Cara mendirikan PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia adalah dengan memenuhi persyaratan dan melakukan beberapa langkah persiapan. Pendirian PT merupakan langkah serius bagi para pengusaha yang ingin menjalankan bisnis secara resmi dan terstruktur. Proses ini melibatkan aspek hukum, keuangan, dan administratif yang harus diperhatikan secara seksama.
Bagi kamu yang berprofesi sebagai pengusaha, penting untuk mengetahui hingga pengurusan izin-izin yang diperlukan untuk mendirikan PT. Dengan memahami seluruh proses ini, kamu sebagai calon pengusaha dapat menjalankan bisnis dengan lebih lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Simak cara lengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Kisaran Modal Usaha Sembako dan Cara Mengembangkannya
Syarat Mendirikan PT
Untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia, kamu perlu memenuhi beberapa syarat. Berikut ini terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi:
1. Jumlah Pendiri
PT dapat didirikan oleh minimal dua orang pendiri, baik individu maupun badan hukum.
2. Pemegang Saham
PT harus memiliki pemegang saham minimal dua orang atau badan hukum. Pemegang saham dapat berupa individu atau perusahaan.
3. Modal Dasar dan Modal Ditempatkan
Menentukan modal dasar dan modal ditempatkan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Persyaratan minimum modal dasar telah diatur dalam perundang-undangan.
4. Nama Perusahaan
Kamu dapat memilih nama perusahaan yang memiliki keunikan dan pastinya belum digunakan oleh perusahaan-perusahaan lain. Pastikan juga nama tersebut sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Baca juga: 10+ Ide Usaha Jajanan Anak dengan Modal Kecil, Yuk Coba di 2024!
5. Alamat Kantor
Menyediakan alamat kantor yang sah untuk keperluan administratif dan komunikasi.
6. Dokumen Pendirian
Menyusun akta pendirian PT yang memuat informasi lengkap mengenai perusahaan, struktur kepemilikan, dan kegiatan usaha.
7. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Mendapatkan NPWP untuk perusahaan dan pemegang saham.
8. SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
Memiliki SKDP yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki domisili yang sah.
9. Izin Usaha
Beberapa jenis usaha memerlukan izin khusus sesuai dengan sektor dan regulasi yang berlaku.
10. Pembuatan dan Pengesahan Akta Pendirian
Proses pembuatan dan pengesahan akta pendirian oleh notaris.
Baca Juga: 5 Contoh Surat Penawaran Kerjasama untuk Berbagai Tujuan
Cara Mendirikan PT
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia:
1. Persiapan Awal
- Identifikasi dan pilihlah nama yang unik untuk perusahaan milikmu. Pastikan nama tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tentukan modal dasar dan modal ditempatkan perusahaan.
- Pilih jenis kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh perusahaan.
2. Akta Pendirian
Cara mendirikan PT yang kedua, hubungi notaris untuk menyusun akta pendirian PT. Akta ini mencakup informasi seperti nama perusahaan, tujuan perusahaan, susunan pengurus, dan lainnya.
3. Pembayaran Modal Ditempatkan
Setelah akta pendirian disusun, setor modal ditempatkan perusahaan sesuai dengan kesepakatan dalam akta tersebut.
4. Pengesahan Akta Pendirian
Akta pendirian harus diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau lembaga terkait.
5. Pembuatan NPWP
Peroleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk perusahaan dan pemegang saham.
6. Pembuatan Akta Perubahan Anggaran Dasar
Jika terdapat perubahan dalam anggaran dasar perusahaan, susun akta perubahan dan ajukan untuk pengesahan.
Baca juga: Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha dan Manfaatnya
7. Pendaftaran Domisili Perusahaan
Dapatkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dari kelurahan atau kecamatan tempat perusahaan berlokasi.
8. Mendaftarkan Perusahaan
- Daftarkan perusahaan ke Direktorat Jenderal Pajak untuk mendapatkan NPWP dan Nomor Pokok Wajib Daftar (NPWD).
- Lakukan pendaftaran perusahaan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
9. Izin Usaha (Jika Diperlukan)
Jika jenis usaha memerlukan izin khusus, segera urus izin tersebut dari instansi terkait.
10. Pengumuman Pendirian
Lakukan pengumuman pendirian perusahaan dalam surat kabar yang diwajibkan oleh undang-undang.
11. Pendaftaran Ketenagakerjaan
Daftarkan perusahaan ke Kementerian Ketenagakerjaan jika memiliki karyawan.
12. Pengurusan Izin Lingkungan (Jika Diperlukan)
Jika bisnis berpotensi berdampak pada lingkungan, peroleh izin lingkungan dari instansi terkait.
Baca juga: Modal 300 Ribu Bisa Usaha Apa? Ini Rekomendasinya!
13. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Daftarkan perusahaan dan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Dapatkan informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati banyak fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut cara daftarnya:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
- Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Pilih menu sesuai dengan kebutuhan.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai fiturnya yang menarik, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.