Plat nomor kendaraan merupakan komponen kelengkapan yang wajib ada di setiap kendaraan. Karena plat nomor merupakan identitas sebuah kendaraan, baik itu kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, maupun roda delapan.
Untuk mempermudah mengidentifikasi asal kendaraan, kode plat nomor setiap daerah juga selalu berbeda-beda. Kode plat nomor ini juga harus kamu ketahui ketika ingin membeli kendaraan bekas, hal ini menjadi indikator besaran uang yang harus dikeluarkan ketika ingin mutasi berkas kendaraan.
Mungkin di kalangan masyarakat sudah terkenal dengan kode plat nomor depan, misalnya B untuk Jakarta, F untuk Bogor, D untuk Bandung dan beberapa daerah lainnya. Lalu bagaimana dengan kode plat nomor daerah lain dan juga huruf belakangnya?
Buat kamu yang penasaran dengan daftarnya, mari simak pemaparan berikut agar semakin paham.
Sejarah Plat Nomor Kendaraan
Sejak zaman Batavia, plat nomor kendaraan sudah digunakan untuk kendaraan-kendaraan yang ada di Tanah Air ini. Dulu, semua kendaraan diwajibkan untuk menempelkan plakat sebagai tanda dengan menggunakan huruf B dan diikuti dengan 5 angka serta diakhiri dengan huruf A atau C.
Tidak hanya di Batavia, plat nomor kendaraan digunakan di beberapa daerah di Indonesia saat itu seperti Banten dan Surabaya. Banten menggunakan huruf A karena dulu daerah tersebut dikuasai oleh Batalyon A.
Seperti halnya Surabaya yang menggunakan kode plakat L karena daerah tersebut ditaklukkan oleh Batalyon l. Hingga kini aturan penggunaan plat nomor ini tetap digunakan dan setiap Daerah di Indonesia memiliki kode masing-masing.
Baca Juga: 7 Mobil Sedan Terbaik, berserta Spesifikasi dan Harga 2023
Apa itu Kode Plat Nomor Belakang?
Nah setelah mengetahui kode yang bagian depannya, tak lengkap juga jika tidak membahas yang bagian belakangnya. Kode yang ada di bagian belakang memiliki fungsi dan maksud tersendiri namun belum banyak diketahui oleh masyarakat.
Bahkan beberapa plat nomor kendaraan memiliki angka dan huruf yang dilengkapi dengan fungsi khusus. Biasanya kode plat nomor terdiri dari 7 angka yang dikombinasikan antara huruf dan angka.
Huruf tersebut merupakan kode wilayah, nomor registrasi dan masa belaku kendaraan. Khusus untuk wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi memiliki tambahan khusus pada plat nomornya.
Wilayah Jabodetabek memiliki 8 karakter yang terdiri dari 1 huruf depan sebagai kode wilayah, angka sebagai kode registrasi dan 3 huruf di bagian belakang.
SAMSAT sebagai instansi yang menerbitkan plat nomor menggunakan bahan yang terbuat dari aluminium. Kode plat nomor harus dipasang pada setiap kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi, umum, instansi pemerintah atau yang lainnya.
Sudah tahu kan posisinya? Ya, plat nomor harus diletakkan di depan secara jelas dan di belakang kendaraan juga.
Lebih jelasnya lagi, ada spesifikasi plat nomor kendaraan yang harus diikuti oleh semua jenis kendaraan di Indonesia. Spesifikasi teknis tersebut sudah sesuai anjuran dan aturan yang berlaku.
- Plat nomor menggunakan plat aluminium dengan cetakan yang terdiri dari 2 bari.
- Untuk baris pertama diisi dengan kode wilayah yang terdiri dari huruf, nomor polisi dan seri akhir wilayah yang juga menggunakan huruf.
- Baris kedua merupakan masa berlaku plat tersebut, misalnya 07.22 itu berarti tanda kalau plat berlaku sampai bulan Juli 2022.
Spesifikasi tersebut membuat plat nomor jadi tidak akan ada yang sama, hanya mirip-mirip saja pasti ada.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Bogor Terbaru 2023 untuk Semua Kendaraan
Cara Membaca Kode Plat Nomor Kendaraan
Sebagaimana ulasan di atas, kode plat nomor bisa dengan mudah dimengerti jika sudah mengetahui cara membacanya.
