KPR adalah cara umum yang banyak digunakan orang untuk dapat memiliki rumah maupun properti. Hal ini karena KPR dapat memungkinkan masyarakat agar dapat membeli properti dengan pembayaran yang dibagi dalam jangka waktu tertentu. Lalu apa saja jenis, syarat, serta perbandingannya dengan membeli rumah secara cash. Untuk dapat mengetahui lebih lanjut, simak selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu KPR?
KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Secara sederhananya, KPR adalah suatu fasilitas yang diberikan perbankan kepada para nasabah perorangan agar dapat membeli maupun memperbaiki rumah. Dalam artian lain, KPR adalah sebuah pinjaman yang biasanya diberikan oleh bank maupun lembaga keuangan kepada individu untuk dapat membiayai pembelian rumah atau properti.
Pada KPR, peminjam dapat meminjam sejumlah uang dari bank maupun lembaga keuangan untuk dapat membeli rumah atau properti. Selanjutnya, debitur nantinya harus membayarkan angsuran bulanan yang mencakup pembayaran pokok dari pinjaman dan bunga dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Pada umumnya, KPR memiliki jangka waktu yang panjang bisa mencapai 25 tahun, dengan suku bunga yang tetap ataupun dapat berubah. Rumah atau properti yang nantinya dibeli dengan KPR biasanya akan digunakan sebagai jaminan atau agunan dari rumah tersebut.
Baca Juga: Investasi Reksadana untuk Beli Rumah, Ini Panduan Lengkapnya!
Jenis-Jenis KPR
Pada saat ini, terdapat dua jenis KPR yang ada di Indonesia yaitu KPR Subsidi dan KPR Konvensional (Nonsubsidi). Keduanya memiliki persyaratan dan kelebihannya masing-masing, yaitu:
1. KPR Konvensional (Nonsubsidi)
KPR Konvensional (Nonsubsidi) adalah jenis KPR yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan dari KPR ini ditetapkan oleh Bank, sehingga besaran dari kredit maupun suku bunga akan dilakukan sesuai kebijakan dari bank yang bersangkutan.
2. KPR Subsidi
Melansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPR Subsidi adalah salah satu jenis kredit yang diperuntukkan kepada masyarakat dengan penghasilan menengah kebawah dalam rangka agar memenuhi kebutuhan perumahan maupun perbaikan rumah yang telah dimiliki.
Bentuk subsidi yang diberikan berupa subsidi untuk meringankan kredit ataupun subsidi menambah dana perbaikan atau pembangunan rumah.
Kredit subsidi ini telah diatur tersendiri oleh pemerintah, sehingga setiap masyarakat yang mengajukan kredit akan diberikan fasilitas tersebut. Secara umumnya, batasan yang diberikan oleh pemerintah dalam memberikan KPR subsidi adalah menyesuaikan dengan penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
Baca Juga: 5 Tips Beli Rumah untuk Milenial dengan Investasi Reksadana
Syarat KPR
Syarat KPR pada setiap bank umumnya relatif sama, mulai dari administrasi hingga dari penentuan kreditnya. Berikut merupakan sejumlah dokumen syarat mengajukan KPR:
- KTP suami dan istri (jika sudah menikah).
- Kartu Keluarga (KK).
- Laporan Keuangan (bagi wiraswasta).
- Slip gaji atau keterangan penghasilan.
- NPWP pribadi (bila penghasilan di atas 100jt).
- SPT PPh Pribadi (bagi kredit di atas 50 juta).
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan).
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila kamu membeli dari developer).
- Salinan IMB.
Baca juga: Apa Itu BI Checking, Syarat, dan Cara Ceknya
Perbandingan dengan Membeli Rumah Cash
Berikut adalah perbandingan antara keduanya berdasarkan beberapa aspek utama:
1. Pembayaran Awal
Membeli rumah dengan KPR biasanya memerlukan uang muka (down payment) sekitar 15-30% dari harga rumah, tergantung kebijakan bank dan kondisi finansial pembeli. Sisanya dibayar melalui cicilan bulanan yang termasuk pokok pinjaman dan bunga.
Membeli rumah secara tunai membutuhkan seluruh harga rumah dibayar di depan. Ini membutuhkan persiapan dana yang cukup besar dalam waktu singkat.
2. Bunga dan Biaya Tambahan
Ketika membeli rumah KPR, pembeli akan membayar bunga dalam jangka waktu pinjaman yang sudah ditentukan. Ini berarti total biaya rumah bisa lebih tinggi daripada harga asli karena akumulasi bunga. Selain itu, ada biaya administrasi, asuransi, dan biaya notaris yang sering kali dikenakan.
