Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online maupun offline dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Proses untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan ini berguna apabila status kepesertaan sudah kedaluwarsa, akan dimutasi, atau pesertanya telah meninggal dunia.
Penonaktifan BPJS Kesehatan untuk peserta yang meninggal dunia diurus oleh keluarga dengan mencantumkan surat kematian yang diterbitkan oleh rumah sakit atau kelurahan setempat.
Sementara untuk peserta lainnya, hanya perlu melampirkan Kartu Keluarga (KK), KTP, Kartu BPJS, dan bukti pembayaran iuran. Lalu, bagaimana cara lebih lengkapnya untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan BPJS Kesehatan Karyawan? Simak jawabannya di bawah ini.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri
Berikut ini adalah langkah menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri:
1. Melalui BPJS Kesehatan Secara Offline
Berikut ini adalah langkah yang dilakukan saat datang ke kantor BPJS Kesehatan:
- Siapkan sejumlah berkas berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Siapkan berkas atau dokumen lain yang dibutuhkan. Contohnya, jika peserta ingin menonaktifkan BPJS akibat telah meninggal dunia, maka harus melampirkan surat keterangan kematian yang sudah dilegalisir.
- Datang ke kantor BPJS terdekat dan menjelaskan kepada petugas untuk menonaktifkan BPJS Mandiri, sambil menyerahkan berkas.
- Menunggu proses menonaktifkan BPJS Mandiri oleh petugas, hingga proses tersebut berhasil dilakukan.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan 2023 melalui Online dan Langsung
2. Melalui Layanan Pandawa
Selain dengan cara di atas, kamu juga dapat melakukan penonaktifan melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). Melalui Pandawa, kamu juga dapat mengubah segala bentuk keperluan lainnya seperti menambahkan anggota baru, hingga mengubah jenis kepesertaan.
Selain itu, tentunya kamu dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan milik kamu sendiri. Caranya adalah dengan menghubungi layanan Pandawa pada jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan memilih layanan untuk menonaktifkan kepesertaan.
Perlu untuk kamu ketahui juga, bahwa nomor WhatsApp layanan Pandawa di setiap kantor berbeda-beda. Informasi untuk nomor admin layanan Pandawa dapat kamu lihat pada halaman Instagram @bpjskesehatan_ri.
Baca Juga: Nomor Call Center BPJS Kesehatan dan Layanan Online Lainnya
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan
Khusus untuk BPJS Kesehatan untuk karyawan, penonaktifan dilakukan oleh pihak HRD kantor. Jadi karyawan hanya tinggal menunggu saja.
Berikut ini adalah cara yang dapat digunakan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan (Perusahaan):
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Melalui Edabu
Edabu adalah layanan untuk memudahkan pihak perusahaan dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya. HRD dapat menambahkan peserta hingga menonaktifkan peserta melalui aplikasi ini.
Berikut adalah cara menonaktifkan kepesertaan BPJS Karyawan melalui Edabu.
- Buka aplikasi E-Dabu di https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login
- Kemudian, login dengan username dan password yang sudah kamu dibuat.
- Kemudian pilih menu “Mutasi Peserta”.
- Lalu, pilih menu “Data Peserta”.
- Lanjut akan muncul seluruh dari list peserta.
- Setelah seluruh list ditampilkan, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaannya.
- Jika sudah, lalu klik “Nonaktifkan Peserta” dan pastikan penonaktifan berhasil.
- Setelah berhasil, kirim berkas penonaktifan melalui email [email protected] dengan format file PDF atau ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
- Tunggu keputusan dari pihak BPJS Kesehatan. Kamu bisa memantau status terbarunya di aplikasi Edabu tersebut.
- Jika sudah nonaktif maka BPJS Kesehatan sudah tidak dapat dipergunakan lagi di bulan selanjutnya.
Itulah dia cara menonaktifkan BPJS Kesehatan. Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan mandiri hanya bisa dinonaktifkan ketika peserta meninggal dunia atau ingin pindah kewarganegaraan.
Sedangkan untuk karyawan, penonaktifan akan dilakukan ketika karyawan mengundurkan diri maupun terkena PHK. Setelah itu status BPJS akan nonaktif dan tidak dapat digunakan. Peserta perlu mengurus ke kantor BPJS untuk mengaktifkannya kembali.
Segera urus kepesertaan kamu untuk berganti ke mandiri apabila kamu belum pasti akan bekerja kembali di perusahaan.
Namun jika kamu langsung pindah perusahaan maka bisa juga menunggu didaftarkan oleh perusahaan baru sesegera mungkin agar BPJS Kesehatan aktif kembali..
Dapatkan berbagai informasi menarik lainnya tentang kesehatan, keuangan, dan lainnya hanya di blog Moxa. Download aplikasi Moxa dan nikmati juga berbagai macam fiturnya mulai dari asuransi, pinjaman dan kredit, hingga investasi.