Bagi kamu yang pernah berinvestasi saham, mungkin sudah tidak asing lagi dengan apa itu IPO. Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana adalah momen penting bagi perusahaan yang ingin go public dengan menawarkan sahamnya kepada publik untuk pertama kali.
Namun, proses IPO tidak sederhana. Terdapat berbagai syarat dan tahapan yang harus dipenuhi perusahaan sebelum dapat melantai di bursa saham. Berikut di bawah ini pembahasan secara mendalam mengenai apa itu IPO, tujuan dilakukannya IPO, syarat yang harus dipenuhi, hingga proses pelaksanaannya dari awal hingga akhir.
Apa Itu IPO?
IPO (Initial Public Offering) atau Penawaran Umum Perdana adalah proses di mana sebuah perusahaan swasta pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik. Melalui IPO, perusahaan tersebut secara resmi menjadi perusahaan terbuka (go public) dan sahamnya mulai diperdagangkan di bursa efek.
Tujuan awal dari IPO adalah untuk dapat mengumpulkan modal tambahan dari para investor agar dapat mendanai ekspansi, proyek baru, hingga membayar utang.
Selain itu, IPO juga dapat memungkinkan para pemegang saham awal, baik itu pendiri dan investor awal, untuk dapat menjual sebagian saham mereka untuk mendapatkan keuntungan dari investasi mereka.
Baca Juga: Pengertian Venture Capital, Mekanisme, dan Jenisnya
Tujuan Perusahaan Mengajukan IPO
Tujuan utama perusahaan mengajukan IPO adalah untuk mengumpulkan dana tambahan dari publik yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti ekspansi bisnis, penelitian dan pengembangan, pelunasan utang, atau memperkuat modal kerja.
Selain itu, IPO juga dapat meningkatkan profil perusahaan, memberikan likuiditas kepada para pemegang saham awal, dan menciptakan nilai pasar bagi perusahaan.
Dengan menjadi sebuah perusahaan publik, perusahaan juga akan dapat menarik lebih banyak investor serta akan dapat memperbaiki struktur permodalan mereka di masa mendatang.
Syarat-Syarat IPO Perusahaan
Syarat-syarat bagi perusahaan yang ingin melakukan IPO bervariasi tergantung pada peraturan di negara tempat mereka beroperasi. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
1. Kinerja Keuangan yang Stabil
Perusahaan harus memiliki kinerja keuangan yang stabil dan laporan keuangan yang diaudit oleh lembaga independen. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kondisi finansial yang sehat dan layak untuk go public.
2. Rekam Jejak Bisnis yang Baik
Perusahaan harus memiliki rekam jejak operasional yang solid. Ini mencakup sejarah profitabilitas dan model bisnis yang terbukti mampu bertahan dan berkembang di pasar.
3. Memenuhi Ketentuan Hukum dan Peraturan Bursa
Perusahaan harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Ini termasuk memenuhi standar tata kelola perusahaan, transparansi, dan pengungkapan informasi.
4. Struktur Manajemen yang Kuat
Perusahaan yang ingin IPO harus memiliki tim manajemen yang berpengalaman dan mampu menjalankan perusahaan dalam jangka panjang, yang dinilai penting bagi calon investor.
5. Jumlah Pemegang Saham
Banyak bursa efek mengharuskan perusahaan memiliki jumlah minimum pemegang saham setelah IPO. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ada likuiditas di pasar bagi saham perusahaan.
6. Penjamin Emisi Efek
Perusahaan harus bekerja sama dengan penjamin emisi (underwriter) yang akan membantu mempersiapkan IPO, menetapkan harga saham, serta membantu dalam proses penawaran kepada publik.
Memenuhi syarat-syarat ini adalah langkah awal sebelum perusahaan dapat memulai proses IPO dan menjual sahamnya kepada publik.
Baca Juga: Apa Itu Emiten, Fungsi, dan Tujuannya!
