Fungsi dana pensiun adalah menciptakan keamanan finansial di masa pensiun. Sayangnya, banyak yang masih mengabaikan hal ini dan tidak mempersiapkannya dengan baik.
Sebagai bentuk investasi jangka panjang, cara .
Fungsi Dana Pensiun
Agar semakin aware dengan keberadaan dana pensiun, simak beberapa fungsinya berikut ini.
1. Mencukupi Kebutuhan setelah Pensiun
Dana pensiun memiliki peran sebagai penyedia pendapatan pascapensiun. Melalui pembayaran pensiun bulanan atau pembayaran sekaligus, dana pensiun membantu mencukupi kebutuhan hidup pensiunan.
2. Melindungi Kondisi Finansial Karyawan
Adanya dana pensiun memastikan karyawan aman secara finansial selama masa pensiun. Tidak sedikit karyawan yang harus tetap bekerja di usia yang seharusnya sudah pensiun akibat dari harus memenuhi kebutuhan finansial. Hal ini tentunya lebih melelahkan untuk karyawan tersebut dan juga tentu lebih berisiko.
3. Wadah Investasi Jangka Panjang
Dana pensiun berperan sebagai wadah investasi jangka panjang, memungkinkan dana tersebut tumbuh seiring waktu melalui berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan properti.
Baca Juga: Mau Hidup Sultan di Masa Tua? Ini Investasi untuk Dana Pensiun
Jenis Dana Pensiun
Jenis-jenis dana pensiun dapat bervariasi tergantung pada karakteristik dan tujuan masing-masing. Beberapa jenis dana pensiun yang ada di Indonesia meliputi:
1. Program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
BPJSTK adalah kewajiban bagi perusahaan yang telah terdaftar sebagai wajib pajak. Setiap bulan, perusahaan wajib membayar iuran sebesar 5,7%. Jumlah 2% dipotong dari upah karyawan dan sisanya dibayarkan perusahaan.
Namun, pekerja yang tidak bekerja dalam perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak dapat mendaftarkan diri secara mandiri ke program BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran sendiri.
2. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
DPPK adalah suatu entitas atau badan usaha yang didirikan oleh individu atau kelompok yang mempekerjakan orang lain sebagai karyawannya. Sesuai dengan Pasal 1 Ayat 2 UU No.11 Tahun 1992, pendiri perusahaan atau pemberi pekerjaan ini berkewajiban memberikan manfaat pensiun kepada karyawan-karyawannya melalui sistem iuran, yang kemudian dapat dicairkan atau diambil saat karyawan memutuskan untuk pensiun.
3. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
DPLK adalah program manfaat pensiun dengan sistem iuran pasti bagi pekerja, baik di perusahaan maupun usaha mandiri. DPLK didirikan oleh instansi perbankan atau perusahaan asuransi dan merupakan entitas terpisah dari dana pensiunan pemberi kerja atau DPPK.
4. Dana Pensiun Lembaga Asuransi
Ini merupakan bentuk asuransi pensiun yang bertujuan memberikan perlindungan dan manfaat kepada pesertanya di masa tua. Untuk memperoleh manfaat ini, peserta wajib membayar premi setiap bulan sesuai dengan kesepakatan hingga mencapai masa yang telah ditentukan.
Baca Juga: Putus Rantai Sandwich Generation dengan Investasi Reksa Dana Saham
Cara Menghitung Dana Pensiun
Dana pensiun yang ideal untuk setiap orang tentunya berbeda-beda. Namun, jumlahnya bisa diestimasikan dengan cara menghitung pengeluaran rutin saat ini dan dibandingkan dengan inflasi. Kamu bisa menghitung dana pensiun dengan rumus berikut ini:
Dana Pensiun = Jumlah Pengeluaran Tahunan X (1+persentase inflasi)^n
n= selisih umur sekarang dengan target usia pensiunan.
Berikut adalah perhitungan pensiun untuk pengeluaran bulanan Rp6.000.000 dengan usia saat ini 40 tahun dan berniat pensiun di usia 50 tahun, serta estimasi inflasi 4% per tahun:
Dana pensiun = 6.000.000 X 12 X (1,04)^10
= 72.000.000 x (1,04)^10
=Rp107.198.208/tahun
Jadi dana pensiun yang dibutuhkan adalah Rp107.198.208 per tahun atau Rp8.933.184 per bulan.
Investasi untuk Dana Pensiun di Moxa
Dana pensiun sebaiknya tidak hanya mengandalkan dari kantor atau sekadar BPJS Ketenagakerjaan saja. Kamu juga bisa menginvestasikan sendiri dana untuk tambahan saat pensiun nanti. Salah satu instrumen yang tepat untuk investasi dana pensiun adalah reksa dana.
Investasi dengan reksa dana ini mudah dan nominal minimalnya juga kecil. Jika kamu ingin investasi reksa dana di Moxa, cukup mulai dari Rp10.000. Berikut cara investasi reksa dana di Moxa:
- Pilih menu reksa dana di aplikasi Moxa.
- Pilih kategori reksa dana yang kamu inginkan (Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran, atau Saham)
- Klik produk reksa dana yang diinginkan dan lihat performanya.
- Jika sudah merasa cocok dengan produk reksa dana tersebut, klik “Beli”.
- Masukkan jumlah yang ingin diinvestasikan. Kemudian pilih “Selanjutnya”.
- Lakukan proses pembayaran dan pastikan kamu sudah top up RDN-mu. Terakhir, klik “Bayar Sekarang”.
Transaksi reksa dana di Moxa menggunakan Mandiri Sekuritas sebagai RDN (rekening dana nasabah). Tidak perlu khawatir soal keamanan transaksi karena Moxa sudah berizin dan diawasi OJK.