Apa itu Surat Berharga Negara (SBN)? Mungkin banyak dari kamu yang masih asing dengan istilah SBN, apalagi jika kamu yang belum turun ke dalam dunia investasi. SBN dapat dibilang adalah suatu produk investasi. Berbeda dengan investasi lainnya, seperti emas, saham, dan lainnya, SBN diterbitkan secara langsung oleh pemerintah Republik Indonesia. Lalu, apa itu SBN, jenis, dan kelebihannya? Untuk mengetahui lebih lengkap, simak di bawah ini.
Apa Itu Surat Berharga Negara
Diketahui berdasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/19/PBI/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara, Surat Berharga Negara adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Surat Utang Negara (SUN). Surat Berharga Negara (SBN) berarti produk investasi yang secara langsung diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.
Dengan begitu, SBN dapat menjadi alternatif bagi kamu yang menginginkan produk investasi yang mudah, aman, dan menguntungkan. Selain itu, melalui SBN kamu juga dapat berpartisipasi untuk pembangunan dan pembiayaan negara. Secara tidak langsung, jika kamu berinvestasi pada SBN akan memakmurkan negara.
Baca Juga: Investasi Obligasi: Keuntungan, Risiko dan Cara Investasi
Jenis-Jenis Surat Berharga Negara
SBN terdiri dari banyak jenis yang berbeda, berikut adalah penjelasan dari masing-masing jenisnya:
1. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Melalui DJPPR Kemenkeu, SBSN merupakan Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan sistem syariah sebagai bukti penyertaan aset SBSN, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing. Istilah dari SBSN juga bisa disebut sebagai Sukuk Negara. Sukuk Negara juga adalah sebuah instrumen pembiayaan APBN.
Selain itu, SBSN juga 100% dijamin oleh negara sehingga semuanya terkendali dan aman. Perbedaan antara SBSN yang merupakan efek syariah sebagai bukti kepemilikan aset dan SUN merupakan surat pengakuan utang.
Terdapat perbedaan lain yang menonjol antara SBSN dan SUN. Jika SBSN perlu opini dan fatwa syariah, sedangkan SUN tidak memerlukannya. Terdapat beberapa produk SBSN yang dikeluarkan oleh pemerintah pada 2023 lalu, berikut ini daftarnya:
- SR018 dikeluarkan (3-29 Maret 2023), kupon fixed rate dengan pilihan tenor 3 tahun dan 5 tahun.
- SR019 dikeluarkan (18 Agustus-13 September 2023), kupon floating with floor.
- ST010 dikeluarkan (12 Mei-7 Juni 2023), kupon floating with floor.
- ST011 dikeluarkan (3-29 November 2023), kupon floating with floor.
Baca juga: Profil Mandiri Sekuritas, Cara Daftar, dan Cara Investasi
2. Surat Utang Negara (SUN)
Dilansir melalui Kemenkeu, Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang telah dijamin pembayaran bunga serta pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.
Tujuan dari pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara adalah agar dapat membiayai defisit APBN, mengelola portofolio utang negara, dan menutup kekurangan kas jangka pendek.
Nantinya pemerintah pusat baru dapat menerbitkan SUN setelah mendapatkan persetujuan dari DPR dan telah disahkan dalam kerangka pengesahan APBN dan tentunya setelah dikonsultasikan oleh Bank Indonesia (BI).
Surat Utang Negara dikelola secara langsung oleh Menteri Keuangan yang berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2002. Jenis-jenisnya terbagi atas dua, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON).
Baca juga: 7 Ciri Investasi Bodong yang Harus Kamu Diwaspadai, Hati-hati ya!
A. Surat Perbendaharaan Negara
Melalui Kemenkeu, Surat Perbendaharaan Negara merupakan sebuah Surat Utang Negara yang memiliki jangka waktu hingga 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. Pada beberapa negara, istilah Surat Perbendaharaan Negara lebih dikenal dengan sebutan Treasury Bills atau T-Bills.
B. Obligasi Negara (ON)
Obligasi Negara (ON) adalah Surat Utang Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan, baik menggunakan kupon maupun tidak menggunakan kupon. Obligasi Negara menggunakan kupon yang memiliki jadwal pembayaran untuk kupon dengan waktu tiga bulan sekali hingga enam bulan sekali.
Sementara, Obligasi Negara tanpa menggunakan kupon tidak memiliki jadwal pembayaran. Nantinya akan dijual pada harga diskon dan pokok akan dilunasi pada saat jatuh tempo.
Berdasarkan kupon tersebut, Obligasi Negara dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
- Obligasi berbunga floating, yaitu obligasi yang memiliki tingkat bunga mengembang yang ditentukan berdasarkan acuan tertentu seperti, tingkat bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia).
- Obligasi berbunga tetap, yaitu obligasi dengan tingkat bunga tetap pada masing-masing periodenya.
C. Saving Bond Ritel (SBR)
SBR adalah salah satu Surat Utang Negara yang dijualkan kepada perorangan atau individu yang memiliki status WNI. Produk ini bisa didapat melalui mitra distribusi, tetapi tidak dapat diperdagangkan pada pasar sekunder.
