Suspended artinya adalah ditangguhkan. Istilah ini populer dalam banyak hal, termasuk dalam dunia saham. Suspend dapat terjadi karena banyak faktor. Bagi kamu yang penasaran dengan arti suspend dalam dunia saham, simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini!
Arti Suspended dalam Saham
Sebelum membahas suspend dalam saham, apakah kamu mengetahui suspended artinya apa? Pertama, kamu harus memahami bahwa arti dari suspended adalah disetop atau ditangguhkan.
Dalam pasar modal istilah dari suspend saham adalah penghentian sementara perdagangan saham karena satu dan lain hal yang telah diatur dalam undang-undang pasar modal.
Suspend merupakan sebuah tindakan yang dilakukan pihak bursa saham untuk menghentikan sementara perdagangan saham. Suspensi saham juga merupakan sebuah tindakan intervensi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan saham untuk dapat mendorong perdagangan efek terselenggara secara lebih teratur, efisien, dan wajar.
Dalam Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, BEI menjelaskan suspend atau suspensi merupakan larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan bursa bagi anggota bursa efek maupun personil yang diberi kuasa maupun bertanggung jawab untuk melakukan perdagangan efek.
Penangguhan perdagangan saham suatu perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa dapat terjadi atas permintaan dari anggota bursa terkait, karena sanksi yang diberlakukan, atau berdasarkan perintah dari otoritas keuangan.
Baca Juga: Cara Investasi Saham yang Benar agar Cepat Untung
Faktor Terjadinya Suspend Saham
Adapun faktor terjadinya suspensi saham adalah karena banyak faktor yang terjadi selama saham tersebut diperdagangkan, antara lain:
- Harga pada saham perusahaan terus bergerak dalam aktivitas yang tidak wajar atau biasa dikenal dengan Unusual Market Activity (UMA). Biasanya BEI akan menetapkan status UMA terlebih dahulu kepada emiten yang bersangkutan.
- Ketika harga saham dari perusahaan terus bergerak secara liar dan tidak wajar. Kemungkinan besar BEI akan melakukan suspensi kepada perusahaan terkait, sehingga secara otomatis saham tidak dapat dapat diperdagangkan pada pasar saham.
- Saham gorengan, kamu tentunya sering mendengar istilah tersebut. Saham gorengan merupakan saham yang memiliki kinerja yang buruk dan valuasi yang rendah sehingga membuat pergerakannya tidak wajar.
- Adanya kebijakan dari perusahaan yang tidak diumumkan kepada publik. Contohnya seperti kebijakan untuk melakukan merger ataupun melakukan tindakan akuisisi, dan lainnya, yang nantinya akan membuat pergerakan harga saham tidak wajar.
- Keterlambatan perusahaan untuk menyampaikan kewajibannya kepada BEI, contohnya deadline laporan keuangan, pembayaran denda keterlambatan, belum membayar annual listing, dan lain sebagainya. Jadi perusahaan akan terkena suspend tentunya tidak hanya berkaitan dengan kenaikan atau penurunan dari harga saham perusahan yang tidak wajar.
Lama Suspend Saham yang Akan Dilakukan
Emiten maupun investor tidak dapat mengetahui berapa lama durasi dari suspensi saham. Lama dari waktu suspensi berada dalam kendali BEI. Di mana penerapan suspend tersebut bergantung pada jenis pelanggaran yang telah dilakukan. Akan tetapi, tidak ada jangka waktu yang pasti untuk membuka suspend tersebut.
Suspend saham bisa dilakukan beberapa hari atau bisa juga hingga satu tahun. Oleh karena itu, jika kamu ingin mengetahui mengapa BEI menerapkan adanya suspend, hal tersebut dapat dilakukan agar perdagangan saham pada BEI bisa berjalan teratur dan wajar.
Baca Juga: Apa Itu Investasi Saham? Ini Keuntungan, Risiko, dan Cara Investasi Saham
Sanksi yang Terkait dengan Suspended Saham
Berdasarkan aturan yang dibuat BEI, terdapat 5 tingkatan sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran aturan atau terkena suspensi saham, di antaranya:
- Penghapusan keanggotaan bursa
- Larangan secara sementara untuk melakukan aktivitas perdagangan pada bursa (suspend)
- Teguran secara tertulis
- Peringatan secara tertulis
- Denda maksimal sebesar Rp500 juta
Nah itu dia arti suspended dalam saham yang penting untuk kamu ketahui jika tertarik untuk berinvestasi. Namun perlu kamu ketahui bahwa jenis investasi itu bukan cuma saham, lho. Ada juga reksa dana dan yang lainnya.
Baca juga: Apa Itu Volatilitas dalam Investasi Saham?
Cara Investasi Reksa Dana di Moxa
Kamu bisa transaksi reksa dana di aplikasi Moxa lebih praktis dan mulai dari Rp10.000 saja. Berikut cara daftarnya:
- Pilih menu reksa dana di aplikasi Moxa.
- Klik kategori reksa dana yang kamu inginkan (Pasar Uang dan Pendapatan Tetap disarankan untuk jangka pendek)
- Pilih produk reksa dana yang diinginkan dan lihat performanya.
- Jika sudah merasa cocok dengan produk reksa dana tersebut, klik “Beli”.
- Masukkan jumlah yang ingin diinvestasikan. Kemudian pilih “Selanjutnya”.
- Lakukan proses pembayaran dan pastikan kamu sudah top up RDN-mu. Terakhir, klik “Bayar Sekarang”.
Kamu tidak perlu khawatir saat bertransaksi reksa dana di Moxa, karena Moxa saat ini sudah berizin dan diawasi OJK. Yuk, mulai investasi dari sekarang!