Keberangkatan jemaah haji Indonesia untuk tahun 1446 Hijriyah direncanakan mulai pada tanggal 2 Mei 2025. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag tahun 2024 di Bogor.
Poin Penting (Key Takeaways)
- Jadwal Keberangkatan: Haji tahun 2025 dimulai pada 2 Mei, dengan masuk asrama pada 1 Mei.
- Biaya Haji: Estimasi biaya berkisar Rp40-45 juta, tergantung faktor seperti kurs mata uang dan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
- Komponen Pembayaran: Meliputi biaya transportasi, akomodasi, makan, kesehatan, visa, dan bimbingan ibadah.
- Kebijakan Baru: Kemenag mewajibkan penyediaan makanan setiap hari selama di Tanah Suci dan memperkuat edukasi manasik haji.
- Proses Pendaftaran: Membuka tabungan haji, mendapatkan bukti setoran awal, dan mendaftar di kantor Kemenag dengan dokumen lengkap.
Persiapan dan Kebijakan Haji 2025
Kementerian Agama menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memenuhi kebutuhan jemaah selama di Arab Saudi. Salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan adalah kewajiban menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Sebelumnya, ada enam hari di mana jemaah tidak diberikan makanan, namun sekarang jemaah harus mendapatkan makanan setiap hari.
Selain logistik, Kemenag juga memperkuat aspek edukasi jemaah melalui manasik haji yang mendukung moderasi beragama. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerukunan internal, antar mazhab, dan antarumat beragama.
Rincian Komponen Biaya Naik Haji 2025
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan secara resmi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Biasanya, biaya haji ditetapkan melalui keputusan presiden setelah dirumuskan dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI, namun berdasarkan tren dan estimasi dari tahun sebelumnya, berikut adalah rincian komponen biaya yang mungkin perlu dipersiapkan:
1. Biaya Pendaftaran dan Bimbingan Ibadah
- Pendaftaran: Ini termasuk biaya administrasi awal untuk mendaftar sebagai calon haji.
- Bimbingan Ibadah: Biaya untuk pelatihan dan penyuluhan kepada calon jamaah mengenai tata cara ibadah haji, termasuk biaya seminar dan persiapan lainnya.
2. Biaya Transportasi
- Penerbangan: Biaya tiket pesawat pulang-pergi dari Indonesia ke Arab Saudi (Jeddah atau Madinah).
- Transportasi di Tanah Suci: Biaya transportasi dari bandara ke penginapan, serta antara tempat-tempat ibadah (Mekah, Madinah, dan Arafah).
3. Biaya Akomodasi (Penginapan)
- Hotel di Mekah dan Madinah: Biaya penginapan selama jamaah berada di kedua kota suci, yang biasanya diatur dalam beberapa kelas, mulai dari hotel ekonomi hingga hotel berbintang.
- Biaya Penginapan di Arafah dan Mina: Akomodasi untuk wukuf di Arafah dan tinggal di Mina selama proses pelaksanaan ibadah haji.
4. Biaya Makan
- Makan Selama di Tanah Suci: Makanan disediakan selama di Tanah Suci, biasanya dengan sistem makan bersama dalam grup.
5. Biaya Kesehatan
- Asuransi Kesehatan: Untuk melindungi jamaah dari kemungkinan risiko kesehatan selama di Tanah Suci.
- Fasilitas Kesehatan: Pengobatan dan perawatan medis yang diperlukan selama haji.
6. Biaya Visa dan Administrasi
- Visa Haji: Biaya untuk mendapatkan visa haji yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
- Biaya Administrasi: Biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan dokumen perjalanan dan administrasi lainnya.
7. Biaya Pemondokan di Arafah dan Mina
- Di Arafah, biaya pemondokan dan tenda di Mina biasanya merupakan bagian besar dari biaya akomodasi, mengingat area yang terbatas dan permintaan yang tinggi selama musim haji.
8. Biaya Bimbingan dan Pembimbing Ibadah
- Pembimbing Ibadah: Beberapa kelompok haji menyediakan pembimbing atau mutawif yang membantu jamaah dalam melaksanakan ibadah.
9. Biaya Lain-lain
- Souvenir dan Biaya Pribadi: Biaya untuk belanja atau kebutuhan pribadi lainnya selama berada di Tanah Suci.
- Biaya Penyuluhan dan Dakwah: Jika ada program dakwah atau penyuluhan agama yang diadakan oleh pemerintah atau lembaga terkait.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya Haji 2025:
- Kenaikan Harga Tiket Pesawat: Harga tiket pesawat internasional bisa berfluktuasi tergantung pada kondisi pasar.
- Kurs Mata Uang: Nilai tukar rupiah terhadap rial Saudi dapat mempengaruhi biaya penginapan, makanan, dan transportasi.
- Kebijakan Pemerintah Arab Saudi: Pemerintah Arab Saudi bisa saja mengubah kebijakan visa dan biaya lainnya yang dapat mempengaruhi biaya haji.
