Cara cek pajak kendaraan Jatim (Jawa Timur) bisa dilakukan online dan cukup menggunakan handphone. Cek pajak ini bisa dilakukan untuk kendaraan kamu sendiri atau bisa juga untuk mengecek kendaraan bekas milik orang lain yang ingin kamu beli. Yuk simak cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Timur selengkapnya di sini!
Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim
Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan tarif pajaknya. Dengan begitu, cek kendaraan bermotor diperlukan untuk mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan. Berikut ini adalah cara cek kendaraan Jawa Timur:
1. Melalui Aplikasi e-Samsat
Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor Jatim, melalui aplikasi e-Samsat:
- Unduh aplikasi e-Samsat.
- Pilih wilayah daerah kendaraan.
- Memasukan nomor plat kendaraan bermotor kamu.
- Akan muncul informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
2. Melalui Website e-Samsat
Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor Jatim, melalui website e-Samsat:
- Aksen laman https://e-samsat.id.
- Mengisi formulir (nomor kendaraan, kode plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi kamu).
- Kemudian, klik ‘Cek Sekarang’.
- Lalu, layar akan menampilkan besaran nominal yang harus dibayar dan informasi lainnya, seperti model, merek, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Selain itu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian seperti PNBP DEN, PNBP POK, SWDKLLJ DEN, SWDKLLJ POK, PNBP BPKP, PNBP STNK, dan total yang harus kamu bayarkan, dilengkapi juga dengan tanggal STNK dan tanggal pajak serta keterangan-keterangan lainnya.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta? Baca Ini Dulu!
3. Melalui Website Khusus Jatim
Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor Jatim, melalui website khusus Jatim:
- Akses laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.
- Pilih SAMSAT asal kendaraan.
- Memasukan nopol atau nomor polisi kendaraan.
- Masukan kode pengaman (kode captcha).
- Lalu, klik ‘Data Kendaraan Bermotor’.
- Terakhir, akan muncul besaran nominal pajak yang harus dibayarkan dan info lainnya.
4. Melalui SMS
Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor, melalui SMS:
- Buka menu pesan pada ponsel.
- Ketik: JATIM (spasi) plat nomor kendaraan kamu.
- Kemudian, kirim ke nomor 7070.
- Misalnya: JATIM_L 4930 XX.
- Kemudian kirim, setelah terkirim, tunggulah balasan SMS yang berisi info kendaraan, kode bayar, dan besaran nominal yang harus dibayarkan.
- Pastikan kamu memiliki pulsa untuk melakukan SMS (minimal isi Rp5.000).
5. Melalui Aplikasi LinkAja
Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor, melalui aplikasi LinkAja:
- Download aplikasi LinkAja di Google Play Store atau App Store.
- Setelah itu, buka aplikasi Link Aja dan login menggunakan nomor telepon atau email.
- Lalu, pilih menu ‘Lainnya’ dari halaman beranda aplikasi.
- Kemudian, pilih menu ‘Pajak’ dan pilih jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai domisili kamu.
- Masukan NIK, nomor mesin, dan nomor polisi (nopol) kendaraan.
- Konfirmasi data yang sudah kamu masukan, lalu akan muncul informasi seperti nominal tarif PKB yang harus dibayarkan dan detail kendaraan milikmu.
Baca Juga: Bebas Denda! Ini Dia Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan
Cara Bayar Pajak Kendaraan Jatim
Berikut ini adalah cara bayar pajak kendaraan bermotor Jawa Timur, melalui situs resmi Dipenda Jatim:
- Pertama kamu akses https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.
- Pilihlah kota atau lokasi kendaraan terdaftar. Di halaman tersebut terdapat kota-kota yang ada di Jatim, dan pilih Samsat awal kendaraan terdaftar.
- Masukan nomor polisi (nopol) kendaraan yang akan dibayarkan.
- Masukan kode captcha, yang tersedia untuk keamanan.
- Kemudian, data akan diverifikasi dan akan ditampilkan mulai dari identitas kendaraan, nominal PKB dan SWDKLLJ, serta sanksi kendaraan (jika ada).
- Jika kamu bersedia bayar, lalu website akan menunjukkan identifikasi dari kepemilikan. Lalu, kamu harus memasukan nomor BPKB beserta nomor rangka untuk kecocokan datanya.
- Pilihlah, Samsat untuk pengesahan STNK.
- Bila kepemilikan benar secara sistem, akan ditampilkan pilihan lokasi kota dan Samsat mana yang perlu kamu pilih untuk mengambil notice pajaknya.
- Jika pemilihan lokasi pengambilan notice telah kamu lakukan, kemudian akan ditampilkan pilihan bank untuk pembayaran PKB beserta pilihan fasilitas perbankan, antara lain: Teller, ATM, SMS Banking, Internet Banking, serta PPOB yang telah disediakan oleh masing-masing bank.
- Kemudian, kamu akan mendapatkan kode bayar atau disebut kode booking pembayaran.
- Kode bayar tersebut digunakan untuk membayar atau mengakses Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ATM atau Teller.
- Jika transaksi selesai atau sudah membayar, maka bank akan mengeluarkan kode bukti pembayaran pelunasan transaksi PKB.
- Bukti bayar dapat kamu gunakan untuk melakukan pengesahan STNK satu tahunan dan pencetakan notice PKB di Samsat yang telah kamu pilih sebelumnya dengan membawa, KTP Asli, STNK, dan BPKB dengan maksimal (7 hari) setelah pembayaran tersebut.
Itulah dia cara cek pajak kendaraan Jatim online dari HP yang bisa kamu lakukan. Mudah sekali dan tidak perlu repot untuk pergi ke Samsat.
Dapatkan berbagai informasi dan tips lainnya tentang pajak kendaraan, otomotif, dan lainnya hanya di blog Moxa. Download aplikasi Moxa dan nikmati juga berbagai macam fiturnya mulai dari pinjaman dan kredit, asuransi online, hingga investasi reksa dana.