Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
Cara Perpanjangan SIM Online Jakarta

Cara Perpanjang SIM Online Jakarta dan Syaratnya di 2023

Admin Mona by Admin Mona
in Otomotif
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Perpanjang SIM Online Jakarta, moxa.id — Cara perpanjang SIM online adalah salah satu inovasi yang harus kamu manfaatkan. Bagi kamu yang mengemudi kendaraan pribadi baik motor ataupun mobil di Jakarta, wajib hukumnya untuk memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun, perlu kamu ketahui bahwa masa berlaku dari SIM hanya 5 tahun saja, jika lebih dari itu maka kamu harus memperpanjang SIM kamu.

Akan tetapi mulai sekarang kamu tidak perlu khawatir, sebab perpanjangan SIM saat ini kamu yang di Jakarta bisa melakukannya secara online lewat aplikasi digital Korlantas Polri. Hal ini tentunya akan mempermudah setiap masyarakat tanpa harus antre ketika perpanjangan SIM secara offline.

Meskipun begitu, kamu perlu mengetahui syarat apa saja yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM. Lalu apa saja syarat dan cara perpanjang SIM secara online Jakarta? Berikut ulasan lengkapnya.

Syarat Perpanjangan SIM Online Jakarta

Ada beberapa syarat yang wajib kamu penuhi untuk perpanjangan SIM. Berikut ini syarat dan dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SIM lama
  • Hasil tes psikologi
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Foto tanda tangan diatas kertas berwarna putih dengan tinta yang tebal
  • Pas foto
    • Foto berlatar biru
    • Wajib pas foto, buka foto selfie
    • Menghadap lurus ke depan
    • Foto tanpa menggunakan kacamata
    • Untuk perempuan, tidak diperkenankan menggunakan hijab berwarna biru
    • Foto tidak boleh menggunakan peci atau topi
    • Resolusi foto wajib 480 x 640 pixel
  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan 90 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK 2023, Siapkan Syarat Berikut Ini!

Cara Perpanjangan SIM Online Jakarta

Agar tidak terjadi kesalahan, simak ulasan perpanjangan SIM secara online di bawah ini:

  • Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store.
  • Lalu, melakukan registrasi dengan mengisi nomor ponsel.
  • Kamu akan mendapat notifikasi SMS berupa kode OTP, dan masukan kode tersebut.
  • Kemudian, membuat PIN dan konfirmasi PIN.
  • Lakukan verifikasi dengan E-KTP dengan Liveness.
  • Setelah itu, sebelum kamu mengajukan permohonan perpanjangan SIM, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen pendukung seperti E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta tebal, dan pas foto berlatar biru.
  • Lalu, lakukan tes RIKKES Jasmani di erikkes.id serta tes psikologi di app.eppsi.id. Kamu bisa membuka situs di browser ponsel kamu.
  • Jika sudah, lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan klik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.
  • Kemudian pilihlah SATPAS penerbit.
  • Selanjutnya, masukan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS yang dikarenakan dokumen pengajuan kamu tidak memenuhi persyaratan.
  • Pilih metode pengambilan atau metode pengiriman. Jika kamu memilih POS Indonesia pastikan untuk masukan alamat pengiriman.
  • Lalu, masukan pilihlah metode pembayaran dan jangan lupa klik “Lihat Nomor Rekening” dan kamu dapat melakukan pembayaran melalui virtual account bank BNI.
  • Jika sudah, periksa status transaksi kamu secara berkala pada menu transaksi.
  • Jika kamu sudah menerima SIM, kamu dapat mengisi indeks kepuasan pelanggan.
  • Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalkan setelah kamu klik tombol perbarui.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online, Gak Pakai Antri di SAMSAT!

Biaya Perpanjangan SIM Online Jakarta

Selain syarat dan caranya, tentunya kamu perlu mengetahui biaya perpanjang SIM online Jakarta. Terdapat perbedaan biaya tergantung jenis SIM yang akan kamu perpanjang. Berikut ulasan biaya lebih lengkapnya:

Biaya Penerbitan SIM

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000 per satu kali penerbitan.
  • Perpanjangan SIM B I: Rp80.000 per satu kali penerbitan.
  • Perpanjangan SIM B II: Rp80.000 per satu kali penerbitan.
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000 per satu kali penerbitan.
  • Perpanjangan SIM C I: Rp75.000 per satu kali penerbian.
  • Perpanjangan SIM C II: Rp75.000 per satu kali penerbitan.
  • Penerbitan SIM D: Rp30.000 per satu kali penerbitan.
  • Penerbitan SIM D I: Rp30.000 per satu kali penerbitan.
  • Pembuatan SIM Internasional: Rp225.000 per satu kali penerbitan.

Biaya Tes RIKKES Jasmani dan Tes Psikologi

Selain biaya SIM di atas, terdapat biaya tes RIKKES Jasmani dan tes Psikologi. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui berapa biaya untuk tes tersebut.

Tes psikologi dikenakan biaya sebesar Rp37.500, sedangkan untuk tes RIKKES Jasmani biayanya berdasarkan dari kebijakan dari klinik yang telah kamu pilih.

Itulah dia informasi seputar cara perpanjang SIM online Jakarta beserta syaratnya pada tahun 2023 ini. Pastikan kamu memanfaatkan fitur ini menghemat waktu dan tenaga.

Dapatkan informasi menarik lainnya yang bisa kamu baca di blog Moxa. Download aplikasi Moxa dan nikmati juga berbagai fiturnya, mulai dari pengajuan pinjaman dan kredit, asuransi online, investasi, dan masih banyak lagi. 

Previous Post

10 Cara Mengatasi Radang Tenggorokan secara Alami dan Efektif

Next Post

Likuiditas adalah: Definisi, Fungsi, Manfaat, serta Cara Menghitungnya

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

Daftar Lengkap 47 Brand di Pameran Mobil GIIAS 2025 - Mobil Baru & Mobil Listrik GIIAS
Otomotif

Daftar Lengkap 47 Brand di Pameran Mobil GIIAS 2025 – Mobil Baru & Mobil Listrik GIIAS

May 28, 2025
Informasi Lengkap GIIAS 2025: Jadwal, Lokasi, dan Harga Tiket
Otomotif

Informasi Lengkap GIIAS 2025: Jadwal, Lokasi, dan Harga Tiket

May 26, 2025
15 Ide Modifikasi Aerox agar Tampil Lebih Sporty dan Keren
Motor

15 Ide Modifikasi Aerox agar Tampil Lebih Sporty dan Keren

May 21, 2025
Spesifikasi All New Avanza 2025, MPV Favorit Keluarga?
Otomotif

Spesifikasi All New Avanza 2025, MPV Favorit Keluarga?

May 20, 2025
Cari Brio Bekas Murah? Ini Daftar Harga & Rekomendasinya
Otomotif

Cari Brio Bekas Murah? Ini Daftar Harga & Rekomendasinya

May 20, 2025
Kredit Mobil Tanpa DP, Solusi Punya Mobil Tanpa Uang Muka!
Otomotif

Kredit Mobil Tanpa DP, Solusi Punya Mobil Tanpa Uang Muka!

May 20, 2025
Load More
Next Post
likuiditas adalah

Likuiditas adalah: Definisi, Fungsi, Manfaat, serta Cara Menghitungnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In