Huruf Awal
Huruf awal merupakan kode kota asal dari kendaraan tersebut seperti A, B, D, F dan yang lainnya. Bisa juga untuk kendaraan dinas, huruf yang digunakan merupakan lambang dari instansi kendaraan tersebut dari mana asalnya.
Angka
Pada nomor polisi, angka menandakan bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar di Kepolisian. Angka pada plat nomor juga bisa dijadikan tanda dari jenis kendaraan bermotor itu, apakah kendaraan pribadi atau umum.
Biasanya akan terdiri dari 1 sampai 4 angka dimana untuk wilayah Jakarta memiliki detail sebagai berikut:
9000-9999 digunakan untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.
7000-7999 untuk bus
3000-6999 untuk sepeda motor.
8000-8999 untuk kendaraan penumpang atau barang
Dan angka 1-299 untuk kendaraan penumpang.
Huruf Pertama setelah Nomor Polisi
Sebagai contoh B 1234 WVG, nah huruf W tersebut mengarah pada tempat kendaraan tersebut berada. Berikut ini daftar huruf pertama setelah nomor polisi, yaitu:
B : wilayah Jakarta Barat
S : wilayah Jakarta Selatan
P : wilayah Jakarta Pusat
U : wilayah Jakarta Utara
T : wilayah Jakarta Timur
E : wilayah Depok
Z : wilayah Kota Depok
F : wilayah Kabupaten Bekasi
K : wilayah Kota Bekasi
G : wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
C : wilayah Kota Tangerang
V : wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
N : wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
W : wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca juga: Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Lampung dan Bayar Online
Huruf Kedua setelah Nomor Polisi
Kemudian ada huruf kedua setelah nomor polisi yang memiliki arti sebagai jenis kendaraan sesuai golongannya, mau tahu daftar hurufnya?
A : Sedan/Pick Up
Q : Staf pemerintahan
J : Jip dan SUV
U : Staf pemerintahan
D : Truk
T : Taksi
V : Minibus
F : Minibus, Hatchback, City Car
Berarti dari plat nomor kendaraan B 1234 WVG bisa diterjemahkan secara lebih jelas sebagai berikut.
Kendaraan tersebut berasal dari wilayah Jakarta, Bekasi atau Depok. Kemudian 1234 merupakan kendaraan penumpang, W kode tempat kendaraan tersebut terdaftar dimana yakni Kota Tangerang Selatan. V adalah kode golongan kendaraan tersebut berupa minibus, serta G merupakan abjad untuk membedakan antara kendaraan satu dan lainnya.
Warna Plat Nomor Kendaraan
Setelah mengetahui secara rinci mengenai kode plat nomor, kini ulasan beralih ke warna plat nomornya. Bukankah Anda juga sering melihat warna plat nomor yang berbeda-beda?
- Plat hitam dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan pribadi, namun plat nomor terbaru 2022 menggunakan plat putih dengan tulisan hitam.
- Warna merah dengan tulisan putih, ini merupakan kendaraan dinas milik pemerintah.
- Plat warna hijau dengan tulisan putih ada di tempat perdagangan bebas atau daerah yang mendapatkan fasilitas bebas bea masuk.
- Warna kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum seperti angkot, bus kota atau taksi.
- Warna plat putih dengan tulisan merah digunakan untuk kendaraan yang baru meluncur di jalanan (baru).
Hindari modifikasi plat nomor yang menyalahi aturan seperti mengubah bahan plat, mengubah font angka dan huruf ataupun memasukkan angka yang tidak sesuai. Bahkan beberapa orang sering membuat plat nomor yang bisa dibaca karena angkanya menyerupai huruf.
Itulah beberapa informasi mengenai plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia. Penggunaan plat nomor tidak hanya ditujukan untuk menghindari tilang dari Polisi, lebih dari itu merupakan aturan yang harus Anda ikuti sebagai warga negara yang baik dan taat.
Daripada memodifikasi plat nomor, lebih baik lindungi diri dan keluarga Anda menggunakan Moxa dengan asuransi. Selain asuransi, Moxa juga menyediakan layanan pinjaman tunai, kredit kendaraan hingga perjalanan religi. Langsung saja download aplikasinya melalui website Moxa di moxa.id