Perkembangan teknologi memudahkan banyak proses administrasi di berbagai aspek termasuk pelayanan publik. Melalui ketersediaan aplikasi atau website ini diharapkan memudahkan masyarakat dari berbagai status sosial untuk mengaksesnya dari mana saja.
Kemudahan proses administrasi ini juga yang dapat warga Batam bisa rasakan. Sebagai warga Batam, kamu dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan mudah hanya dengan menggunakan HP kamu saja.
Tanpa berlama-lama, yuk simak artikelnya di bawah ini dan rasakan secara langsung kemudahaannya.
Cara Cek Pajak Kendaraan Batam Pakai HP
Berikut ini adalah beberapa cara cek pajak kendaraan bermotor Batam:
1. Melalui Aplikasi SIGNAL
Kamu dapat melakukan cek pajak kendaraan bermotor Batam melalui aplikasi e-Samsat. Untuk aplikasi e-Samsat terdapat dua, yaitu aplikasi SIGNAL dan aplikasi Samsat KEPRI. Aplikasi SIGNAL dibuat untuk skala Nasional, sehingga dapat digunakan oleh beberapa orang di beberapa wilayah. Berikut ini adalah cara cek pajak kendaraan dengan menggunakan aplikasi SIGNAL:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Lalu, install aplikasi tersebut.
- Kemudian, lakukan registrasi pendaftaran dengan memasukan data yang diminta seperti NIK, foto KTP, nomor HP, email aktif, dan swafoto untuk proses verifikasi registrasi.
- Setelah itu, kamu perlu melakukan cek email, karena aplikasi SIGNAL melakukan pengiriman ulang untuk proses verifikasi.
- Lalu, kamu klik link pada email yang telah diberikan oleh SIGNAL.
- Kemudian, kamu dapat memasukan informasi lengkap mengenai identitas kendaraan.
- Terakhir, informasi pajak kendaraan bermotor dan identitas kendaraan motor akan ditampilkan.
Baca Juga: Bebas Denda! Ini Dia Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan
2. Melalui Situs e-Samsat
Berikut ini cara cek pajak kendaraan bermotor Kepulauan Riau, melalui aplikasi e-Samsat:
- Unduh aplikasi e-Samsat.
- Pilih wilayah daerah kendaraan.
- Memasukan nomor plat kendaraan bermotor kamu.
- Akan muncul informasi tentang biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
3. Website Bapenda Kepulauan Riau
Selanjutnya kamu juga bisa mengecek pajak melalui website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau. Berikut cara lengkapnya:
- Akses halaman http://dispenda.kepriprov.go.id/#infopajak.
- Masukkan nomor plat kendaraan kamu di bagian kota Nomor Polisi.
- Klik “Proses”.
- Nantinya akan muncul besaran pajak yang perlu dibayarkan.
Itu dia beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek kendaraan. Selanjutnya kamu juga bisa melakukan pembayaran pajak secara online yang akan dijelaskan di bawah ini.
4. Melalui SMS
Kamu dengan sangat mudah bisa melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan kamu melalui SMS, perhatikan langkah-langkahnya di bawah ini.
- Buka menu untuk melakukan pengiriman pesan
- Ketik format pengecekan pajak sebagai berikut: info (spasi) kode plat nomor kendaraan kamu secara lengkap (spasi) warna kendaraan. Contohnya seperti ini: info BP 6534 SD.
- Terakhir, setelah mengetik format seperti di atas kamu bisa langsung kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211. Tunggu beberapa saat maka informasi mengenai kendaraan, besaran pajak, hingga kode pembayaran akan diinformasikan melalui balasan pesan tersebut.
Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online dan Terlengkap!
Cara Bayar Pajak Kendaraan Batam Pakai HP
Terdapat beberapa cara untuk membayar pajak kendaraan Batam, dapat dilakukan melalui transfer bank maupun e-wallet.
1. Melalui Aplikasi SIGNAL
Di atas sudah dijelaskan tentang cara mengecek pajak dengan aplikasi SIGNAL. Langkah berikutnya kamu bisa melanjutkan untuk proses pembayaran. Berikut langkahnya:
- Klik tombol “Lanjut Proses Pembayaran.”
- Generate kode bayar.
- Pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan.
- Kemudian akan muncul tampilan “Cara Pembayaran”.
- Pilih “lanjut”
- Selesai, silahkan lakukan pembayaran.
Cara melakukan pembayarannya juga mudah. Misalnya kamu memilih metode pembayaran Klik Indomaret atau Tokopedia, kamu hanya perlu mencari menu E-Samsat di aplikasi tersebut lalu pilih E-Samsat Kepulauan Riau dan juga masukkan kode bayar dari aplikasi SIGNAL tersebut.
Kamu juga bisa memilih metode pembayaran dengan transfer bank atau yang lainnya.
Baca Juga: Mau Tahu Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta? Baca Ini Dulu!
2. Melalui e-Samsat Kepulauan Riau
- Download aplikasi e-Samsat KEPRI di smartphone kamu melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih “icon e-Samsat”.
- Pilih menu “Pembayaran”.
- Pilihan bank yang telah bekerja sama untuk dapat melakukan transaksi adalah (bank BJB, bank Riau Kepri serta bank BNI).
- Masukkan nomor polisi kendaraan.
- Lalu akan muncul informasi mengenai jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor yang wajib kamu bayarkan.
- Klik “Ya” untuk ke proses selanjutnya.
- Kemudian, kamu dapat memasukan 6 digit terakhir dari nomor rangka sesuai yang ada pada STNK.
- Kemudian, akan muncul “kode bayar” yang harus kamu simpan untuk dapat melanjutkan transaksi pembayaran.
- Terakhir, lakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking atau teller bank yang tadi kamu pilih.
Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online dan Terlengkap!
Nah, jika pada aplikasi lain, kode bayar tersebut hanya berlaku selama 2 jam. Hal ini berbeda dengan aplikasi e-Samsat KEPRI. Kode bayar akan berlaku selama 1 hari mulai dari jam 00.00 sampai jam 23.00. Jika telah melebihi dari batas waktu, kamu dapat mengulangi lagi melalui aplikasi e-Samsat KEPRI.
Dapatkan berbagai informasi dan tips lainnya tentang pajak kendaraan, otomotif, dan lainnya hanya di blog Moxa. Download aplikasi Moxa dan nikmati juga berbagai macam fiturnya mulai dari pinjaman dan kredit, asuransi online, hingga investasi reksa dana.