Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

    Honda motor ADV

    Harga Motor Honda ADV 160 dan Spesifikasi, Cocok untuk 2024!

    [Internal] Webinar Invest Giveaway – AstraPay

    Ramalan Keuangan Shio Kelinci Air 2023

    Ramalan Keuangan Shio Tahun Kelinci Air 2023, Siapa Bakal Cuan?

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result

Lokasi Ganjil-Genap Jakarta dan Jam Berlakunya: Panduan Lengkap untuk Pengendara

Admin Mona
in Mobil, Otomotif
Reading Time: 6 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Lokasi Ganjil-Genap Jakarta dan Jam Berlakunya: Panduan Lengkap untuk Pengendara

Lokasi Ganjil-Genap Jakarta dan Jam Berlakunya: Panduan Lengkap untuk Pengendara

Sistem ganjil-genap di Jakarta diberlakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Kebijakan ini membatasi kendaraan yang dapat melintas di ruas jalan tertentu berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan.

Baca Juga : DP Vario 125: Uang Muka Terjangkau, Cicilan Ringan di Moxa

Agar tidak terkena sanksi, pengendara wajib mengetahui lokasi ganjil-genap dan jam operasionalnya. Berikut adalah panduan lengkap mengenai aturan ganjil-genap Jakarta yang berlaku pada tahun 2025.

1. Apa Itu Sistem Ganjil-Genap?

Ganjil-genap adalah sistem pembatasan kendaraan yang hanya memperbolehkan kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor tertentu melintas pada hari tertentu:

  • Tanggal ganjil → Kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh melintas.
  • Tanggal genap → Kendaraan dengan pelat nomor genap yang boleh melintas.

Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas jalan utama Jakarta, terutama pada jam sibuk.

2. Jam Operasional Ganjil-Genap Jakarta

Aturan ganjil-genap di Jakarta berlaku pada hari kerja (Senin – Jumat) dengan dua sesi waktu:

Pagi hari: 06.00 WIB – 10.00 WIB
Sore hingga malam hari: 16.00 WIB – 21.00 WIB

Catatan: Tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Pengendara yang melanggar aturan di luar jam operasional tidak akan dikenakan sanksi tilang. Namun, tetap disarankan untuk selalu mengecek kebijakan terbaru dari pemerintah daerah.

3. Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil-Genap di Jakarta

Saat ini, terdapat 26 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap. Berikut daftar lengkapnya:

Jakarta Pusat

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan Suryopranoto
  5. Jalan Balikpapan
  6. Jalan Kyai Caringin
  7. Jalan Tomang Raya
  8. Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

  1. Jalan Sisingamangaraja
  2. Jalan Panglima Polim
  3. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang)
  4. Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Barat

  1. Jalan Daan Mogot (mulai dari Simpang Jalan Kyai Tapa sampai Jalan Raya Kalideres)
  2. Jalan Jenderal S Parman

Jakarta Timur

  1. Jalan DI Pandjaitan
  2. Jalan MT Haryono

Jakarta Utara

  1. Jalan Yos Sudarso

Ruas Jalan Lainnya

  1. Jalan Pramuka
  2. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  3. Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  4. Jalan Kramat Raya
  5. Jalan Stasiun Senen
  6. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  7. Jalan Hayam Wuruk
  8. Jalan Gajah Mada
  9. Jalan Pintu Besar Selatan

Pastikan selalu mengecek kebijakan terbaru dari Dinas Perhubungan untuk mengetahui ruas jalan tambahan yang mungkin diberlakukan.

4. Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap

Tidak semua kendaraan terkena aturan ganjil-genap. Berikut adalah daftar kendaraan yang tetap boleh melintas tanpa terpengaruh pembatasan:

    • Kendaraan umum berpelat kuning (angkutan umum)
  • Sepeda motor
  • Mobil listrik yang memiliki tanda khusus dari pemerintah
  • Mobil dinas TNI dan Polri dengan tanda resmi
  • Kendaraan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran
  • Kendaraan dinas pemerintah yang berkaitan dengan penanganan bencana
  • Kendaraan dengan kebutuhan khusus, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar dan logistik medis

Jika kendaraanmu masuk dalam kategori ini, kamu tetap bisa melintas di ruas jalan yang terkena aturan ganjil-genap.