SBR memiliki ciri-ciri bunga floating minimum rate dan fasilitas early redemption. Untuk tahun 2023, pemerintah menghadirkan produk SBR012-T2 dan SBR12-T4 yang dapat dibeli pada 19 Januari hingga 9 Februari 2023 yang lalu.
D. Obligasi Ritel Negara (ORI)
ORI juga termasuk Surat Utang Negara yang dapat dibeli oleh WNI secara perseorangan. Makanya diberikan nama ritel. Hal yang membedakannya adalah produknya dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.
Kamu sebagai investor yang membeli ORI tidak wajib memegangnya hingga jatuh tempo, tetapi kamu juga dapat menjualnya di pasar. Tahun 2023 lalu, pemerintah mengeluarkan dua produk yaitu ORI23 dan ORI24. Keduanya sama-sama memiliki timbal hasil fixed rate.
Baca Juga: 7 Perbedaan Reksa dana dan Obligasi, Mana yang Lebih Baik?
Kelebihan Surat Berharga Negara
Terdapat beberapa kelebihan yang kamu dapatkan saat berinvestasi SBN, di antaranya:
- Pajak kecil
- Risiko rendah
- Keamanan terjamin
- Modal yang dikeluarkan kecil
- Dapat diberi secara online
- Membantu membangun negara
Baca juga: 5 Contoh Investasi Jangka Pendek yang Aman
Perbedaan SBN dan Reksa Dana
Surat Berharga Negara (SBN) dan reksa dana adalah dua jenis investasi yang berbeda, meskipun keduanya bertujuan untuk menghasilkan keuntungan bagi investor. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:
1. Jenis Investasi
SBN merupakan investasi dalam surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, seperti obligasi atau surat utang negara. Investor meminjamkan uang kepada pemerintah dan menerima bunga sebagai imbalan.
Reksa dana adalah investasi kolektif di mana dana dari banyak investor dikumpulkan dan dikelola oleh manajer investasi untuk berinvestasi dalam berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, atau pasar uang.
2. Diversifikasi
SBN biasanya memberikan tingkat pengembalian yang lebih rendah tetapi lebih stabil daripada investasi di pasar saham. Diversifikasi dalam SBN tergantung pada jenis surat berharga yang dimiliki.
Reksa dana menawarkan diversifikasi yang lebih luas karena dana diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan sehingga mengurangi risiko secara keseluruhan.
3. Kemudahan Investasi
SBN umumnya memerlukan investasi awal yang lebih besar dan tersedia dalam denominasi tertentu. Proses pembelian dan penjualan bisa agak rumit tergantung pada jenis SBN dan platform investasi yang digunakan.
Reksa dana biasanya memungkinkan investasi awal yang lebih rendah dan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam hal pembelian dan penjualan. Investor dapat membeli atau menjual saham reksa dana mereka dengan mudah.
4. Potensi Pengembalian dan Risiko
SBN menawarkan tingkat pengembalian yang lebih rendah tetapi risiko yang lebih rendah juga, terutama bagi SBN yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan peringkat kredit yang tinggi.
Reksa dana memiliki potensi pengembalian dan risikonya bervariasi tergantung pada jenis portofolio reksa dana yang dipilih. Reksa dana ekuitas memiliki potensi pengembalian yang lebih tinggi tetapi juga risiko yang lebih tinggi daripada reksa dana pendapatan tetap.
5. Pajak
Bunga yang diperoleh dari SBN biasanya dikenakan pajak penghasilan, kecuali untuk beberapa jenis SBN yang diterbitkan oleh pemerintah.
Penghasilan yang diperoleh dari reksa dana dapat dikenakan pajak, tergantung pada kebijakan perpajakan di negara tempat investasi dilakukan.
Baca juga: Siapkan Masa Depan Dengan Investasi di Moxa Reksa Dana
Cara Investasi Reksa Dana di Moxa
Jika kamu punya modal yang lebih sedikit, investasi reksa dana bisa kamu mulai sebelum kamu dapat berinvestasi lewat SBN. Transaksi reksa dana di aplikasi Moxa lebih praktis dan mulai dari Rp10.000 saja. Berikut cara daftarnya:
- Pilih menu reksa dana di aplikasi Moxa.
- Klik kategori reksa dana yang kamu inginkan (Pasar Uang dan Pendapatan Tetap disarankan untuk jangka pendek)
- Pilih produk reksa dana yang diinginkan dan lihat performanya.
- Jika sudah merasa cocok dengan produk reksa dana tersebut, klik “Beli”.
- Masukkan jumlah yang ingin diinvestasikan. Kemudian pilih “Selanjutnya”.
- Lakukan proses pembayaran dan pastikan kamu sudah top up RDN-mu. Terakhir, klik “Bayar Sekarang”.
Transaksi reksa dana di Moxa tidak perlu khawatir soal keamanan karena sudah berizin dan diawasi OJK. Yuk, mulai investasi dari sekarang!