Apakah Anda memiliki motor atau mobil? Hampir bisa dipastikan setiap kendaraan memiliki plat nomor. Setiap kendaraan pasti memiliki Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru) untuk kendaraannya.
Namun di sisi lain juga tak sedikit kendaraan tanpa menggunakan plat nomor karena beberapa sebab. Misalnya tak lagi bayar pajak atau motor yang sengaja dijual tanpa surat-surat lengkap.
Tentu hal itu tidak bisa dibenarkan, setiap warga negara sebaiknya mentaati apa yang sudah ditentukan dalam peraturan lalu lintas di Indonesia.
Bicara mengenai plat nomor, artikel ini akan memberikan ulasan lengkap mengenai Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru). Tak hanya itu, ulasan akan dimulai dari sejarah plat nomor hingga kode plat nomor berbagai daerah.
Baca juga: 6 Cara Merawat Radiator Mobil agar Tidak Overheat
Sejarah Plat Nomor di Indonesia
Kode plat nomor sebenarnya sudah dimulai sejak zaman penjajahan, tepatnya di Pulau Jawa tahun 1811 ketika Inggris berhasil mendarat dan merebut Batavia dari Belanda.
Saat itu, Inggris mengirimkan armada perang berjumlah 150 kapal yang terdiri dari 26 batalion. Nah setiap batalion itu ditandai dengan kode huruf A sampai Z karena total pasukannya mencapai 15.000 orang.
Inggris juga menerapkan peraturan berkendara yang harus ditaati dengan menempelkan plakat berkode pada kereta kuda. Dulu plakat kodenya adalah huruf B disertai limat digit angka dan huruf A dan C, dimana A berarti Annex dan C berarti Cargo (pengangkut barang).
Apakah Anda bertanya-tanya mengapa kodenya huruf B? Nah, ini erat kaitannya dengan pasukan Inggris yang menaklukkan Batavia saat itu yakni pasukan Batalion B.
Dari situlah sejarah mengapa hingga saat ini Batavia atau Jakarta menggunakan kode plat nomor B.
Plat nomor menjadi salah satu komponen yang sangat penting bagi semua kendaraan. Jika tidak menggunakan plat nomor, Anda bisa kena tilang oleh Polisi. Selain itu, plat nomor bisa menunjukkan asal kendaraan tersebut karena setiap daerah memiliki kode plat nomornya.
Cara Membaca Plat Nomor Kendaraan
Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru) terdiri dari spesifikasi yang sudah menjadi aturan untuk semua jenis kendaraan di Indonesia, di antaranya:
- Plat nomor terbuat dari plat aluminium yang menggunakan background warna hitam dan angka warna putih untuk kendaraan pribadi. Namun yang terbaru, penggunaan warnanya dibalik dengan angka menggunakan warna hitam.
- Baris pertama digunakan untuk kode wilayah dan nomor polisi serta diakhiri oleh seri wilayah dengan menggunakan huruf juga.
- Baris yang kedua memuat informasi masa berlaku plat tersebut, misalnya 07.27 yang berarti berlaku sampai Juli tahun 2027.
Berikut penjelasan lebih detail mengenai cara membaca Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru) yang bisa Anda ketahui.
-
Huruf awal
Setiap plat pasti dimulai oleh huruf awal yang menjadi kode kota atau asal kendaraan tersebut. Sebagai contoh, B adalah kode kota untuk Jakarta, D untuk Bandung ataupun F untuk Bogor.
-
Angka
Umumnya terdiri dari 4 angka, ini merupakan nomor polisi sesuai urutan ketika pendaftaran kendaraan bermotor tersebut. Angka pada plat nomor juga jadi penanda jenis kendaraan bermotor apakah kendaraan pribadi atau umum.
- Angka 1-2999 untuk kendaraan penumpang.
- Angka 3000-6999 untuk sepeda motor (roda dua).
- Angka 7000-7999 untuk bus.
- Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang atau barang.
- Angka 9000-9999 untuk kendaraan berat seperti truk.
-
Huruf Pertama setelah Nomor Polisi
Misalnya B 1111 SFJ, Nah huruf S itu menunjukkan tempat kendaraan tersebut berada. Di bawah ini ada kode abjad untuk huruf pertama setelah nomor polisi, yaitu:
- B – Jakarta Barat.
- S – Jakarta Selatan.
- P – Jakarta Pusat.
- U – Jakarta Utara.
- T – Jakarta Timur.
- E – Depok.
- Z – Kota Depok.
- F – Kabupaten Bekasi.
- K – Kota Bekasi
- Dll.
