USG (Ultrasonografi) adalah salah satu pemeriksaan penting bagi ibu hamil (bumil) untuk memantau perkembangan janin dalam kandungan. Selain memberikan informasi tentang kondisi kesehatan janin, USG juga bisa menjadi momen spesial bagi orang tua untuk melihat bayi mereka sebelum lahir.
Namun, banyak ibu hamil yang mungkin bingung mengenai biaya USG, terutama perbedaan antara melakukan USG di bidan dan di rumah sakit. Apakah harga USG di bidan memang lebih murah daripada rumah sakit? Simak penjelasannya di bawah ini.
Harga USG di Bidan, RS, dan Klinik
USG dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan, tempatnya sudah banyak dan mudah dicari pada saat ini. Berikut ini biaya USG di bidan, rumah sakit, dan klinik:
Harga USG Bidan
Biaya USG di bidan sangat terjangkau dibandingkan di rumah sakit dan klinik. Kisaran harga USG di bidan terdekat adalah Rp50.000 – Rp300.000, kamu juga akan dapat untuk melakukan konsultasi secara gratis yang tidak dibatasi waktunya.
Rumah Sakit
Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang tentunya menyediakan prosedur USG. Biaya USG rumah sakit mulai dari Rp60.000 – Rp800.000 di berbagai daerah di Indonesia.
Klinik
Kamu juga dapat melakukan USG ke klinik terdekat, layaknya USG pada bidan, biaya USG di klinik juga cukup terjangkau. Biaya prosedur USG di klinik berkisar Rp50.000 – Rp350.000 tergantung dari lokasi serta alat yang digunakan.
Baca Juga: USG Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Caranya Di Sini!
Manfaat USG Pada Masa Kehamilan
Terdapat manfaat USG pada masa kehamilan, berikut manfaat yang akan didapatkan:
1. Manfaat USG di Kehamilan Kurang dari 12 Minggu
Terdapat banyak manfaat untuk melakukan USG pada 12 minggu pertama kehamilan, misalnya mengkonfirmasi kehamilan. Agar dapat mengetahui usia kehamilan, serta estimasi kelahiran bayi, dan juga memeriksa detak jantung janin dalam kandungan.
USG juga dapat bermanfaat untuk melihat apakah janin yang sedang dikandung merupakan anak kembar ataupun bukan. Dengan USG, kamu juga dapat memeriksa kondisi dari plasenta, ovarium, serviks, dan juga uterus.
Selain itu juga dapat mengidentifikasi kelainan pada janin, serta mendiagnosis risiko kehamilan ektopik. Itulah manfaat USG pada 12 minggu kehamilan.
2. Manfaat USG Trimester Kedua dan Ketiga (12 – 40 Minggu)
Pada trimester kedua dan ketiga, USG dilakukan untuk beberapa tujuan. Manfaat utama adalah untuk mengetahui jenis kelamin dari janin. Kedua, untuk mengukur fundus uteri dan kadar cairan ketuban dan memastikan janin mendapatkan oksigen yang cukup untuk tumbuh kembangnya.
USG juga dapat bermanfaat untuk memantau posisi serta perkembangan janin, mengkonfirmasi kehamilan kembar, serta mengkonfirmasi kematian intrauterin. Dokter juga nantinya akan memeriksa risiko cacat lahir, kelainan struktural, dan masalah yang terdapat pada janin melalui USG trimester ini.
Itu dia informasi tentang harga USG di bidan dan fasilitas kesehatan lainnya. Seiring dengan perkembangan teknologi, USG untuk kehamilan juga semakin beragam. Tidak hanya ada USG 2D, tapi ada juga USG 3D dan 4D dengan hasil yang lebih terlihat jelas.
Baca informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
- Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Pilih menu sesuai dengan kebutuhan.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.