Apa itu Asuransi? Ini Jenis dan Beragam Manfaatnya, moxa.id — Istilah asuransi rasanya terasa semakin familiar dalam beberapa tahun terakhir. Asuransi termasuk ke dalam kebutuhan yang diperlukan apabila ingin memiliki keuangan pribadi yang sehat dan stabil.
Keuangan pribadi dapat terjaga dari risiko-risiko kerugian dengan kepemilikan akan asuransi. Contoh dari kemungkinan risiko-risiko tersebut antara lain sakit, kecelakaan, dan kehilangan harta seperti karena kebakaran, pencurian, hingga bencana alam. Asuransi berkaitan erat dengan risiko, lalu apa itu asuransi?
Baca juga: Dasar Hukum Asuransi Syariah di Indonesia, Paling Lengkap!
Pengertian Asuransi
Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan dalam bentuk mengganti atau mengurangi kerugian.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan, perjanjian antara dua pihak. Dengan demikian, mengasuransikan sesuatu seperti jiwa, harta, dan sebagainya adalah menyerahkan atau membagi kerugian kepada perusahaan asuransi.
Baca juga: Apa Itu Uang Pertanggungan Asuransi? Begini Cara Hitungnya!
Jenis-jenis Asuransi
Ada banyak macam asuransi yang tersedia. Risiko yang dilindungi tiap asuransi juga berbeda. Berikut ini jenis-jenis asuransi yang umumnya ditawarkan.
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah asuransi yang dipakai untuk melindungi dari risiko meninggal dunia bagi pencari nafkah utama di dalam keluarga.
2. Asuransi Kesehatan
Dengan risiko penyakit yang bisa terjadi pada siapa saja dan biaya kesehatan yang meningkat, tidak heran jika jenis asuransi yang satu ini sangat populer karena ada asuransi rawat jalan dan asuransi rawat inap, serta asuransi kesehatan dengan santunan harian.
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan ditujukan untuk biaya pendidikan anak. Sebagai informasi, biaya pendidikan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Maka dari itu untuk masa depan anak yang lebih baik bisa kamu siapkan melalui asuransi ini.
Baca juga: Sudah Vaksin Booster Masih Bisa Positif Covid, Lindungi dengan Asuransi!
4. Asuransi Rumah
Rumah menjadi salah satu kebutuhan primer. Perabotan dalam rumah juga bisa mengalami risiko. Asuransi rumah menjamin kerusakan mendadak pada rumah, seperti kebakaran, pencurian, dan lainnya.
5. Asuransi Kendaraan
Sama seperti rumah, kendaraan juga rentan untuk rusak tak terduga, misalnya risiko pencurian atau kerusakan. Dengan adanya asuransi kendaraan, kamu bisa melindungi keuangan dari pencurian, kerusakan, hingga akibat bencana.
6. Asuransi Perjalanan
Biasanya jenis asuransi yang satu ini dijual bersamaan dengan tiket kendaraan yang dibeli. Baik kereta, kapal, maupun pesawat semuanya memiliki pilihan asuransi perjalanan untuk proteksi kerusakan pada bagasi, atau bahkan kecelakaan. Ada juga asuransi perjalanan ibadah apabila kamu berencana untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci.
Baca juga: Apakah Biaya Pasang Behel Apakah ditanggung Asuransi?
Manfaat Asuransi
Di samping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang dikelompokkan ke dalam: manfaat utama, manfaat sekunder dan manfaat tambahan.
Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi sekunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana.
Baca juga: Contoh Polis Asuransi Berdasarkan Jenisnya, Paling Lengkap!
Itulah informasi seputar asuransi. Pilihlah perusahaan asuransi terbaik agar kamu mendapatkan perlindungan yang sesuai. Salah satunya adalah Moxa, aplikasi layanan keuangan terintegrasi dari Astra yang menyediakan beragam asuransi. Yuk unduh aplikasinya sekarang karena Dengan Moxa, Semua Bisa.