Syarat ganti plat motor harus dilengkapi oleh pemilik kendaraan yang masa berlaku plat atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah habis, yakni setiap lima tahun sekali. Proses ini tidak hanya penting untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tetapi juga memastikan data kendaraan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Simak penjelasan berikut agar kamu lebih mudah mengurus pergantian plat kendaraan kamu tanpa hambatan. Ketahui juga berapa biaya yang dibutuhkan.
Mengapa Perlu Ganti Plat Nomor Motor?
Ganti plat motor adalah proses administrasi yang dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk memperbarui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor pada kendaraannya. Penggantian ini biasanya dilakukan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Selain sebagai bentuk pemenuhan kewajiban, ganti plat juga bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan memiliki data yang valid dan sesuai dengan peraturan.
Proses ini melibatkan pengecekan fisik kendaraan dan pembaruan dokumen, sehingga pemilik kendaraan yang sudah punya plat nomor baru dapat menghindari masalah hukum dan mendukung ketertiban lalu lintas.
Baca Juga: Pengertian dan Cara Menghitung Tarif Pajak Progresif
Syarat Ganti Plat Motor
Untuk mengganti plat motor terbaru, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pemilik kendaraan agar prosesnya dapat berjalan lancar. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan yang sesuai dengan nama di STNK dan BPKB.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi untuk memverifikasi data kendaraan.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli serta fotokopi sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
- Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) terakhir sebagai tanda bahwa pajak tahunan kendaraan sudah dibayar.
- Kendaraan dibawa ke Samsat untuk pengecekan fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin.
- Formulir permohonan penggantian plat nomor biasanya tersedia di kantor Samsat dan harus diisi oleh pemilik kendaraan.
- Bukti cek fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, dilakukan di Samsat dan hasilnya harus dilampirkan dalam berkas penggantian plat.
- Jika pengurusan dilakukan oleh pihak lain, bukan pemilik langsung, maka diperlukan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemilik kendaraan serta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.
Setelah persyaratan di atas lengkap, pemilik kendaraan dapat langsung mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat untuk memulai proses penggantian plat.
Biaya Ganti Plat Motor
Biaya ganti plat motor terdiri dari beberapa komponen yang meliputi biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru, biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, dan biaya administrasi lainnya. Berikut rincian perkiraan biaya ganti plat motor:
- Penerbitan STNK Baru: Sekitar Rp100.000 untuk motor.
- Penerbitan TNKB baru atau plat baru: Sekitar Rp60.000.
- Cek fisik kendaraan: Biasanya tanpa biaya atau Rp10.000 di beberapa lokasi.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Sekitar Rp35.000 untuk motor.
Total biaya ganti plat motor umumnya berkisar di angka Rp200.000 hingga Rp250.000. Namun, biasanya biaya dapat bervariasi tergantung pada kebijakan Samsat daerah kamu masing-masing.
Baca Juga: Bebas Denda! Ini Dia Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan\
Cara Ganti Plat Motor
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti plat motor di Indonesia:
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Pastikan membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta bukti pembayaran pajak terakhir. Jika diwakilkan, siapkan juga surat kuasa yang ditandatangani.
2. Datang ke Kantor Samsat
Datang ke kantor samsat terdekat dari daerah kamu dengan membawa kendaraan.
3. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Petugas Samsat akan melakukan pengecekan fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin. Setelah selesai, hasil cek fisik akan diberikan sebagai dokumen pendukung.
4. Ambil Formulir Penggantian Plat Nomor
Isi formulir permohonan yang disediakan oleh Samsat untuk proses penggantian plat.
5. Serahkan Dokumen ke Loket Penggantian Plat
Serahkan semua dokumen, termasuk hasil cek fisik, formulir, dan berkas persyaratan, ke loket pendaftaran di Samsat.
6. Lakukan Pembayaran Biaya
Setelah dokumen diperiksa, lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang ditentukan. Kamu akan mendapatkan bukti pembayaran.
7. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru
Setelah melakukan pembayaran, nantinya kamu akan diarahkan untuk mengambil STNK baru dan plat nomor yang sudah diganti.
Proses ini biasanya memakan waktu satu hari jika antrean tidak terlalu panjang. Namun, waktu dapat bervariasi tergantung pada kantor Samsat dan kondisi antrian di hari itu.
Sebagai pemilik kendaraan, pastikan kamu selalu mematuhi peraturan agar terhindar dari tilang dan demi keselamatan. Jika kendaraan lama milikmu sudah terlalu tua dan butuh ganti yang baru, kamu bisa ajukan kreditnya lewat Moxa. Caranya sangat gampang sebagai berikut:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Registrasi data diri kamu.
- Pilih produk motor baru.
- Lengkapi form yang harus diisi.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa langsung mengajukan kredit motor yang diinginkan. Selain itu, kamu juga bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya lainnya, mulai dari asuransi, pinjaman tunai, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.