Investasi saham adalah jenis investasi yang populer di Indonesia. Bahkan selama masa pandemi terjadi peningkatan yang signifikan terhadap jumlah investor retail berdasarkan catatan BEI.
Sebagai investor pemula, kamu perlu tahu bahwa investasi saham adalah investasi yang tidak bisa dilakukan sembarangan, seperti misalnya menaruh modal yang besar di awal mulai investasi dengan harapan langsung mendapatkan untung besar.
Maka dari itu penting untuk mengetahui beberapa hal seperti apa itu investasi saham? Bagaimana keuntungan dan risiko investasi saham? Serta jam operasional pasar saham agar kamu bisa jual dan beli saham di waktu yang tepat.
Apa Itu Saham?
Pengertian saham adalah bukti kepemilikan dari seseorang atau badan usaha di sebuah perusahaan terbuka yang sahamnya dicatat dan diizinkan untuk diperjualbelikan di pasar modal.
Investasi saham menjadi populer karena menawarkan keuntungan material atau dividen yang tinggi dan juga keuntungan lain.
Seseorang yang memiliki saham mempunyai hak untuk memiliki perusahaan dalam hal kepemilikan hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menentukan kebijakan perusahaan. Akan tetapi ada syarat dan ketentuan tertentu mengenai hak mengikuti RUPS. Misalnya, jumlah kepemilikan saham.
Klasifikasi saham terbagi menjadi tiga jenis yaitu berdasarkan kapitalisasi pasar, sektor, dan papan pencatatan di BEI. Mari kita bahas satu per satu.
Berdasarkan kapitalisasi pasar, saham memiliki tiga kategori yaitu:
1. Saham Lapis Satu atau Saham Blue Chips
Saham jenis ini memiliki saham dengan nilai kapitalisasi pasar di atas 10 Triliun rupiah, penggerak IHSG dan LQ45, memiliki kinerja keuangan baik dan harga yang cenderung stabil.
2. Saham Lapis Kedua atau Saham Second Liner
Saham lapis kedua adalah saham dengan nilai kapitalisasi pasar mulai 500 Miliar rupiah sampai 10 Triliun, sebagian perusahaan masuk ke dalam LQ45, memiliki kinerja keuangan yang cukup baik dengan harga cenderung fluktuatif, dan memiliki pergerakan yang likuid dan tidak likuid.
3. Saham Lapis Ketiga atau Saham Third Liner
Merupakan saham dengan nilai kapitalisasi di bawah 500 miliar dan harga sahamnya relatif kecil, memiliki fluktuasi dan volatilitas harga tinggi, serta memiliki risiko yang cenderung tinggi.
Baca Juga: Cara Belajar Investasi: Kenali Jenis, Risiko, Keuntungan dan Profil Risiko Investasi
Klasifikasi saham yang selanjutnya yaitu berdasarkan sektor usaha. BEI telah mengkategorikan saham ke dalam sektor-sektor berikut ini:
- Agriculture adalah bidang usaha tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain-lain.
- Mining adalah bidang usaha pertambangan batu bara, minyak, logam, gas bumi, dan lain-lain.
- Basic Industry & Chemical adalah bidang usaha industri dasar dan bahan kimia. Contohnya semen, keramik, industri kimia, plastik, pakan ternak, kertas.
- Miscellaneous Industry adalah bidang usaha pembuatan alat berat atau mesin, otomotif, tekstil, elektronik, dan kabel.
- Consumer Goods Industry adalah usaha pengolahan konsumsi rumah tangga. Produk yang dihasilkan berupa makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik dan keperluan rumah tangga sampai rokok.
- Property, Real Estate & Building Construction adalah pembangunan properti, real estate, konstruksi dan bangunan.
- Infrastructure, Utility & Transportation yaitu penyediaan energi, sarana transportasi, sarana telekomunikasi, bangunan bukan gedung dan bukan rumah seperti tol, bandara, dan pelabuhan.
- Finance adalah usaha di sektor keuangan. Contohnya bank, lembaga pembiayaan, asuransi, perusahaan investasi dan lainnya.
- Trade, Service & Investment merupakan usaha perdagangan partai besar, retail, restoran dan hotel, periklanan dan komputer.
Klasifikasi saham berdasarkan papan pencatatan juga terbagi menjadi tiga yaitu papan utama, papan pengembang, dan papan akselerasi.