Dari cara pembacaan plat nomor seperti itu memudahkan setiap orang untuk mengenali kendaraan tersebut.
-
Huruf Kedua setelah Nomor Polisi
Huruf kedua ini menunjukkan jenis kendaraan sesuai dengan golongannya seperti sedan, minibus, truk atau lainnya.
- A – Sedan/pick up
- V – Minibus
- F – Minibus, Hatchback dan City Car
- J – Jip/SUV.
- Q atau U – Staf Pemerintahan
- D – Truk
- T – Taksi
Dengan mengetahui penjelasan di atas, Anda bisa lebih mudah membaca Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru) saat ini.
Baca juga: Super Irit, Inilah Berbagai Jenis Mobil Listrik Toyota!
Warna Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru)
Selain huruf dan nomor polisi yang bisa memudahkan Anda ketika membaca Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru), warna plat juga harus diperhatikan agar lebih mudah mengenalinya.
- Warna Hitam dan tulisan putih atau sebaliknya, digunakan untuk kendaraan pribadi.
- Warna hijau dengan tulisan putih, digunakan untuk kendaraan dengan fasilitas bebas bea masuk (kawasan perdagangan bebas).
- Warna merah dengan tulisan putih, untuk kendaraan dinas pemerintah.
- Warna kuning dengan tulisan hitam, plat nomor kendaraan umum bisa angkot, bus ataupun taksi.
Anda bisa membuktikannya sendiri dengan mengamati setiap plat nomor yang ada di Jalanan. Apakah warnanya sesuai dengan apa yang sudah dijelaskan di atas?
Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru) Beberapa Daerah
Agar lebih mudah lagi, berikut ini ada daftar kode plat nomor beberapa daerah di Indonesia sesuai provinsi.
-
Provinsi Jakarta
Cara mengenalinya lebih mudah karena hanya ada satu kode plat nomor yaitu B, untuk wilayah Jakarta, Depok dan Bekasi.
-
Provinsi Jawa Barat
Setidaknya ada lima kode plat nomor yang berbeda di Jawa Barat, di antaranya:
- D untuk Bandung, Bandung Barat hingga Cimahi.
- F untuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor.
- E meliputi Kuningan, Indramayu, Cirebon dan Majalengka.
- Z untuk Banjar, Garut, Tasikmalaya dan Sumedang.
- T untuk daerah Subang, Purwakarta dan Karawang.
-
Provinsi Jawa Tengah
Beralih ke Jawa Tengah ada beberapa kode plat nomor yang bisa Anda ketahui, seperti:
- AA meliputi Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo dan Kebumen.
- AD untuk Karanganyar, Klaten, Sragen, Wonogiri dan Boyolali.
- K untuk Blora, Jepara, Cepu, Kudus, Grobogan dan Rembang.
- R digunakan untuk daerah Banyumas, Cilacap, Purbalingga hingga Banjarnegara.
- G – Brebes, Pemalang, Batang, Tegal hingga Pekalongan.
-
Provinsi Jawa Timur
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa setiap daerah memiliki kode plat yang berbeda termasuk di Jawa Timur.
L untuk daerah Surabaya.
N untuk Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu dan Lumajang.
S meliputi daerah Tuban, Jombang, Lamongan dan Mojokerto
W merupakan Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru) untuk daerah Gresik dan Sidoarjo.
P untuk Banyuwangi, Bondowoso, Jember hingga Situbondo.
Sebagai pengendara yang baik, sebaiknya Anda gunakan plat nomor sesuai peraturan yang berlaku. Hindari plat nomor yang dimodifikasi karena bisa beresiko kena tilang oleh Polisi ketika digunakan berkendara.
Plat nomor harus sesuai standar sebagaimana yang diterbitkan oleh Samsat, warna plat tidak diubah atau tidak ditutup oleh mika serta huruf dan angkanya tidak boleh diubah seperti jadi huruf digital.
Baca juga: 6 Koleksi Mobil Raffi Ahmad Si Sultan Andara, Tembus Miliaran Rupiah!
Itulah ulasan mengenai Kode Plat Nomor Indonesia (terbaru) yang bisa Anda ketahui baik sejarahnya atau cara membaca kode plat nomor. Selain itu, selalu pastikan bahwa plat nomor Anda sesuai peraturan yang berlaku.
Jangan lupa untuk lindungi kendaraanmu dengan asuransi agar tidak keluar banyak biaya ketika terjadi risiko seperti tabrakan hingga bencana alam. Download Moxa sekarang untuk dapatkan asuransi terbaik untuk kendaraanmu. Nikmati juga berbagai fitur lainnya seperti kredit, pinjaman, hingga investasi.