USG ditanggung BPJS Kesehatan? moxa.id — USG atau ultrasonografi jadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari ibu hamil. USG akan membantu calon ibu dan ayah mengetahui keadaan janin yang ada di dalam kandungan.
Pasti banyak di antara Anda yang bertanya-tanya apakah bisa USG dengan ditanggung BPJS? Terlebih USG dilakukan tidak hanya sekali oleh ibu hamil.
Yuk simak informasi mengenai USG ditanggung BPJS Kesehatan dan caranya agar USG dapat ditanggung BPJS hanya di artikel ini. Baca artikel secara lengkap untuk mendapatkan semua informasinya ya!
Apa Itu USG?
Ultrasound, bila digunakan dalam lingkungan medis juga disebut sebagai ultrasonografi atau sonografi. Ini adalah metode pencitraan yang biasa digunakan untuk mendiagnosis berbagai kondisi medis dan penyakit.
Perangkat ultrasound menggunakan gelombang suara yang menghasilkan gema ketika dipancarkan ke dalam tubuh. Gelombang ini kemudian akan menghasilkan gambar yang digunakan praktisi medis untuk mendiagnosis penyakit atau kondisi pasien.
Mayoritas prosedur ultrasound dilakukan dengan menggunakan peralatan ultrasound di luar tubuh. Namun, beberapa kondisi medis mengharuskan perangkat sonar dimasukkan ke dalam tubuh.
USG memungkinkan dokter untuk mengetahui keadaan dalam organ, pembuluh darah, dan juga jaringan di dalamnya tanpa harus melakukan sayatan atau pembedahan. USG juga metode yang dilakukan tanpa adanya radiasi, makanya tidak heran jika metode ini digunakan untuk memantau kehamilan.
Bagaimana USG Dilakukan?
Dokter pertama-tama akan memberi tahu Anda apa yang perlu Anda lakukan untuk mempersiapkan USG. Dalam beberapa kasus, dokter mungkin meminta pasien untuk berpuasa minimal 8 jam, terutama jika area yang akan diperiksa adalah sekitar perut. Makanan di dalam usus dapat mempengaruhi kualitas gambar ultrasound.
Anda kemudian akan diminta untuk berbaring di atas meja dengan bagian tubuh yang akan diuji terpapar. Sonografer (teknisi ultrasound) atau dokter kemudian akan mengoleskan gel khusus ke area tersebut. Gel membantu probe bergerak dengan mudah di atas kulit dan mencegah gesekan. Gel juga membantu dalam mentransmisikan gelombang suara ke dalam tubuh.
Saat sonografer atau dokter menggerakkan probe di sekitar area, gelombang suara frekuensi rendah ditransmisikan ke dalam tubuh. Namun, Anda tidak akan dapat mendengar suara tersebut karena berada pada frekuensi yang terlalu tinggi untuk telinga manusia. Gelombang suara akan dipantulkan kembali ketika mengenai benda padat. Komputer merekam gema dan menampilkan gambar pada monitor komputer.
Baca Juga: Ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini Cara Terbarunya!
Dokter dapat menyesuaikan tekanan pada probe dari waktu ke waktu atau meminta Anda untuk mengubah posisi Anda untuk mencapai sudut yang lebih baik.
Setelah dokter puas dengan gambar, gel dihapus, dan Anda dapat kembali ke aktivitas sehari-hari atau kamar rumah sakit Anda. Teknisi atau dokter akan membutuhkan waktu untuk menganalisis gambar, terutama saat memeriksa kelainan. Dalam kasus kehamilan, dokter biasanya dapat melakukan analisis selama prosedur dilakukan.
Apakah USG Penting Bagi Ibu Hamil?
Setelah mengetahui bagaimana USG dilakukan, pertanyaan selanjutnya adalah apakah USG penting dilakukan oleh ibu hamil? Mengingat saat ini banyak ibu hamil yang menunjukan hasil USG.
