Bagaimana cara menghitung biaya balik nama mobil? Kamu yang baru saja membeli mobil bekas tentu membutuhkan informasi ini. Tidak mungkin untuk terus membiarkan surat-surat kendaraan yang telah dibeli menggunakan nama pemilik sebelumnya.
Tidak sulit untuk menukar nama pada surat-surat kendaraan asalkan mau berurusan dengan gesit. Penuhi pula ketentuan biayanya sehingga tidak ada kendala selama masa pengurusan. Nominal biaya yang harus dibayarkan bersifat tidak tetap mengikuti ketentuan setiap daerah.
Perkiraan Biaya Balik Nama Mobil
Benur bahwa setiap kota mempunyai ketentuan berbeda perihal nominal biaya pembalikan nama mobil. Namun, bukan berarti tidak ada patokan harga sama sekali. Secara umum rincian biaya yang harus dikeluarkan pembeli mobil bekas untuk mengurus pembalikan nama adalah sebagai berikut:
- Pembuatan BPKB baru biayanya sekitar Rp375.000
- Pengurusan dokumen mutasi biayanya sekitar Rp250.000
- TNKB biayanya sekitar Rp100.000
- Pembuatan STNK baru biayanya sekitar Rp200.000
- Balik nama kendaraan bermotor biayanya sekitar Rp 1 persen dari harga beli
- Balik nama mobil biayanya sekitar Rp100.000.
Estimasi biaya tersebut bersifat tidak tetap. Bisa saja terjadi perubahan sesuai dengan daerah domisili tempat kamu mengurus pembalikan nama. Selain itu, tipe dan merek kendaraan juga mempengaruhi total biaya balik nama.
Ada baiknya untuk bertanya langsung di kantor cabang tempat kamu mengurus balik nama mobil. Informasinya jelas lebih valid meskipun tidak ada salanya menyiapkan dana sesuai dengan perkiraaan tersebut di atas.
Baca juga: Cara Membuat SKCK 2023, Siapkan Syarat Berikut Ini!
Syarat Kelengkapan Dokumen
Setelah mengetahui perkiraan biaya balik nama mobil, langkah selanjutnya adalah menyiapkan kelengkapan dokumen. Penuhi semua persyaratan dokumen agar urusan tidak terhambat. Berikut beberapa hal yang perlu disiapkan saat hendak mengurus balik nama mobil!
1. KTP
KTP merupakan dokumen yang pastinya selalu dibutuhkan dalam mengurus administrasi. Kamu pun perlu membawa serta KTP ketika ingin melakukan balik nama, baik kartu identitas asli maupun salinannya.
KTP ini digunakan untuk melakukan perubahan dari identitas pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru sesuai yang tertera di KTP. Jika memang ingin mengubah nama surat-surat kendaraan menjadi identitasmu, pastikan membawa KTP yang benar.
2. BPKB
Bawalah BPKB asli sebagai bukti pembelian mobil bekas yang sah. Jika mobil tersebut belum lunas sehingga BPKB masih dipegang oleh pemilik lama, ganti dengan bukti lain berupa surat dari pihak leasing terkait. Surat ini berisi pernyataan bahwa mobil tersebut sudah kamu beli.
3. Materai
Materai tidak dapat dilepaskan dari pengurusan surat-surat resmi yang terdaftar secara sah di mata hukum. Ketika mengurus pembalikan nama mobil, pastikan untuk menyiapkan materai Rp10.000 dan Rp6.000.
Agaknya materai juga dapat dimasukkan dalam akumulasi biaya balik nama mobil. Bagaimanapun, tidak ada materai yang gratis sehingga perlu menyiapkan dana khusus untuk membeli materai walaupun harganya tidak seberapa.
4. Kuitansi
Kuitansi yang dimaksud dalam hal ini adalah bukti pembelian mobil bekas resmi. Harus ada informasi penting, seperti nomor rangka, nomor mesin, tanggal pembelian, harga, tahun pembelian, dan tanda tangan penjual serta pembeli mobil.
Kuitansi harus diserahkan oleh pemohon balik nama mobil sebagai bukti transaksi. Jika tidak membawa serta dokumen ini, seseorang bisa saja mengalami kesulitan ketika berurusan.
5. STNK
STNK juga perlu disiapkan dalam pengurusan balik nama mobil, baik yang asli maupun salinannya. Jangan sampai melupakan STNK karena ini sama pentingnya dengan dokumen-dokumen lain.
Selain itu, dokumen salinan hasil pengesahan cek fisik harus dipersiapkan. Persiapkan fotokopi dokumen-dokumen tersebut minimal dua rangkap hanya untuk sekadar berjaga-jaga. Harapannya pemohon tidak perlu bolak-balik ke tempat fotokopi.