Membeli secara tunai menghindari biaya bunga dan mengurangi biaya administrasi yang terkait dengan pinjaman. Total biaya yang dibayarkan sering kali lebih rendah karena tidak ada bunga yang harus dibayar.
3. Likuiditas dan Fleksibilitas Keuangan
Dengan KPR, pembeli dapat menjaga likuiditas mereka lebih baik karena tidak perlu mengeluarkan seluruh tabungan mereka sekaligus. Ini memungkinkan mereka menggunakan uang untuk investasi lain atau keperluan darurat.
Pembelian rumah secara tunai menghabiskan banyak likuiditas dalam jangka pendek. Meskipun menghindari pembayaran bunga, tapi membeli rumah secara tunai dapat menyisakan uang lebih sedikit untuk kesempatan investasi lainnya.
4. Kepemilikan Rumah
Rumah KPR akan menjadi sebuah jaminan bagi bank hingga pinjaman dilunasi. Jika nantinya terjadi gagal bayar, maka akan ada risiko rumah disita oleh pihak bank.
Rumah yang dibeli secara tunai kepemilikannya langsung dan penuh diperoleh setelah pembayaran. Tidak ada risiko penyitaan karena rumah telah lunas.
Baca juga: Jenis-Jenis Rumah Subsidi beserta Syarat dan Ketentuan Pengajuannya
5. Kecepatan Transaksi
Proses persetujuan KPR bisa memakan waktu beberapa minggu hingga bulan karena penilaian kredit dan persetujuan dari bank. Sedangkan transaksi tunai biasanya lebih cepat karena tidak ada proses persetujuan pinjaman yang kompleks.
6. Nilai Investasi
Menggunakan KPR dapat menjadi strategi leverage yang memungkinkan investasi di aset lain sambil membayar rumah secara bertahap.
Pembelian rumah secara tunai memastikan tidak ada biaya bunga, tetapi mengunci dana yang bisa saja memberikan pengembalian lebih tinggi jika diinvestasikan di tempat lain.
7. Pengaruh Terhadap Skor Kredit
Mengambil KPR dan membayar tepat waktu dapat membantu meningkatkan skor kredit karena menunjukkan kemampuan manajemen hutang yang baik.
Membeli rumah secara tunai tidak mempengaruhi skor kredit secara langsung, baik positif maupun negatif.
8. Psikologis dan Ketenangan Pikiran
Membeli rumah secara KPR memberikan beban psikologis dari komitmen jangka panjang dan pembayaran bulanan yang harus dipenuhi. Sedangkan, membeli tunai memberikan ketenangan pikiran karena tidak ada hutang yang harus dibayar.
Pilihan antara KPR dan tunai tergantung pada situasi keuangan, tujuan jangka panjang, dan preferensi pribadi. KPR bisa lebih cocok bagi kamu yang ingin menjaga likuiditas dan memanfaatkan leverage, sementara membeli tunai lebih cocok bagi kamu yang ingin kepemilikan penuh segera dan menghindari pembayaran bunga jangka panjang.
Jika kamu tertarik membeli rumah tunai, kamu bisa menabung lebih dulu di instrumen investasi seperti reksa dana. Jenis investasi satu ini cocok untuk jangka pendek maupun jangka panjang, lho.
Baca juga: 4 Cara Beli Token Listrik, Bisa Melalui HP Tanpa Keluar Rumah!
Cara Investasi Reksa Dana di Moxa
Transaksi reksa dana di aplikasi Moxa lebih praktis dan mulai dari Rp10.000 saja. Berikut cara daftarnya:
- Pilih menu reksa dana di aplikasi Moxa.
- Klik kategori reksa dana yang kamu inginkan (Pasar Uang dan Pendapatan Tetap disarankan untuk jangka pendek)
- Pilih produk reksa dana yang diinginkan dan lihat performanya.
- Jika sudah merasa cocok dengan produk reksa dana tersebut, klik “Beli”.
- Masukkan jumlah yang ingin diinvestasikan. Kemudian pilih “Selanjutnya”.
- Lakukan proses pembayaran dan pastikan kamu sudah top up RDN-mu. Terakhir, klik “Bayar Sekarang”.
Transaksi reksa dana di Moxa tidak perlu khawatir soal keamanan karena sudah berizin dan diawasi OJK. Yuk, mulai investasi dari sekarang!