USG bagi ibu hamil adalah sesuatu yang penting untuk dilakukan. Dokter menyarankan ibu hamil harus melakukan USG setidaknya 3 sampai 4 kali selama masa kehamilan. Ada 3 (tiga) jenis USG yang dapat dilakukan oleh ibu hamil, yakni 2D, 3D, dan 4D.
Pada awal masa kehamilan digunakan USG 2D untuk melihat perkembangan janin yang ada di dalam kandungan, termasuk melihat perkembangan janin dan dimana janin berada. Ada beberapa kasus terjadinya hamil kosong, hamil anggur, atau hamil di luar rahim yang bisa dideteksi melalui USG.
USG juga bisa membantu mengetahui jenis kelamin janin yang ada di dalam kandungan. Jadi, buat ibu hamil lakukan USG ini sesuai anjuran dokter kandungan ya!
Biaya USG Tanpa BPJS
Biaya USG jadi bagian yang tak kalah penting bagi ibu hamil. Mengingat USG tidak hanya dilakukan satu kali selama masa kehamilan, banyak calon orang tua yang ingin tahu biaya untuk melakukan USG ini.
Biaya USG ini dipengaruhi oleh dimana Anda melakukan USG, namun untuk rentang USG ada di antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Biasanya Anda juga akan diberikan resep untuk vitamin kehamilan.
-
Apakah USG Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?
Bagi sebagian orang, biaya USG tidak begitu mahal. Namun ada juga yang menganggap biaya tersebut cukup mahal, terlebih jika harus dilakukan lebih dari satu kali. Jika USG bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan pasti akan sangat memudahkan.
Baca Juga: Ini 4 Cara Mudah Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Bisa Gratis?
Dilansir dari Kumparan.com, BPJS bisa menanggung biaya USG namun khusus bagi USG yang direkomendasikan oleh Faskes 1. Jadi, Anda membutuhkan rekomendasi dokter di Faskes 1 untuk bisa melakukan USG dengan ditanggung BPJS Kesehatan.
Pastikan juga rumah sakit yang dituju untuk USG yang ditanggung sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena harus mendapatkan rekomendasi dari Faskes 1, USG yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan untuk diluar keperluan medis seperti mengetahui jenis kelamin janin.
-
Cara Agar USG Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, yaitu:
- Persiapkan semua keperluan untuk melakukan USG yakni terdiri dari kartu BPJS, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan berkas pendukung lainnya:
- Datang ke Faskes 1 untuk mendapatkan melakukan pemeriksaan kehamilan;
- Anda bisa meminta surat rujukan dari dokter yang ada di Faskes 1 untuk dapat diteruskan ke rumah sakit ketika ada masalah pada kandungan Anda
-
USG yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Ada beberapa USG yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yaitu ketika ibu hamil memeriksakan kehamilan di Faskes 1 dan dokter mendeteksi adanya masalah kehamilan, dokter akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan USG dengan biaya ditanggung BPJS Kesehatan.
Jadi, bagi ibu hamil yang ingin melakukan USG dengan keinginan sendiri, pastinya tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, Anda harus mendapatkan surat rekomendasi atau rujukan dari dokter di Faskes 1 ya!
Baca Juga: 7 Cara Memilih Asuransi Kesehatan Terbaik Untuk Anak
Kesimpulan
Itulah tadi penjelasan mengenai USG ditanggung BPJS Kesehatan yang wajib untuk Anda ketahui. Buat Anda yang membutuhkan asuransi baik itu asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis, asuransi mobil, hingga asuransi kebakaran, Moxa bisa menjadi pilihan terbaik.
Dengan Moxa Anda bisa memberikan perlindungan terbaik bagi diri Anda dan keluarga Anda. Tidak hanya asuransi, Anda juga bisa melakukan kredit kendaraan, pinjaman tunai, perjalanan religi, hingga tabungan di aplikasi Moxa. Download aplikasinya sekarang juga atau Anda juga bisa mengunjungi website Moxa di moxa.id.