Reksadana untuk Dana Darurat, moxa.id — Memiliki kondisi keuangan yang sehat, merupakan keinginan semua orang. Salah satu cirinya adalah dengan memiliki dana darurat. Apa itu dana darurat? Yaitu, dana cadangan yang digunakan untuk kondisi yang mendesak, tidak terprediksi, dan mendadak.
Kenapa Dana Darurat Penting?
Dana darurat ini merupakan salah satu pondasi dalam keuangan yang harus dipenuhi. Tentunya dana ini sangat penting untuk dimiliki oleh setiap orang. Karena, bagaimanapun juga kita tidak tahu kapan kondisi yang urgen akan terjadi seperti sakit, kecelakaan, di PHK, atap rumah bocor, dan hal tak terduga lainnya.
Jika tidak memiliki dana darurat, maka besar kemungkinan kamu akan meminjam uang ketika ada kondisi yang mendesak terjadi. Kalau sampai berutang, maka akan menambah masalah keuangan kamu nantinya. Tentunya kamu tidak ingin hal ini terjadi, kan? Oleh karena itu, dana darurat sangat penting untuk disiapkan.
Berapa Dana Darurat yang Dibutuhkan?
Setidaknya, dana darurat yang perlu kamu kumpulkan adalah sekitar 3-6 kali pengeluaran bulanan kamu. Misalnya, pengeluaran kamu adalah sebesar Rp5 juta per bulan, maka dana darurat yang kamu butuhkan adalah sekitar Rp15 juta – Rp30 juta.
Kamu bisa mulai menyisihkan dana darurat setidaknya 10% dari penghasilan kamu ya. Jadi, kalau pendapatan sebesar Rp 6 juta, kamu bisa mulai menyisihkan sekitar Rp600 ribu setiap bulannya ya.
Tempat Menyimpan Dana Darurat
Lalu, di mana kita bisa menyimpan dana darurat? Di instrumen yang memenuhi kriteria aman, mudah dicairkan atau likuid, dan mudah diakses. Dengan begitu, ketika dana ingin digunakan bisa langsung tersedia pada saat kondisi mendesak terjadi. Namun, apakah reksadana bisa dijadikan alternatif untuk dana darurat? Yuk, langsung aja kita bahas!
Baca Juga: Pilihan Reksadana untuk Pemula Terbaik 2022, Mulai Investasi Sekarang!
Reksadana untuk dana darurat merupakan salah satu alternatif investasi yang kini cukup populer di kalangan masyarakat. Instrumen investasi reksadana adalah dari kumpulan dana investor yang dikelola oleh Manajer Investasi dan kemudian diinvestasikan ke berbagai instrumen seperti deposito, obligasi, dan saham.
Reksadana dapat dijadikan dana darurat. Namun, tidak semua jenis reksadana cocok ya. Jenis reksadana yang tepat untuk dana darurat adalah reksadana pasar uang (RDPU). Mengapa demikian? Karena reksadana pasar uang merupakan jenis reksadana yang paling rendah risiko dibandingkan dengan jenis reksadana lainnya sehingga memenuhi kriteria aman.
Reksadana pasar uang ini berisi deposito dan obligasi yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun. Walaupun rendah risiko, tapi reksadana pasar uang juga dapat memberikan keuntungan yang lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank BUMN.
Sebagai contoh, imbal hasil dari reksadana pasar uang adalah sebesar 4% per tahun. Jika kamu berinvestasi Rp10 juta untuk dana darurat maka uang kamu akan bertumbuh sebesar Rp400 ribu per tahunnya. Menarik kan?
Selain itu, biasanya waktu pencairannya juga relatif cepat yaitu sekitar 2 hari kerja dan kamu bisa mencairkan reksadana kamu kapan saja tanpa kena pinalti. Jadi dapat dikatakan bahwa reksadana ini cukup likuid.
Akses yang Mudah
Di sisi lain, reksadana juga mudah diakses. Apalagi sekarang kamu bisa mengakses reksadana kapan saja hanya melalui smartphone kamu. Jadi, akan sangat memudahkan kamu ketika ingin mencairkannya. Oleh karena itu, reksadana dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk dana darurat.
Akan tetapi, sebaiknya kamu juga melakukan diversifikasi atau menempatkan dana darurat kamu di beberapa instrumen ya. Jadi, tidak hanya di reksadana pasar uang saja tapi juga di instrumen lainnya. Misalnya, dana darurat kamu juga ada yang ditempatkan di rekening tabungan biasa. Hal ini dikarenakan RDPU juga tetap memerlukan waktu untuk proses pencairannya.
Jadi kamu bisa mengalokasikan sebagian di rekening tabungan biasa agar ketika butuh dananya dengan cepat dan mendesak, kamu bisa mencairkan dana yang ada di rekening tabungan kamu terlebih dahulu yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja. Untuk alokasinya, bisa bervariasi sesuai dengan preferensi pribadimu. Misalnya, alokasi 50% di RDPU dan 50% di rekening tabungan, atau 70% di RDPU dan 30% di rekening tabungan.
Baca Juga: 7 Investor Terkenal di Dunia dan Indonesia yang Bisa Jadi Panutan
Dengan memiliki dana darurat, maka setidaknya kamu memiliki dana cadangan jika ada hal yang tak terduga terjadi. Kamu dapat menyiapkan dana darurat dengan menggunakan reksadana pasar uang. Jadi, apakah kamu sudah menyiapkan dana daruratmu? Yuk, mulai siapkan dari sekarang!