Saat suatu perkawinan mengalami kegagalan dan tidak ada jalan lain untuk memperbaikinya, mengurus perceraian mungkin menjadi satu-satunya pilihan yang tersisa. Namun, mengajukan perceraian tidak selalu harus melibatkan pengacara dan ada tata cara mengurus perceraian sendiri yang bisa dilakukan. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Dokumen untuk Mengajukan Perceraian
Persyaratan ini dapat mencakup waktu tinggal, alasan hukum, dan dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan kamu telah melakukan riset yang memadai untuk memahami persyaratan hukum yang berlaku di wilayah tempat tinggal kamu.
- Kartu identitas yang masih berlaku (KTP) dan fotokopinya yang ditempeli materai.
- Buku Nikah atau duplikat Buku Nikah atau Kutipan Akta Nikah, beserta fotokopinya yang ditempeli materai.
- Akte Kelahiran anak, plus fotokopi yang ditempeli materai.
- Dokumen tambahan seperti Kartu Keluarga dan sebagainya (plus fotokopi).
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan (khusus orang yang tidak mampu).
- Surat Izin Perceraian dari atasan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Surat Gugatan atau Permohonan Cerai rangkap 7 (dapat dibuat sendiri atau dengan bantuan di layanan POSBAKUM pengadilan setempat).
Cara Mengurus Perceraian Tanpa Pengacara
Berikut langkah yang perlu kamu ikuti untuk mengurus perceraian tanpa menggunakan jasa pengacara:
1. Memiliki Keputusan Bersama untuk Bercerai
Sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan, pastikan kamu sudah saling sepakat dengan keputusan untuk bercerai yang disebabkan karena masalah perkawinan yang tak dapat diperbaiki dan diskusikan lagi.
2. Kedua Belah Pihak Setuju untuk Mengurus Perceraian Sendiri
Komunikasi yang baik antara suami dan istri untuk memutuskan mengurus perceraian sendiri tanpa menggunakan jasa pengacara.
3. Mempelajari Prosedur Hukum Perceraian
Sebelum mengurus perceraian tanpa menggunakan pengacara, pastikan kamu sudah mengetahui informasi tentang hukum perceraian dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurusnya.
4. Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Setelah semua syarat dan dokumen sudah disiapkan, kamu bisa langsung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan dan mengikuti rangkaian proses perceraian hingga selesai.
Biaya Mengurus Perceraian Sendiri
Perceraian adalah proses yang rumit dan membutuhkan waktu dan tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk menggunakan jasa pengacara dalam mengurus perceraian mereka.
Oleh karena itu, banyak individu yang memilih untuk mengurus perceraian mereka sendiri dengan harapan dapat mengurangi biaya yang diperlukan.
1. Biaya Panjar Perkara Cerai
Biaya ini harus dibayarkan oleh penggugat kepada pengadilan dan digunakan sebagai biaya operasional saat sidang berlangsung. Nominal biaya panjar ditetapkan langsung oleh pihak pengadilan.
2. Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran adalah biaya yang wajib kamu bayarkan guna dapat mendaftarkan gugatan cerai yang kamu ajukan, Biaya ini berbeda-beda disetiap wilayah pengadilan negeri atau agama.
3. Biaya Proses Perceraian
Biaya proses adalah biaya yang digunakan untuk menjalan segala proses perceraian yang kamu tempuh dikemudian hari yang sudah termasuk biaya panjar.
4. Biaya Panggilan Pemohon
Biaya panggilan pemohon ini dikenakan berbeda-beda sesuai dengan wilayah pengadilan negeri atau agama masing-masing.
5. Biaya Panggilan Termohon
Sama seperti halnya biaya panggilan pemohon, biaya panggilan termohon adalah biaya yang berguna untuk memanggil pihak termohon sesuai dengan alamat dan identitas yang tertera dengan jumlah yang bervariasi.
Baca Juga: Ini Dia Syarat Nikah di KUA dan Rincian Biayanya!
6. Biaya Redaksi
Biaya redaksi adalah biaya yang dikeluarkan untuk mempublikasikan putusan perceraian yang nantinya akan diputuskan oleh hakim.
7. Biaya Materai
Biaya materai adalah biaya yang digunakan untuk mengesahkan segala dokumen yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.
8. Biaya Akta Cerai
Pengadilan akan menerbitkan akta cerai. Untuk mendapatkan akta cerai, kamu dapat membayar biaya menerbitkan akta dan mengurusnya melalui kantor catatan sipil.
Cara Mengajukan Gugatan Ke Pengadilan
Dalam menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri, kamu wajib memahami beberapa prosedur di dalamnya. Prosedur tersebut antara lain:
1. Pengajuan Perceraian, bagi yang beragama Islam dapat mengajukan ke Pengadilan Agama, sedangkan bagi yang beragama selain Islam diajukan ke Pengadilan Negeri.
2. Hakim dan pengadilan akan berusaha terlebih dahulu untuk membuat pasangan kembali damai dengan upaya mediasi.
3. Namun, jika tidak ditemukan kata damai, hakim dengan cermat akan memeriksa seluruh dokumen gugatan perceraian dalam sidang tertutup.
4. Setelahnya hakim akan membacakan putusan perceraian yang berlangsung dalam sidang terbuka.
5. Putusan perceraian didaftarkan kepada pegawai pencatatan.
Itu dia panduan langkah demi langkah untuk membantu kamu melalui proses tersebut dengan bijak. Ingatlah bahwa mengurus perceraian sendiri bukanlah pilihan yang tepat untuk semua orang, dan keputusan ini harus dipertimbangkan dengan matang.
Dapatkan informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa. Download Moxa di Play Store atau App Store dan nikmati berbagai macam fitur menariknya. Transaksi keuangan di Moxa dijamin aman karena aplikasi dari Astra Financial ini sudah berizin dan juga diawasi OJK. Yuk, download dan nikmati berbagai fiturnya sekarang juga!