Dengan kemajuan teknologi pada saat ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi, termasuk juga KK (Kartu Keluarga). Cara cek kartu keluarga online sekarang sudah bisa dilakukan.
KK adalah salah satu dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga. Sebelumnya, masyarakat harus datang ke kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk dapat memeriksa informasi KK yang dianggap memakan waktu dan cukup ribet.
Sekarang masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan KK secara online, yang dapat sangat membantu dalam keperluan kependudukan seperti mendapatkan pelayanan kesehatan hingga mendaftar sekolah. Untuk mengetahui caranya, simak ulasan lebih lanjutnya di bawah ini.
Cara Cek Kartu Keluarga Online
Berikut ini beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk cek Kartu Keluarga secara online:
1. Cek KK Melalui Email
Kamu dapat melakukan cek KK melalui email. Kamu cukup mengirimkan pesan kepada email resmi dari Dukcapil, sebagai berikut ini [email protected] dengan subjek email ‘Cek Status Lengkap Kartu Keluarga (KK)’. Pada bagian badan atau isi email, tulis informasi seperti berikut ini:
- Nama lengkap
- NIK
- Nomor Kartu Keluarga
- Alamat email aktif
- Nomor telepon aktif
- Maksud serta tujuan
- Lalu, tunggu balasan dari Dukcapil dalam jangka waktu 1×24 jam
Baca Juga: Berkas Lamaran Kerja yang Biasa Diminta Perusahaan di 2024!
2. Cek KK Melalui WhatsApp
Cara selanjutnya kamu dapat melakukan cek KK melalui WhatsApp. Caranya cukup mudah dan simpel, simak di bawah ini:
- Simpan nomor telepon Dukcapil (0811-800-5373) pada kontak WhatsApp kamu terlebih dahulu.
- Selanjutnya, kamu dapat membuka aplikasi WhatsApp.
- Kirimkan pesan ke nomor tersebut gunakan format, Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon, dan tujuan untuk melakukan cek KK (Kartu Keluarga).
- Lalu, tunggu hingga pesan yang kamu kirim direspon.
- Kemudian, kamu akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data serta status KK milikmu.
Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang dan Persyaratannya!
3. Cek KK Melalui Medsos
Selain dengan menggunakan WhatsApp, kamu juga bisa mengecek Kartu Keluarga (KK) melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga Twitter atau X. Caranya dengan mengirimkan pesan Direct Message (DM) ke akun resmi dari Dukcapil. Berikut ini media sosial resmi Dukcapil:
- Instagram: @dukcapilkemendagri
- Facebook: Ditjen.Dukcapil
- Twitter / X: @ccdukcapil
4. Cek KK Melalui Hotline
Selain dapat melaporkan keluhan, hotline Dukcapil juga dapat kamu gunakan untuk membantu dalam melakukan pengecekan KK secara online. Berikut di bawah ini caranya:
- Hubungi hotline Dukcapil di 1500-537.
- Jika terhubung, sebutkan NIK, Nomor Telepon, serta Data Diri lainnya untuk proses verifikasi.
- Sampaikan tujuan serta maksud kamu yaitu untuk mengecek status KK.
- Nantinya petugas hotline akan membantu kamu untuk melakukan pengecekan status hingga selesai.
Baca Juga: Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online Terbaru dan Syaratnya
Fungsi Kartu Keluarga
Mengutip dari laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK) wajib untuk dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia yang berkeluarga. Kegunaan dari Kartu Keluarga sebagai dokumen kependudukan yaitu sebagai berikut ini:
- KK (Kartu Keluarga) merupakan sebuah elemen penting bagi penduduk yang berkeluarga.
- KK (Kartu Keluarga) dibutuhkan dan bermanfaat untuk membuat e-KTP, pernikahan, mendaftar sekolah, serta mengajukan pinjaman ke bank, dan lainnya.
- Sebagai sebuah syarat dokumen yang dapat melengkapi syarat pengajuan bantuan kependudukan dan mempermudah verifikasi serta mempermudah validasi kecocokan data dengan dokumen kependudukan yang ada.
Itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek Kartu Keluarga secara online. Dapatkan informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati banyak fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut cara daftarnya:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
- Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Pilih menu sesuai dengan kebutuhan.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai fiturnya yang menarik, mulai dari pembiayaan mobil dan motor, rental kendaraan, asuransi, pembiayaan tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, pembiayaan hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.