Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
subsidi kendaraan listrik

Benarkah Kendaraan Listrik Disubsidi Pemerintah? Ini Faktanya!

by Moxa Admin by by Moxa Admin
in Mobil, Otomotif
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia berencana memberikan subsidi kendaraan listrik. Program ini ditujukan untuk mendorong masyarakat agar beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan dengan harga yang relatif terjangkau. 

Nah, apa saja yang perlu kita ketahui soal subsidi kendaraan listrik?

Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku?

Mengutip CNN Indonesia, pihak Kementerian Perindustrian dikabarkan tengah menyiapkan time frame terkait subsidi kendaraan listrik. 

Hingga saat ini subsidi kendaraan listrik berlaku kapan, oleh Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian masih belum ada tenggat waktu kapan berlaku. 

Ia masih harus membicarakan hal ini dengan DPR karena menyangkut anggaran. Akan tetapi dikabarkan subsidi kendaraan listrik diberlakukan mulai Juni 2023 atau lebih cepat dari itu.

Berapa Subsidi Kendaraan Listrik? 

Aturan mengenai besaran subsidi ini sebenarnya masih dalam proses oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 5 Triliun. Akan tetapi perkiraannya sebagai berikut:

  • Subsidi mobil listrik yaitu Rp 80 juta,
  • Subsidi kendaraan hybrid (mobil) sekitar Rp 40 juta.
  • Subsidi motor listrik baru yaitu Rp 8 juta, dan
  • Subsidi motor konversi yaitu Rp 5 juta. 

Syarat Dapat Subsidi Kendaraan Listrik

Untuk mendapatkan subsidi di atas,  pemerintah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: 

1. Kendaraan diproduksi di Indonesia

Menurut Agus Gumiwang, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang punya pabrik di Indonesia. 

2. Memenuhi TKDN yang ditetapkan Pemerintah

Selain diproduksi di Indonesia, kendaraan juga harus memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Terkait TKDN sendiri akan ditentukan secara bertahap sampai beberapa tahun ke depan agar dapat dipenuhi oleh perusahaan. 

Daftar Kendaraan Listrik Bersubsidi 

Sebagai informasi, hingga saat ini baru ada dua produsen yang memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia yaitu Hyundai dan Wuling. Sementara itu, ada tiga merek yang sudah mulai meluncurkan mobil hybrid buatan pabrik Indonesia seperti Suzuki, Wuling, dan Toyota.

Selain itu, pemerintah menyatakan bahwa aturan subsidi mobil listrik adalah untuk mobil yang dijual di bawah Rp 800 juta. Nah, kira-kira apa saja daftar kendaraan listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah? Mengutip Katadata, berikut ini daftarnya!

Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta

  1. Hyundai Ioniq
  • Ioniq Electric Prime

Harga awal mobil Rp 682 juta dan harga setelah dapat subsidi yaitu Rp 602 juta

  • Ioniq Electric Signature. 

Harga mobil Hyundai Ioniq sebelum subsidi Rp 723 juta dan setelah subsidi Rp 643 juta. 

  • Kona Electric Signature. 

Harga mobil Hyundai Kona sebelum subsidi Rp 742 juta dan setelah subsidi Rp 662 juta.

  • Ioniq 5 Prime Standard Range. 

Harga awal yaitu Rp 748 juta dan harga setelah subsidi Rp 668 juta. 

  • Ioniq 5 Prime Long Range. 

Harga awal yaitu Rp 789 juta dan harga setelah subsidi menjadi Rp 709 juta.

  • Ioniq 5 Signature Standard Range. 

Harga awal Rp 809 juta dan harga setelah mendapat subsidi yaitu Rp 729 juta.

  • Ioniq 5 Signature Long Range. 

Harga awal Rp 859 juta dan setelah mendapat subsidi menjadi Rp 770 juta.

     2.  Wuling Air ev

Harga normal sekitar Rp 238 – 311 juta, dan harga setelah subsidi sekitar Rp 158 – 231 juta.

Subsidi Mobil Hybrid Rp 40 Juta

  • Wuling Almaz Hybrid. 

Harga normal Rp 470 juta dan harga setelah subsidi Rp 430 juta.

  • Suzuki Ertiga Smart Hybrid. 

Harga normal Rp 270-292 juta dan harga setelah subsidi Rp 230-252 juta.

  • Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid. 

Harga normal Rp 458 juta dan harga setelah subsidi Rp 418 juta.

Kamu sudah menentukan mobil listrik terbaik pilihanmu? Miliki sekarang dengan mengunduh aplikasi Moxa dari Astra Financial. Moxa menyediakan beragam pilihan pembiayaan kendaraan, baik itu kendaraan listrik ataupun bahan bakar minyak yang sesuai dengan kebutuhanmu.

Selain itu kamu juga bisa tambah proteksi kendaraan dengan premi yang terjangkau, lho. Dengan Moxa Semua Bisa. Unduh sekarang!

Previous Post

Apa itu E-Tilang? Berikut Cara Kerja dan Jenis Pelanggaran Yang Perlu Diketahui

Next Post

Tanah Suci Resmi Dibuka, Ini Cara Siapkan Biaya Umroh 2023!

by Moxa Admin

by Moxa Admin

Related Posts

Daftar Lengkap 47 Brand di Pameran Mobil GIIAS 2025 - Mobil Baru & Mobil Listrik GIIAS
Otomotif

Daftar Lengkap 47 Brand di Pameran Mobil GIIAS 2025 – Mobil Baru & Mobil Listrik GIIAS

May 28, 2025
Informasi Lengkap GIIAS 2025: Jadwal, Lokasi, dan Harga Tiket
Otomotif

Informasi Lengkap GIIAS 2025: Jadwal, Lokasi, dan Harga Tiket

May 26, 2025
15 Ide Modifikasi Aerox agar Tampil Lebih Sporty dan Keren
Motor

15 Ide Modifikasi Aerox agar Tampil Lebih Sporty dan Keren

May 21, 2025
Spesifikasi All New Avanza 2025, MPV Favorit Keluarga?
Otomotif

Spesifikasi All New Avanza 2025, MPV Favorit Keluarga?

May 20, 2025
Cari Brio Bekas Murah? Ini Daftar Harga & Rekomendasinya
Otomotif

Cari Brio Bekas Murah? Ini Daftar Harga & Rekomendasinya

May 20, 2025
Kredit Mobil Tanpa DP, Solusi Punya Mobil Tanpa Uang Muka!
Otomotif

Kredit Mobil Tanpa DP, Solusi Punya Mobil Tanpa Uang Muka!

May 20, 2025
Load More
Next Post
Tanah Suci Resmi Dibuka, Ini Cara Siapkan Biaya Umroh 2023!

Tanah Suci Resmi Dibuka, Ini Cara Siapkan Biaya Umroh 2023!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In