Biaya ganti plat mobil perlu kamu siapkan setiap 5 tahun sekali. Fungsi utama dari plat nomor adalah menjadi sebuah identitas untuk dapat membedakan mobil kamu dengan mobil milik orang lain. Selain itu, dapat juga digunakan untuk pendaftaran di pihak kepolisian serta untuk mempermudah proses-proses administrasi, termasuk juga pajak. Agar kamu dapat mengetahui lebih lanjut, simak selengkapnya di bawah ini.
Biaya Ganti Plat Mobil
Berikut ini biaya ganti plat mobil yang dapat kamu ketahui:
Biaya Ganti Plat Mobil 5 Tahunan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya ganti plat mobil pada tahun ini terbagi atas:
- Biaya penerbitan serta pengesahan STNK Rp200.000.
- Biaya pemeriksaan dari fisik mobil sebesar Rp30.000.
- Biaya untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp145.000.
- Biaya penggantian untuk plat mobil yang baru, mulai dari Rp100.000.
- Biaya denda keterlambatan pembayaran pajak (jika ada).
Biaya di atas hanyalah sebagai estimasi. Jika melakukan pembayaran perpanjangan plat mobil yang berlaku selama 5 tahun, sangat disarankan agar membawa uang yang cukup agar mempercepat proses pembayaran.
Nantinya, kamu akan menerima kuitansi berupa kertas selembar berwarna putih sebagai bukti pembayaran. Pastikan kamu untuk menjaga kuitansi atau bukti pembayaran dan membawanya untuk mengganti plat nomor dan STNK baru.
Baca juga: Sparepart Mobil yang Wajib Kamu Perhatikan saat Perjalanan Jauh
Biaya Ganti Plat Mobil Serta Balik Nama Kepemilikan
Total keseluruhan biaya yang kamu perlukan jika kamu ingin mengganti plat mobil secara bersamaan dengan balik nama mobil. Berikut di bawah ini rinciannya:
- Biaya penerbitan BPKB baru sebesar Rp375.000.
- Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp200.000.
- Biaya penerbitan TNKB tarifnya mulai dari Rp100.000 atau lebih.
- Biaya sumbangan SWDKLLJ sebesar Rp145.000.
- Biaya pemeriksaan dari fisik mobil sebesar Rp30.000.
- Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), jumlahnya 1% dari harga kendaraan atau pembelian mobil.
Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Jakarta tanpa NIK, Apakah Bisa?
Syarat Ganti Plat Nomor Mobil
Berikut persyaratan yang harus kamu ketahui untuk ganti plat nomor mobil. Terdapat beberapa berkas dokumen sebagai syarat dan wajib untuk kamu siapkan, yaitu:
- STNK asli serta fotokopi.
- KTP asli pemilik mobil dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- Bukti hasil pemeriksaan kondisi dari fisik kendaraan, yang akan kamu dapatkan setelah melakukan cek fisik kendaraan.
- Mobil yang nantinya akan diganti platnya.
Pastikan juga agar identitas KTP dan nama pemilik mobil sama dengan yang ada di STNK agar tidak ada kecurigaan dalam proses penggantian plat mobil. Seluruh berkas di atas wajib disiapkan sangat ingin melakukan penggantian plat mobil. Jika ada yang tertinggal, pihak Samsat berhak untuk melakukan penolakan permintaan kamu.
Baca Juga: Bebas Denda! Ini Dia Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan
Prosedur Ganti Plat Nomor Mobil
Terdapat juga prosedur untuk ganti plat nomor mobil atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kamu perlu melakukan pendaftaran di Samsat terdekat sesuai domisili tempat tinggal. Berikut langkah yang wajib kamu lakukan setelah melakukan pendaftaran di kantor Samsat.
1. Cek Fisik Kendaraan
Pertama, serahkan seluruh berkas yang dibutuhkan serta bayarkan biaya cek fisik mobil sesuai dengan ketentuan Samsat yang ada pada domisili kamu.
Lalu nantinya akan ada cek fisik kendaraan dan kertas gesek untuk mengecek nomor rangka mesin kendaraan sebagai syarat ganti plat. Proses nantinya akan dilakukan bersama dengan petugas di kantor Samsat.
2. Pengisian Data Kendaraan
Selanjutnya kamu dapat memberikan bukti cek fisik kendaraan ke loket legalisir yang berada pada kantor Samsat. Jika telah lengkap, kamu akan diberikan formulir untuk pengisian data mobil dan pemilik kendaraan. Isi dan jangan sampai ada yang salah, jika sudah kembalikan kepada petugas. Tidak terdapat biaya hingga proses ini.
3. Pembayaran
Selanjutnya saatnya melakukan proses pembayaran untuk biaya ganti plat mobil. Untuk harga yang diberikan relatif murah karena berlakunya hingga 5 tahun, jadi kamu dapat mempersiapkan uangnya terlebih dahulu.
4. Pengambilan STNK dan Plat Baru
Jika proses pembayaran sudah selesai, nantinya petugas akan memanggil nama kamu untuk dapat memberikan STNK dan plat mobil terbaru. Proses penggantian plat mobil secara langsung di kantor Samsat lebih hemat dan efisien karena tidak terdapat biaya tambahan yang harus kamu keluarkan jika dibandingkan dengan menggunakan jasa calo.
Jangan lupa juga lindungi mobil kesayanganmu dengan asuransi mobil terbaik dari Astra. Kamu bisa mendapatkannya melalui aplikasi Moxa dari Astra Financial. Berikut cara daftarnya:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
- Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Pilih menu asuransi dan pilih asuransi sesuai kebutuhanmu.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai fiturnya yang menarik, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.