntungan dan risiko dari melakukan gesek tunai kartu kredit?
Pengertian Gesek Tunai
Gesek tunai atau gestun kartu kredit adalah salah satu cara bagi pemilik kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai cepat tanpa harus pergi dan menariknya di ATM.
Kamu bisa melakukan gestun di merchant-merchant tertentu yang menyediakan layanan tersebut secara tersembunyi. Mereka biasanya menyediakan fasilitas mesin EDC (electronic data capture) atau mesin gesek untuk kartu kredit.
Nantinya pihak merchant akan mendapatkan fee sekitar 3% dari transaksi itu. Sementara kamu bisa mendapatkan uang tunai sampai batas limit yang diberikan oleh pihak bank.
Keuntungan Gesek Tunai Kartu Kredit
Sebenarnya, Bank Indonesia mengutip dari CNBC Indonesia, membolehkan kartu kredit digunakan sebagai sarana tarik tunai secara langsung jika dilakukan di ATM melalui fitur cash advance.
Akan tetapi masih banyak pengguna yang lebih menyukai tarik uang tunai dari merchant karena dianggap memberikan sejumlah keuntungan seperti berikut.
1. Fee Lebih Rendah dari Transaksi di ATM
Cara tarik tunai kartu kredit yang diperbolehkan yaitu melalui mesin ATM dengan fitur cash advance. Sayangnya, tarik tunai ini memungut biaya sekitar Rp50.000 atau sekitar 4% dari jumlah uang yang ditarik. Angka ini bisa lebih besar.
Sementara jika melakukan gestun kredit, pengguna dikenakan biaya 2,5% – 3% saja yang mana angka ini lebih rendah.
2. Semua Limit Bisa Ditarik
Jika tarik tunai kartu kredit di mesin ATM maksimal 60% dari total limit, gestun kartu kredit menawarkan tarik tunai sampai batas atas limit. Hal ini tentu sangat menggoda para pemilik kartu kredit, bukan?
3. Bunga Rendah
Gesek tunai kartu kredit online memungkinkan kamu sebagai pemilik untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah karena transaksi dicatat sebagai pembelanjaan. Rata-rata bunga yang diterapkan yaitu hanya 2% saja.
4. Biaya Dipotong Langsung
Biaya yang dibebankan kepada pemilik kartu kredit saat melakukan transaksi langsung dipotong dari jumlah dana yang ditarik.
Misalnya jika kamu melakukan gestun kartu kredit senilai Rp3 juta dengan biaya transaksi 2%, maka uang yang diterima adalah Rp2,940 ribu karena sisanya adalah biaya transaksi.
Baca Juga:
Risiko Gesek Tunai Kartu Kredit
Seperti yang disinggung sebelumnya bahwa gestun dilarang oleh Bank Indonesia. Menurut BI, praktik gestun berpotensi menjerat pemilik ke dalam pinjaman yang bisa berakhir menjadi kredit bermasalah. Hal ini bisa merugikan konsumen sekaligus peningkatan NPL bagi perbankan.
Alasan lainnya adalah pergeseran persepsi dari tujuan kartu kredit sebagai alat pembayaran, bukan fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai. Berikut ini beberapa risiko dari gesek tunai kartu kredit yang perlu diketahui oleh pemula!
1. Menyebabkan Ketergantungan dan Pembengkakan Tagihan
Kemudahan akses gestun dan sejumlah keuntungan dari aktivitas ini bisa membuat seseorang ketergantungan untuk melakukan tarik tunai tanpa terkontrol.
Pemula pengguna kartu kredit perlu sadar bahwa semakin sering melakukan gesek tunai maka semakin besar juga tagihan kartu kredit karena ada bunga yang harus dibayarkan. Idealnya, utang yang dimiliki seseorang adalah tidak melebihi dari 30% pendapatan rutin.
2. Penyebab Kredit Macet dan Skor Kredit Jelek
Jika kamu ketergantungan melakukan gestun dan batas uang lebih dari 30% pendapatan, kamu bisa terjerat kredit macet bahkan gagal bayar.
Histori kredit yang semula baik-baik saja sampai kamu bisa mendapatkan akses kredit ini bisa memburuk dan potensi di blacklist oleh SLIK OJK. Ke depannya, kamu akan kesulitan mendapatkan pinjaman kredit lagi.
3. Pencucian Uang
Aktivitas ini dilarang oleh Bank Indonesia karena dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk praktik pencucian uang. Selain itu juga adanya potensi pencurian dan penyalahgunaan data sampai pembobolan rekening dan kartu kredit.
Agar bijak dalam menggunakan uang bagi pemula, sebaiknya kamu menghindari praktik gestun ini. Jika kamu butuh uang tunai cepat, kamu bisa ajukan pinjaman ke aplikasi keuangan terintegrasi di Moxa yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan bunga rendah.
Aplikasi Moxa adalah aplikasi yang aman karena merupakan bagian dari Astra Financial dan sudah berlisensi OJK. Dengan Moxa Semua Bisa Ajukan Pinjaman ramah dan murah.