Manfaat asuransi mobil, moxa.id — Bagi pemilik kendaraan bermotor seperti mobil, melakukan perawatan secara berkala dan memiliki asuransi mobil bulanan adalah sebuah kewajiban. Hal ini agar dapat melindungi mesin kendaraan dan pengemudi serta penumpang saat berkendara.
Asuransi mobil memiliki banyak manfaat yang tidak disadari oleh para pemiliknya. Umumnya pemilik merasa asuransi mobil hanya membuang-buang uang saja. Nah, apa saja manfaat asuransi mobil dan bagaimana cara menghitung asuransi mobil bulanan?
Manfaat Asuransi Mobil
Secara umum, berikut ini manfaat pentingnya memiliki asuransi mobil:
1. Memberikan rasa aman dan tenang
Asuransi mobil memberikan rasa aman dan tenang kepada pemiliknya dari biaya yang akan dikeluarkan jika di masa depan terjadi hal-hal yang menimbulkan risiko baik risiko kecil maupun besar.
2. Memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan
Kecelakaan di jalan raya tidak bisa dihindari walaupun pengemudi sudah berkendara dengan hati-hati, untuk memberikan perlindungan dini, pemilik kendaraan perlu memiliki asuransi mobil.
Asuransi mobil memberikan perlindungan berupa perbaikan kendaraan pasca kecelakaan seperti tabrakan, tergelincir, terperosok, dan lain sebagainya. Juga termasuk biaya derek kendaraan.
3. Menutup biaya perbaikan mobil
Beberapa perusahaan asuransi mobil menawarkan manfaat berupa biaya perbaikan kendaraan skala kecil atau besar di bengkel-bengkel tertentu.
4. Membantu merencanakan keuangan
Asuransi mobil bisa membantu pemilik kendaraan dalam merencanakan keuangan. Pasalnya, risiko terhadap kecelakaan atau kehilangan bisa lebih besar nilainya.
Bisa saja dana darurat yang dimiliki tidak bisa menutup biaya-biaya tersebut. Namun dengan memiliki asuransi kendaraan, segala risiko akan diurus oleh perusahaan asuransi.
Apa Itu Asuransi Mobil Bulanan?
Secara pengertian, asuransi mobil bulanan adalah asuransi kendaraan yang preminya dibayarkan setiap bulan.
Di Indonesia ada dua jenis pembayaran premi asuransi, yaitu dicicil setiap bulan atau setiap tahun. Kelebihan dari asuransi mobil premi bulanan adalah keterjangkauan bagi masyarakat kelas menengah.
Asuransi mobil bulanan ini muncul karena penjualan mobil yang meningkat secara signifikan akibat penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), tapi tidak diimbangi dengan memiliki asuransi mobil.
Ada dua jenis asuransi mobil yang dijual di Indonesia, yaitu Total Loss Only (TLO) dan All Risk.
Asuransi mobil TLO hanya menanggung kerugian akibat kerusakan mobil yang nilai kerugiannya mencapai 75% atau lebih dari harga mobil saat itu. Jika pengemudi mengalami kerusakan ringan, maka kemungkinan proses klaim asuransi akan ditolak.
Sementara asuransi All-Risk memberikan perlindungan kendaraan mulai dari kerusakan ringan sampai kerusakan berat seperti kecelakaan atau kehilangan.
Harga asuransi mobil dari dua jenis itupun berbeda. Untuk harga asuransi TLO lebih murah jika dibandingkan jenis All Risk. Premi asuransi mobil All Risk biayanya sekitar empat juta rupiah.
Cara Menghitung Asuransi Mobil Bulanan
Cara menghitung premi asuransi mobil sangat mudah karena sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran No 6/SEOJK.05/2017.
Pada surat edaran tersebut telah diatur kategori kisaran harga mobil dan persentase per wilayah sebagai dasar perhitungan. Selanjutnya masukkan rumus berikut untuk menghitung premi asuransi.
Persentase Premi (sesuai dengan jenis asuransi mobil, wilayah, dan kategori harga mobil) x Harga Mobil = Biaya Premi
Perhatikan tabel berikut!
Kategori Wilayah | Harga Mobil | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
1 | Maksimal Rp 125 juta | 3,82% – 4, 20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
2 | Rp 125 – 200 juta | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
3 | Rp 200 – 400 juta | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
4 | Rp 400 – 800 juta | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
5 | Lebih dari Rp 800 juta | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% |
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Jika berdasarkan rumus di atas, jika Mona memiliki mobil baru dengan harga Rp150 juta dan tinggal di DKI Jakarta, maka premi yang harus dibayar adalah: 2,47% x Rp150.000.000 = Rp3.705.000 per tahun. Agar bisa membayar secara bulanan maka dibagi 12 dan hasilnya Rp 308.750.
Pilih Asuransi Mobil Terbaik di Moxa
Salah satu asuransi mobil terbaik di Indonesia yaitu Moxa dari Astra Financial yang sudah terdaftar dan berizin OJK. Selain itu, Moxa bekerjasama dengan mitra terpercaya yang juga merupakan unit bisnis Astra, perusahaan di bidang otomotif terbesar skala nasional.
Keunggulan asuransi mobil di aplikasi Moxa yaitu layanan darurat di jalan gratis untuk pelanggan, layanan konsumen 24 ham, kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia untuk klaim dan pelaporan.
Ada juga jaminan suku cadang asli dan perbaikan di jaringan bengkel resmi di seluruh Indonesia. Akhirnya, berkendara jadi lebih tenang dan aman. Dengan Moxa Semua Bisa. Download dan ajukan asuransi sekarang!