Langkah-Langkah Balik Nama Mobil
Sudah selesai dengan persiapan dokumen? Langkah selanjutnya adalah melalui dua tahap pembalikan nama mobil, yaitu datang ke kantor Samsat dan kantor Polda berdasarkan domisili. Simak uraian berikut untuk tahu informasi yang komprehensif!
1. Kantor Samsat
Kunjungi kantor Samsat yang paling dekat dengan tempat tinggal agar tidak menghabiskan biaya transportasi. Bawalah dokumen dan perkiraan biaya balik nama mobil agar segala urusan berjalan lancar. Tahapan berikut ini sebenarnya tidak rumit, tetapi membutuhkan waktu agak lama, antara lain:
- Lakukan tes pengecekan fisik kendaraan yang akan dipandu oleh petugas Samsat. Nomor rangka dan nomor mesin mobil akan dicek dengan teliti, ikuti prosesnya tahap demi tahap.
- Isilah formulir permohonan balik nama berdasarkan data-data yang tertera pada STNK, lalu berikan kepada petugas loket.
- Sertakan dokumen penting lainnya, seperti KTP, BPKB, STNK, kuitansi, dan bukti cek fisik mobil.
- Bayarlah biaya administrasi pengurusan balik nama sesuai dengan total tagihan yang diminta oleh petugas loket, lalus simpan bukti pembayarannya.
- Lakukan pengecekan nama selama berurusan, pastikan telah sesuai dengan STNK guna menghindari salah ketik.
- Waktu tunggu proses pembalikan nama mobil berbeda-beda sesuai kebijakan Samsat tempat berurusan.
- Petugas loket akan menyampaikan kepada pemohon jika semua data telah diproses untuk kemudian lanjut ke tahap pembuatan BPKB di kantor Polda.
Bawa serta STNK baru yang berisi identitas kamu saat berurusan di kantor Polda. Dokumen ini dibutuhkan untuk menyesuaikan data-data pada BPKB baru.
2. Kantor Polda
Setelah memperoleh STNK dengan identitas yang baru, waktunya pergi ke kantor Polda untuk mengurus BPKB baru. Datanglah ke kantor Polda sesuai alamat domisili yang tertera di KTP.
Kamu pun perlu menyiapkan beberapa dokumen lagi, seperti fotokopi BPKB lama, salinan KTP pemilik baru, STNK yang telah dibalik nama, bukti cek fisik mobil, dan kwitansi pembelian mobil. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah di bawah ini secara saksama:
- Isilah formulir permohonan balik nama. Periksa sebelum menyerahkannya kepada petugas, pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
- Tunggu antrian pendaftaran. Biasanya pemohon akan dipanggil oleh petugas.
- Bayarkan total tagihan ke rekening bank yang diberikan oleh petugas, lalu simpan bukti pembayarannya.
- Tunggu lagi sampai BPKB baru diterbitkan. Ambillah di loket dengan menyerahkan tanda terima sebagai syaratnya.
Baca juga: Wajib Dimiliki, Jenis-jenis Surat Izin Mengemudi di Indonesia
Masa tunggu penerbitan BPKB bervariasi sesuai dengan tingkat kesibukan di kantor Polda terkait. Bisa lama atau cepat, tetapi umumnya akan membutuhkan lima hari kerja. Bersabarlah sampai BPKB baru diterbitkan dan selanjutnya kamu dapat menggunakan mobil bekas yang telah dibeli dengan nyaman.
Mengingat panjangnya proses yang harus dilalui saat mengajukan permohonan balik nama mobil, apakah bisa jika diwakilkan oleh pihak lain? Tentu bisa saja, tetapi hal ini berarti harus membayar lebih untuk biaya biro jasa yang disewa.
Pengurusan balik nama dengan memanfaatkan biro jasa tertentu bukanlah hal asing di Indonesia. Bagi sebagian orang justru menjadi solusi ketika tidak punya cukup waktu untuk berurusan. Asalkan tersedia dana untuk membayar biro jasa balik nama mobil, segalanya dapat berjalan tanpa harus repot sendiri.
Bagaimana jika tidak punya cukup dana untuk membayar biaya balik nama mobil beserta biro jasanya? Tenang saja, sekarang telah ada bantuan finansial dari Moxa. Aplikasi pendukung yang siap memenuhi keperluan finansialmu, manfaatkanlah sebaik-baiknya!
Dapatkan informasi menarik dari artikel Moxa lainnya. Download aplikasi Moxa untuk memudahkan kamu menikmati berbagai fiturnya. Nikmati kemudahan untuk mengajukan kredit dan pinjaman, beli asuransi, dan berinvestasi hanya dengan satu aplikasi.