Baca juga: Pengertian dan Tata Cara Rukun Haji Yang Perlu Diketahui Calon Jamaah Haji
Perkiraan Biaya:
Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, biaya haji untuk jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan sekitar Rp 40-45 juta. Biaya tersebut bisa meningkat pada 2025 tergantung pada faktor-faktor yang disebutkan di atas.
Syarat Administrasi untuk Mendaftar Haji Reguler
Untuk mendaftar Haji Reguler 2025, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Beragama Islam: Hanya umat Islam yang dapat mendaftar untuk ibadah haji. Hal ini dibuktikan dengan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen resmi lainnya.
- Usia Minimal 12 Tahun: Calon jemaah haji harus berusia minimal 12 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki KTP yang Valid: KTP harus sesuai dengan domisili calon jemaah.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK): KK yang valid juga diperlukan.
- Membuka Tabungan Haji: Calon jemaah harus membuka tabungan haji pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-Bipih) sesuai domisili dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta.
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, calon jemaah dapat melanjutkan proses pendaftaran sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca juga: 6 Rukun Haji yang Wajib Dijalankan Supaya Sah!
Cara Mendaftar Haji Reguler
Di Indonesia, proses pendaftaran haji reguler telah diatur dengan sistematis oleh Kementerian Agama. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar haji reguler:
1. Membuka Tabungan Haji
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran (BPS). Setoran awal minimal yang diperlukan adalah Rp25 juta. Tabungan ini tidak hanya membantu Anda mengumpulkan dana, tetapi juga menjadi syarat utama untuk melanjutkan proses pendaftaran.
2. Mendapatkan Bukti Setoran Awal
Setelah membuka tabungan dan melakukan setoran awal, bank akan memberikan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi. Nomor ini sangat penting karena akan digunakan dalam proses pendaftaran di Kementerian Agama.
3. Mendaftar di Kantor Kementerian Agama
Dengan membawa bukti setoran awal dari bank, Anda perlu mendatangi kantor Kementerian Agama setempat. Selain bukti setoran, dokumen-dokumen lain yang perlu disiapkan antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta kelahiran atau akta nikah
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 dan 4×6
4. Verifikasi dan Pendaftaran
Petugas di kantor Kementerian Agama akan memverifikasi semua dokumen yang Anda bawa. Setelah verifikasi selesai, data Anda akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Anda kemudian akan menerima Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor porsi dan perkiraan waktu keberangkatan.
Tips Tambahan
- Periksa Kembali Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai.
- Pantau Nomor Porsi: Setelah mendapatkan nomor porsi, Anda bisa memantau perkiraan waktu keberangkatan melalui situs resmi Kementerian Agama.
- Persiapkan Diri Secara Fisik dan Mental: Haji memerlukan kesiapan fisik dan mental yang baik. Mulailah berolahraga ringan dan memperdalam pengetahuan tentang ibadah haji.
Siapkan Dana Haji Bersama Moxa
Untuk kamu yang merencanakan melaksanakan ibadah pergi haji, kamu dapat mengajukan pembiayaan haji melalui aplikasi moxa. Tidak perlu khawatir, karena moxa tercatat dan diawasi OJK. Sudah pasti aman dan sangat memudahkan. Ayo wujudkan ibadah ke Tanah Suci bersama moxa, karena #DenganMoxaSemuaBisa!
Kesimpulan
Haji 2025 memerlukan persiapan finansial dan administrasi yang matang. Selain memperkirakan biaya antara Rp40-45 juta, calon jemaah harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan memahami proses pendaftaran haji reguler. Dengan kebijakan baru dari Kementerian Agama, pelayanan jemaah diharapkan semakin optimal. Mulailah mempersiapkan diri, baik dari segi fisik, mental, maupun finansial, untuk menjalankan ibadah haji dengan lancar.
FAQ
1. Kapan jadwal keberangkatan haji 2025 dimulai?
Keberangkatan jemaah haji 2025 direncanakan mulai pada 2 Mei 2025, dengan masuk asrama pada 1 Mei.
2. Berapa estimasi biaya haji reguler 2025?
Biaya diperkirakan antara Rp40-45 juta, tergantung pada kurs rupiah, harga tiket pesawat, dan kebijakan Arab Saudi.
3. Apa saja syarat administrasi untuk mendaftar haji reguler?
- Beragama Islam
- Usia minimal 12 tahun
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang valid
- Membuka tabungan haji dengan setoran awal Rp25 juta
4. Bagaimana cara mendaftar haji reguler?
Langkah utama meliputi membuka tabungan haji, mendapatkan bukti setoran awal, membawa dokumen ke kantor Kemenag, dan menerima nomor porsi.
5. Apa kebijakan baru terkait haji 2025?
Kementerian Agama mewajibkan penyediaan makanan setiap hari selama di Tanah Suci dan memperkuat edukasi manasik haji untuk meningkatkan pemahaman ibadah.