Sejarah singkat dari lahirnya Pancasila bermula atas peristiwa rapat Badan Penyelenggara Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kemudian pada 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila sebagai ideologi yang menjadi dasar dari negara kita. Untuk mengetahui latar belakang serta makna dari hari lahir Pancasila, simak selengkapnya di bawah ini.
Latar Belakang Hari Lahir Pancasila
Berikut ini adalah serangkaian peristiwa yang menjadi latar belakang dari hari lahir pancasila:
Sidang BPUPKI
Sejarah dari lahirnya Pancasila bermula dari rapat BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI menjalankan tugas untuk menyelidiki semua hal penting termasuk juga ekonomi, politik, dan lainnya yang dibutuhkan dalam pembentukan negara. BPUPKI sendiri diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam sejarahnya, BPUPKI menjalankan sidang resmi pertamanya pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada sidang BPUPKI, terdapat beberapa tokoh yang menyampaikan pidato terkait perumusan atas asas negara. Para tokoh-tokoh tersebut di antaranya adalah Moh Yamin, Soekarno, dan Soepomo.
Menurut Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari PPKI dan BPUPKI yang berhubungan dengan Penyusunan UUD 1945, Moh Yamin pada 29 Mei 1945 merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kemanusiaan, Peri Kebangsaan, Peri Kerakyatan, Peri Ketuhanan, dan Peri Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, Soepomo mengusulkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.
Lahirnya Pancasila (1 Juni 1945)
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila yang terdiri atas Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Demokrasi, Ketuhanan yang Maha Esa, dan Kesejahteraan Sosial. Itulah momen dari Pancasila yang diperkenalkan untuk pertama kalinya.
Soekarno juga pernah berpidato “Saudara-saudaraku! Dasar-dasar negara telah saya buat. Ada lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat untuk ini. Dharma memiliki arti kewajiban, sedangkan kita membicarakan dasar” ujarnya.
Kemudian, Soekarno juga mengatakan menurut petunjuk seorang kawannya yang merupakan ahli bahasa paling tepat adalah Pancasila. Sila memiliki arti dasar atau asas. “Dalam kelima dasar atau sila itulah kita mendirikan negara Indonesia! yang kekal dan juga abadi.” ucapnya. “Pancasila yang membuat dada saya berkobar-kobar sejak berpuluh-puluh tahun lamanya.”
Baca juga: 50 Kata-Kata Ucapan Natal Terbaik untuk Orang Terdekat
Terbentuknya Panitia Sembilan
Tidak sampai disitu, BPUPKI kemudiannya membentuk juga Panitia Sembilan untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan juga pembuatan Undang-Undang 1945 (UUD 1945). Para tokoh-tokoh dari Panitia Sembilan itu adalah:
- Ir. Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- K.H Abdul Wahid Hasyim
- K.H Agus Salim
- Mr. A.A Maramis
- Mr. Muhammad Yamin
- Abdul Kahar Muzakkar
- Achmad Soebardjo
- Abikoesno Tjokrosoejoso
Hasil dari pembahasan oleh para Panitia Sembilan tertuang dalam Jakarta Charter atau Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang berisikan:
- Ketuhanan yang Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
- Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Namun, perumusan dasar negara tersebut masih belum selesai. Masih terjadi timbul perdebatan di antara kelompok kebangsaan dengan kelompok Islam. Pada saat rapat Panitia Perancang UUD tanggal 11 Juli 1945, J.Latuharhary menyatakan keberatannya terutama pada bagian sila pertama.
Baca juga: 99 Ucapan Selamat Idul Fitri untuk Keluarga dan Sahabat
Pancasila Sebagai Dasar Negara yang Sah
Setelah berunding dan akhirnya berbagi kompromi dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), satu hari setelah Kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta menyatakan rumusan final pembukaan UUD negara. Salah satunya yaitu menyebutkan perubahan kalimat pada dasar negara yang menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
“Inilah perubahan yang maha penting menyatukan segala bangsa.” ujar Moh. Hatta. Perubahan itu dianggap sebagai rumusan akhir dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila. Pancasila akhirnya disetujui dalam Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia secara sah.
Penetapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai salah satu hari libur nasional untuk memperingati Hari Pancasila telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam Keppres tersebut juga ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Mengutip pada Keppres No.24 Tahun 2016, ditetapkan bahwa 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
Makna Hari Lahir Pancasila
Sebagai generasi penerus bangsa, harus memaknai Pancasila sebagai landasan dasar negara serta berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, yang di antaranya.
- Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, merupakan sebuah anugerah yang tiada tara oleh Tuhan kepada bangsa Indonesia.
- Dengan adanya Pancasila beserta nilai-nilai inklusivitas, gotong-royong, dan toleransi keberagaman, yang menjadi berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhineka Tunggal Ika.
- Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan dari rasa cinta kepada Tanah Air sehingga akan dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik lagi.
- Pancasila juga merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila, Pancasila dapat menyatukan seluruh masyarakat dengan segala perbedaannya.
Baca juga informasi menarik lainnya mengenai bisnis, keuangan, investasi, dan lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
- Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Pilih menu sesuai dengan kebutuhan.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.