5. Sanksi bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Pelanggar aturan ganjil-genap akan dikenakan sanksi berupa tilang elektronik (ETLE) atau tilang langsung dari petugas kepolisian.

Denda maksimal: Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan (berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Agar terhindar dari sanksi, pastikan untuk selalu mematuhi aturan ganjil-genap dan menggunakan jalur alternatif jika diperlukan.

6. Cara Menghindari Ganjil-Genap di Jakarta

Jika kamu memiliki kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap, ada beberapa alternatif yang bisa dipilih:

  1. Gunakan transportasi umum

MRT, LRT, TransJakarta, atau KRL bisa menjadi solusi efektif untuk menghindari ganjil-genap.

  1. Gunakan kendaraan roda dua 

Sepeda motor tidak terkena aturan ganjil-genap sehingga lebih fleksibel digunakan.

  1. Pilih rute alternatif 

Beberapa jalan di Jakarta tidak terkena aturan ganjil-genap, gunakan navigasi seperti Google Maps atau Waze untuk mencari rute lain.

  1. Gunakan mobil listrik 

Mobil listrik mendapatkan pengecualian dari aturan ini, sehingga bisa melintas bebas kapan saja.

Dapatkan Solusi Finansial Kendaraan dengan Moxa

Jika kamu ingin membeli kendaraan yang bebas dari aturan ganjil-genap, seperti sepeda motor atau mobil listrik, Moxa menyediakan solusi finansial terbaik untukmu!

Layanan yang tersedia di Moxa:

  1. Kredit Mobil – Beli mobil impian dengan cicilan ringan dan tenor fleksibel.
  2. Kredit Motor – Pilih motor baru dengan skema kredit yang mudah dan cepat.
  3. Asuransi Kendaraan – Lindungi kendaraan dari risiko kecelakaan atau kehilangan.

Coba aplikasi Moxa sekarang untuk kemudahan transaksi finansial!
Download Moxa Sekarang

Untuk informasi lebih lengkap mengenai layanan otomotif dan finansial lainnya, kunjungi Moxa dan temukan berbagai solusi terbaik sesuai kebutuhanmu.

Kesimpulan

Aturan ganjil-genap di Jakarta bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi lalu lintas. Berikut poin utama yang perlu diingat:

Jam operasional:

  • Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
  • Sore – Malam: 16.00 – 21.00 WIB

Berlaku di 26 ruas jalan utama Jakarta
Tidak berlaku untuk kendaraan umum, sepeda motor, dan mobil listrik
Pelanggar bisa terkena tilang elektronik atau denda hingga Rp500.000

Dengan memahami aturan ini, kamu bisa berkendara lebih nyaman dan menghindari sanksi tilang.

Ingin kendaraan bebas ganjil-genap? Cek kredit mobil listrik atau motor di Moxa!

Ajukan Kredit Kendaraan Sekarang

Jangan lupa kunjungi Moxa Blog untuk mendapatkan tips otomotif dan informasi finansial terbaru. 

Previous Post

Toko Ban Mobil di Jakarta: Rekomendasi Tempat dengan Kualitas dan Harga Terbaik

Next Post

Panduan Modifikasi Honda Beat: Ubah Tampilan dan Performa Jadi Lebih Keren

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Otomotif

Kredit Mobil Second Gak Perlu Khawatir, Begini Caranya!

April 11, 2025
Otomotif

Mau Mobil Tanpa Jaminan? Ini Tips Pembiayaan Aman dan Legal

April 11, 2025
Otomotif

Gak Perlu ke Dealer! Ini Cara Kredit Motor Honda Online

April 11, 2025
Otomotif

Pilihan Kredit Mobil Bunga Ringan Cocok untuk Karyawan

April 11, 2025
Otomotif

Sebelum Kredit Motor Honda, Simulasi Ini Wajib Kamu Coba

April 11, 2025
Otomotif

Tips Dapat Motor Baru dengan Cicilan Paling Murah di Pasaran

April 11, 2025
Load More
Next Post

Panduan Modifikasi Honda Beat: Ubah Tampilan dan Performa Jadi Lebih Keren

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In