Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Cara mengecek KIS aktif atau tidak

Cara Mengecek KIS Aktif atau Tidak, Bisa Online!

Admin Mona by Admin Mona
in Asuransi
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam era digital yang semakin maju ini, memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi suatu hal yang penting bagi masyarakat. Namun, seringkali kita terlalu sibuk hingga tak menyadari apakah KIS yang kita miliki masih aktif atau telah kedaluwarsa. Untungnya, kini ada cara mengecek KIS aktif atau tidak secara online dengan mudah. 

Dengan beberapa langkah sederhana, kita dapat dengan cepat mengetahui apakah KIS masih berlaku atau perlu diperbarui. Bagaimana caranya? Simak panduan berikut yang akan membantumu memastikan keberlanjutan manfaat dari Kartu Indonesia Sehat dengan mudah dan efisien.

Cara Mengecek KIS Aktif atau Tidak 

Dilansir melalui situs resmi BPJS Kesehatan, terdapat empat cara untuk melakukan pengecekan JKN-KIS aktif atau tidaknya. Berikut ini adalah empat cara tersebut:

1. Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)

Cara mengecek KIS aktif atau tidak yang pertama dapat melalui chat assistant JKN-KIS (CHIKA):

  • WhatsApp: 08118750400
  • Facebook Messenger: BPJSKesehatanRI
  • Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bo

Berikut untuk mengecek status aktif atau tidak kepesertaan BPJS Kesehatan via layanan CHIKA:

  • Kamu dapat untuk chat CHIKA lewat WhatsApp, Facebook Messenger, atau Telegram. Pilihlah salah satunya.
  • Lalu, kamu pilih ‘Cek Status Kepesertaan’.
  • Kemudian, masukkan tanggal lahir kamu.
  • Setelah itu, informasi mengenai status aktif dari kepesertaan JKN-KIS akan dimunculkan oleh CHIKA.

Baca Juga: BPJS Tidak Aktif? Ini 4 Cara Cepat Mengaktifkannya Lagi!

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Kamu juga dapat cek dengan melalui aplikasi Mobile JKN, berikut ini langkahnya:

  • Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  • Jika sudah, buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan memasukan NIK atau nomor kartu dan kata sandi.
  • Isi kolom captcha yang tertera pada kolom yang disediakan.
  • Lalu, klik tombol login.
  • Kemudian, pilih ‘Menu Peserta’
  • Terakhir, informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS akan dimunculkan pada layar aplikasi.

3. Melalui Direct Message Media Sosial

Cara mengecek JKN-KIS juga dapat kamu lakukan melalui direct message media sosial BPJS Kesehatan, dengan cara:

  • Twitter: @BPJSKesehatanRI
  • Facebook: BPJSKesehatanRI
  • Instagram: @bpjskesehatan_ri

Melalui sosial media tersebut kamu dapat menyampaikan pertanyaan melalui direct message dan agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya terkait program dari JKN-KIS.

Baca Juga: Nomor Call Center BPJS Kesehatan dan Layanan Online Lainnya

4. Menghubungi Care Center

Cara cek kepesertaan JKN-KIS juga dapat kamu lakukan dengan menghubungi care center layanan BPJS Kesehatan di nomor 165 atau juga biasa disebut Voice Interactive JKN (VIKA). Tentunya, layanan ini dapat diakses oleh kamu selama 24 jam setiap harinya. Berikut ini adalah langkahnya:

  • Pertama, kamu dapat menghubungi nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center di 165.
  • Lalu, pilih ‘Jenis Layanan 1’.
  • Kemudian, layanan ‘Status Kepesertaan’.
  • Setelah itu, ketik nomor peserta atau NIK.
  • Jika sudah, masukkan juga tanggal lahir kamu.
  • Terakhir, status keaktifan kepesertaan JKN-KIS akan disampaikan oleh VIKA.

Sebagai tambahan informasi untuk kamu, selain dapat diakses secara online layanan cek kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui bertatap muka. Dikarenakan, masih banyak masyarakat yang lingkungannya belum memungkinkan untuk bisa melalui layanan digital JKN-KIS, seperti empat cara diatas.

Berikut ini adalah beberapa pilihan lainnya untuk melakukan cek kepesertaan BPJS Kesehatan secara langsung (offline):

  • Mengunjungi petugas di kantor BPJS Kesehatan terdekat dari kamu.
  • Bertanya kepada Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.

Itulah dia cara mengecek KIS aktif atau tidak secara online yang dapat kamu lakukan. Apabila statusnya aktif maka KIS dapat digunakan untuk berobat. Ingat, kamu diharuskan untuk lebih dulu mengunjungi faskes 1, baru kemudian mendapatkan rujukan jika dibutuhkan.

Namun apabila dalam keadaan darurat di mana pasien membutuhkan rawat inap maka pemilik KIS diperbolehkan untuk datang langsung ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan melalui IGD.

Dapatkan berbagai informasi dan tips lainnya seputar keuangan, kesehatan, asuransi, BPJS, hingga investasi hanya di blog Moxa. Moxa adalah aplikasi keuangan terintegrasi dari Astra Financial yang sudah punya izin dan diawasi oleh OJK.

Download Moxa dan nikmati juga berbagai macam fiturnya mulai dari pinjaman dan kredit, asuransi online, hingga investasi emas hanya dalam satu aplikasi.

Previous Post

10 Rekomendasi Casing HP yang Bagus dan Awet

Next Post

Cara Daftar KIS Online untuk PBI, Iuran Dibayar Pemerintah

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Pinjaman untuk Rawat Inap Tanpa Ribet Lewat MOXA, Bisa Pakai Jaminan BPKB
Asuransi

Pinjaman untuk Rawat Inap Tanpa Ribet Lewat MOXA, Bisa Pakai Jaminan BPKB

June 24, 2025
Gerd adalah
Asuransi

GERD adalah Penyakit Lambung, Ini Cara Mengatasinya

June 23, 2025
apa itu ispa
Asuransi

Apa Itu ISPA? Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya

June 20, 2025
Jenis-Jenis Asuransi Mobil: Pengertian, Manfaat, dan Tips Memilih
Asuransi

Jenis Asuransi Mobil: Pengertian, Manfaat, dan Tips Memilih

June 23, 2025
apa itu asuransi
Asuransi

Apa Itu Asuransi? Jenis, Manfaat, dan Fungsi Lengkapnya

June 23, 2025
Cara bayar denda bpjs kesehatan
Asuransi

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan dengan Mudah 2025

June 20, 2025
Load More
Next Post
Cara daftar kis online

Cara Daftar KIS Online untuk PBI, Iuran Dibayar Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Produk Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In