Setiap investor memiliki preferensi tertentu dalam memilih sebuah produk investasi, misalnya saja memilih investasi halal atau yang juga disebut dengan investasi saham syariah.
Secara umum investasi syariah adalah investasi yang menggunakan prinsip syariat Islam. Salah satu produk investasi syariah yang cukup banyak diminati adalah investasi saham syariah.
Pengertian Saham Syariah
Pengertian saham syariah adalah efek berbentuk saham yang seluruh proses dan transaksi di pasar modal tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
Menurut situs resmi OJK, Saham syariah adalah surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dan dengan bukti penyertaan tersebut pemegang saham berhak untuk mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan tersebut. Dalam prinsip syariah, konsepnya berupa penyertaan modal dengan hak bagi hasil usaha atau yang disebut dengan kegiatan musyarakah atau syirkah.
Investor perlu tahu kalau tidak semua saham yang diperjualbelikan di Pasar Modal bisa dikatakan sebagai investasi saham syariah.
Ada beberapa kriteria saham syariah yang perlu diketahui sebelum berinvestasi, yaitu
- Kegiatan perusahaan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah,
- Total utang maksimal 45% dari total aset,
- Total pendapatan non halal maksimal 10% dari pendapatan usaha,
- Saham terdaftar di Daftar Efek Syariah.
Baca Juga: Cara Belajar Investasi: Kenali Jenis, Risiko, Keuntungan dan Profil Risiko Investasi
Beda Saham Syariah dan Saham Konvensional
Meskipun sama-sama instrumen investasi saham, faktanya investasi saham syariah dan saham konvensional memiliki sejumlah perbedaan. Apa saja beda saham syariah dan konvensional?
Investasi saham konvensional merupakan investasi pada perusahaan untuk semua kegiatan usaha, mekanisme transaksi konvensional, terdapat suku bunga, berorientasi pada keuntungan secara materi, bentuk hubungan adalah kreditur dan debitur, dan tidak ada pengawas syariah.
Beda saham konvensional dengan saham syariah yaitu saham syariah khusus untuk perusahaan yang kegiatan usahanya sesuai prinsip syariah. Mekanisme transaksinya juga menggunakan hukum-hukum syariah seperti menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli, dan atau sewa.
Dari sisi profit, keuntungan investasi saham syariah cenderung untuk dunia dan akhirat. Selain itu, hubungan dengan nasabah bentuknya kemitraan. Terakhir yang menjadi pembeda utama saham syariah dan saham konvensional adalah adanya peran dewan pengawas syariah.
Keuntungan dan Risiko Saham Syariah
Investor bisa mendapatkan dua keuntungan saat melakukan investasi saham konvensional dan saham syariah. Dengan kata lain, keuntungan saham syariah dan saham konvensional adalah sama, yaitu Dividen atau pembagian keuntungan yang berasal dari keuntungan perusahaan dan Capital Gain atau selisih harga beli dan harga jual.
Adapun risiko saham syariah yang mungkin terjadi kepada setiap investor yaitu ada empat:
- Capital Loss atau harga jual saham lebih rendah dari harga beli
- Likuidasi atau perusahaan dinyatakan bangkrut
- Delisting atau penghapusan pencatatan saham dari Pasar Modal atau BEI
- Delisting dari Daftar Efek Syariah
Mulai investasi dari sekarang dan dapatkan keuntungannya. Unduh aplikasi Moxa dari Astra Financial sebagai salah satu aplikasi investasi terpercaya yang sudah terdaftar dan berizin OJK serta sudah mengangkat Dewan Pengawas Syariah. Investasi syariah jadi berkah bersama Moxa. Dengan Moxa Semua Bisa. Unduh di sini.
Artikel Ini Merujuk pada Artikel dari Mandiri Sekuritas