Proses IPO
Proses IPO (Initial Public Offering) terdiri dari beberapa tahapan penting yang harus dilalui perusahaan sebelum sahamnya dapat diperdagangkan secara publik. Berikut langkah-langkah umum dalam proses IPO:
1. Persiapan Awal
Perusahaan yang berencana melakukan IPO harus melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa mereka siap untuk go public
Ini meliputi penilaian terhadap kondisi keuangan, struktur manajemen, dan rencana pertumbuhan perusahaan.
2. Memilih Penjamin Emisi (Underwriter)
Perusahaan kemudian memilih penjamin emisi atau underwriter, yang biasanya adalah bank investasi atau konsorsium, yang akan membantu mereka dalam proses IPO.
Underwriter bertanggung jawab untuk menetapkan harga saham, menyiapkan dokumen legal, dan menjual saham kepada investor.
3. Penyusunan Dokumen IPO
Perusahaan dan underwriter harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk prospektus, yang berisi informasi detail tentang bisnis, keuangan, dan risiko perusahaan.
Prospektus ini penting bagi calon investor untuk memahami perusahaan sebelum membeli sahamnya.
4. Pengajuan ke Otoritas Pasar Modal
Dokumen prospektus dan informasi lainnya harus diserahkan kepada otoritas pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia untuk mendapatkan persetujuan agar IPO dapat dilaksanakan.
5. Roadshow dan Pemasaran
Setelah mendapat persetujuan dari otoritas, perusahaan bersama underwriter melakukan roadshow, yaitu kegiatan promosi untuk memperkenalkan perusahaan kepada calon investor potensial, seperti institusi keuangan dan investor individu. Ini membantu meningkatkan minat dan penetapan harga saham IPO.
6. Penentuan Harga Saham
Berdasarkan dari hasil roadshow serta minat pasar, underwriter dan juga perusahaan akan dapat menetapkan harga per saham yang nantinya akan ditawarkan kepada publik.
7. Penawaran Saham ke Publik
Pada hari penawaran, saham perusahaan mulai dijual kepada investor publik. Di tahap ini, saham perusahaan mulai diperdagangkan di bursa efek yang telah dipilih, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI).
8. Penutupan IPO
Setelah IPO, perusahaan resmi menjadi perusahaan publik dan harus memenuhi kewajiban sebagai perusahaan terbuka, seperti pelaporan keuangan secara berkala dan transparansi kepada pemegang saham.
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa bulan hingga setahun tergantung pada kesiapan perusahaan dan kompleksitas pasar modal yang terlibat.
Jika kamu tertarik dengan kepemilikan perusahaan, kamu bisa berinvestasi saham pada perusahaan-perusahaan yang sudah IPO.
Selain investasi saham, kamu juga bisa mempertimbangkan investasi reksa dana yang modalnya bisa lebih kecil.
Cara Investasi Reksa Dana di Moxa
Jangan sampai salah pilih platform untuk investasi reksa dana. Transaksi reksa dana di aplikasi Moxa lebih praktis dan mulai dari Rp10.000 saja. Berikut cara daftarnya:
- Pilih menu reksa dana di aplikasi Moxa.
- Klik kategori reksa dana yang kamu inginkan (Pasar Uang dan Pendapatan Tetap disarankan untuk jangka pendek)
- Pilih produk reksa dana yang diinginkan dan lihat performanya.
- Jika sudah merasa cocok dengan produk reksa dana tersebut, klik “Beli”.
- Masukkan jumlah yang ingin diinvestasikan. Kemudian pilih “Selanjutnya”.
- Lakukan proses pembayaran dan pastikan kamu sudah top up RDN-mu. Terakhir, klik “Bayar Sekarang”.
Transaksi reksa dana di Moxa tidak perlu khawatir soal keamanan karena sudah berizin dan diawasi OJK. Yuk, mulai investasi dari sekarang!