Papan utama digunakan untuk mencatat saham dari Emiten berskala besar dan mempunyai track record, Sementara papan pengembang digunakan untuk mencatat perusahaan yang sedang berkembang dan memiliki prospek namun belum ada track record. Terakhir papan akselerasi digunakan untuk mencatat saham dari Emiten dengan aset skala kecil dan menengah.
Memahami Keuntungan dan Risiko Saham
Dalam melakukan investasi, seorang investor akan mendapatkan keuntungan dan atau risiko. Pada instrumen investasi saham, keuntungan yang didapatkan berupa dividen dan capital gain.
Dividen adalah pembagian keuntungan yang bersumber dari keuntungan perusahaan sementara capital gain adalah keuntungan dimana investor menjual saham dengan harga lebih tinggi dari harga beli.
Adapun risiko investasi saham yang perlu disadari oleh investor ada tiga yaitu capital loss, risiko likuidasi, dan delisting dari BEI. Yang dimaksud dengan capital loss adalah kondisi saat investor menjual saham dengan harga yang lebih rendah dari harga beli.
Mengenai risiko likuidasi adalah kondisi dimana perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau ditutup karena sejumlah alasan. Risiko terakhir yang perlu diwaspadai adalah delisting atau penghapusan pencatatan saham dari BEI.
Baca Juga: Supaya Cuan, Ini Waktu yang Tepat Untuk Investasi Saham dan Reksadana
Mengenal Pasar Saham
Seorang investor saham sudah barang tentu tidak asing dengan yang namanya pasar saham. Pasar saham adalah pasar dimana saham diperjualbelikan secara umum. Sama seperti pasar pada umumnya, pasar saham mempertemukan pembeli dan penjual saham serta lembaga dan pekerjaan yang berkaitan dengan saham.
Pasar saham memiliki jam operasional tertentu dan jenis-jenisnya. Pasar saham perlu diketahui agar investor tahu kapan waktu yang tepat untuk investasi saham baik itu menjual atau membelinya. Simak penjelasan berikut.
1. Pasar Reguler
– Saham yang diperdagangkan dihitung dengan satuan lot atau per 100 lembar
– Proses transaksi selesai selama dua hari atau T+2
– Jadwal perdagangan mulai Senin-Jumat dengan dua sesi dimana sesi 1 mulai pukul 09.00-11.30 dan sesi 2 di jam 13.30.00-14.49.59
2. Pasar Tunai
– Saham diperjualbelikan dengan satuan lot atau per 100 lembar
– Proses transaksi selesai di hari yang sama atau T+0
– Jadwal perdagangan setiap Senin-Jumat pukul 09.00-11.30
3. Pasar Negosiasi
– Di pasar ini investor bisa melakukan negosiasi harga sama dan saham yang diperjualbelikan dalam lembaran. Satuan khusus yang digunakan dalam proses negosiasi:
– Proses transaksi selesai sesuai negosiasi
– Jadwal operasional setiap Senin-Jumat dengan dua sesi. Sesi 1 pukul 09.00-11.30 dan Sesi 2 pukul 13.30-15.15
Jam Operasional Pasar Saham Reguler
Ada informasi tambahan yang perlu kamu ketahui dari tiga jenis pasar saham di atas dimana untuk pasar reguler memiliki jam operasional pra pembukaan, pra penutupan, dan pasca penutupan. Yuk catat jam berikut!
1. Pra Pembukaan
– Mulai pukul 08.45-08.55 dengan agenda Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli
– Selanjutnya pukul 08.55.01 – 08.59.59, JATS melakukan proses pembentukan harga pembukaan
2. Pra Penutupan
– Mulai pukul 14.50-15.00, Anggota Bursa Efek akan memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli
– Tepat di jam 15.00.01-15.05.59, JATS melakukan proses pembentukan harga penutupan
3. Pasca Penutupan
– Pada pukul 15.05.-15.15, Anggota Bursa Efek hanya dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan.
Setelah memahami penjelasan seputar investasi di atas, yuk segera atur keuangan dengan aplikasi Moxa dari Astra Financial. Dapatkan fitur dan layanan finansial terlengkap untuk semua fase kehidupan. Dengan Moxa Semua Bisa. Unduh aplikasi Moxa di Google Play Store atau App Store.
Artikel Ini Merujuk pada Artikel dari Mandiri Sekuritas