Nasabah Kredit Meninggal, moxa.id — Kematian datang tanpa pandang usia dan jenis kelamin serta bisa terjadi kapan saja, termasuk pada orang yang tengah kredit motor online.
Selama dalam masa tenor, jika debitur meninggal dunia apakah cicilan kredit motor kemudian dianggap lunas? Sayangnya, kredit motor tidak langsung dianggap lunas dan tetap harus dibayarkan sisanya karena pihak leasing sudah pasti enggan menanggung kerugian.
Baca juga: Syarat dan Cara Kredit Motor Yang Aman dan Pasti Diterima, Kamu Pasti Tertarik. Yuk Simak!
Maka dari itu jika suatu saat kamu mengalami kejadian serupa, jangan panik, dan lakukan hal-hal di bawah ini!
Nasabah Kredit Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kredit Motornya?
1. Cek Perjanjian Kredit Motor
Mulai dari menerima brosur kredit motor sampai seseorang resmi mengajukan kredit, ada beberapa berkas yang harus disiapkan dan ditandatangani. Berkas tersebut disebut sebagai perjanjian kredit motor atau akad kredit sepeda motor.
Dalam perjanjian ini, seluruh hak dan kewajiban antara debitur dan pihak leasing telah di atur agar kedua belah pihak sama-sama untung dan tidak merasa dicurangi. Cek dan pelajari pasal-pasal yang ada di dalam perjanjian.
2. Cek Asuransi Kendaraan
Beberapa perusahaan leasing menawarkan asuransi kendaraan bermotor kepada orang yang melakukan kredit motor. Ada dua jenis asuransi kendaraan yang ditawarkan, yaitu asuransi All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO).
Asuransi kendaraan berfungsi sebagai perlindungan kepada pemilik kendaraan seperti ganti rugi saat motor hilang dan ganti rugi untuk motor yang rusak dan lecet. Seluruh biaya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Jika melakukan kredit motor melalui aplikasi keuangan online Moxa dari Astra Financial, kamu bisa langsung membeli asuransi kendaraan sesuai dengan manfaat yang ingin didapatkan. Dengan Moxa Semua Bisa.
Proses pembiayaan motor di aplikasi Moxa dilakukan dengan cepat dengan pilihan uang muka mulai dari 10-40%. Tidak perlu khawatir karena Moxa bekerjasama dengan mitra terpercaya seperti FIFASTRA. Ajukan pembiayaan motor sekarang!
3. Cek Jaminan Fidusia
Jaminan fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebuah benda atau barang yang registrasi hak kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda atau barang itu. Jaminan ini perlu kamu cek apakah motor ditarik leasing atau dapat dipindahtangankan kepemilikannya kepada ahli waris.
Jika jaminan fidusia dilakukan tanpa sepengetahuan notaris maka pihak leasing tidak berhak menarik sepeda motor itu. Dan jika pihak leasing bersikeras mengambil paksa motor, kamu bisa melaporkannya kepada pihak berwajib dengan tuduhan pencurian dan perampasan.
4. Cek Surat Keterangan Ahli Waris
Setiap debitur wajib mengisi surat keterangan ahli waris untuk menghadapi situasi tidak terduga seperti kematian. Surat keterangan ahli waris diperlukan untuk mencairkan dana asuransi.
Ada empat dokumen yang diperlukan saat mengurus surat ahli waris, yaitu akta kematian pekredit motor asli dari kelurahan, surat keterangan ahli waris asli yang sudah ditandatangani oleh Ketua RT dan RW, kartu keluarga pemohon, dan KTP pemohon.
5. Urus BPKB Motor
Setelah surat keterangan ahli waris selesai diproses, maka Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah bisa diambil. Dokumen yang perlu disiapkan saat mengambil BPKB antara lain akta kematian nasabah dari kelurahan, KTP asli nasabah, kartu keluarga, dam surat keterangan waris.
Sebagai informasi, BPKB bisa diambil dari pihak leasing untuk melunasi sisa kredit sepeda motor. Sisa kredit yang menurutmu masih terasa besar dan memberatkan, ajukan restrukturisasi kredit. Hal ini telah diatur dalam peraturan OJK tentang tentang debitur meninggal dunia dan restrukturisasi kredit.
Baca juga: Bisakah Kredit Mobil dengan Gaji UMR?
Itulah lima hal yang perlu dilakukan jika kamu mengalami situasi keluarga atau saudara meninggal saat tengah melakukan kredit motor. Siapkah kamu menjemput motor impianmu? Jangan lupa unduh aplikasi Moxa di ponselmu, ya.
Dapatkan informasi menarik dari artikel Moxa lainnya. Download aplikasi Moxa untuk memudahkan kamu menikmati berbagai fiturnya. Nikmati kemudahan untuk mengajukan kredit dan pinjaman, beli asuransi, dan berinvestasi hanya dengan satu aplikasi.