Kartu Indonesia Sehat: Pengertian dan Manfaatnya untuk Masyarakat
Akses kesehatan yang layak merupakan hak setiap warga negara. Untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, mendapatkan layanan kesehatan yang baik, pemerintah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia agar mereka bisa mendapatkan pelayanan medis secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.
Kartu Indonesia Sehat adalah bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program ini tidak hanya berlaku bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya ditanggung pemerintah, tetapi juga bagi peserta mandiri dan pekerja yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Dengan adanya KIS, masyarakat dapat memperoleh akses ke fasilitas kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan yang tinggi.
Baca Juga : Modal Usaha Perabotan Rumah Tangga: Rincian Biaya dan Strategi Sukses Memulai Bisnis
Pengertian Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat adalah kartu identitas peserta JKN-KIS yang berfungsi sebagai tanda kepesertaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Pemegang kartu ini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit pemerintah maupun swasta yang ditunjuk.
KIS pertama kali diperkenalkan pada tahun 2014 oleh pemerintah sebagai upaya untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Sebelumnya, jaminan kesehatan ini dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), yang kemudian diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan.
Perbedaan utama antara BPJS Kesehatan reguler dan KIS adalah cakupan pesertanya. Jika BPJS Kesehatan umumnya harus membayar iuran bulanan, peserta KIS yang termasuk dalam PBI tidak perlu membayar iuran karena biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Manfaat Kartu Indonesia Sehat untuk Masyarakat
Sebagai program jaminan kesehatan nasional, KIS memberikan berbagai manfaat bagi pesertanya. Berikut beberapa keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat yang memiliki KIS:
A. Akses Layanan Kesehatan Gratis
Peserta KIS dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter keluarga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika dibutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
B. Menanggung Biaya Rawat Inap dan Rawat Jalan
Salah satu manfaat utama KIS adalah pembiayaan layanan medis mulai dari rawat jalan hingga rawat inap di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini termasuk pemeriksaan dokter, laboratorium, obat-obatan, hingga tindakan medis tertentu yang diperlukan.
C. Menanggung Biaya Persalinan dan Perawatan Ibu Hamil
Bagi ibu hamil yang memiliki KIS, program ini menanggung biaya pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga perawatan bayi baru lahir. Hal ini sangat membantu masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan ibu dan anak yang layak.
D. Perlindungan dari Beban Biaya Medis yang Besar
Tanpa jaminan kesehatan, biaya perawatan medis bisa menjadi beban yang sangat besar bagi masyarakat. Dengan KIS, peserta dapat memperoleh perlindungan finansial sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pengobatan.
E. Berlaku di Seluruh Indonesia
KIS bisa digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini memudahkan peserta yang sering berpindah tempat atau mengalami kondisi darurat di luar kota.
Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat
Tidak semua orang secara otomatis mendapatkan KIS. Ada beberapa cara untuk menjadi peserta KIS, tergantung pada kategori kepesertaan.
A. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah warga negara yang tergolong dalam kategori kurang mampu dan ditetapkan oleh pemerintah melalui data yang dikumpulkan oleh Kementerian Sosial. Jika kamu termasuk dalam kategori ini, pendaftaran KIS bisa dilakukan melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan)
Jika memenuhi syarat, kepesertaan akan didaftarkan oleh pemerintah dan peserta tidak perlu membayar iuran bulanan.
B. Peserta Mandiri (Bukan PBI)
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kategori PBI tetapi ingin memiliki KIS, bisa mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan. Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, situs web resmi BPJS Kesehatan, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Nomor rekening bank untuk pembayaran autodebet iuran
- Email dan nomor HP aktif
Peserta mandiri harus membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas layanan yang dipilih.
C. Pendaftaran melalui Perusahaan atau Pekerja Penerima Upah (PPU)
Bagi pekerja yang bekerja di perusahaan atau instansi pemerintah, kepesertaan KIS biasanya sudah didaftarkan oleh perusahaan. Iuran bulanan akan dipotong dari gaji karyawan dan dibayarkan oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan.
Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan
Meskipun sering dianggap sama, KIS dan BPJS Kesehatan memiliki beberapa perbedaan mendasar.
Aspek | Kartu Indonesia Sehat (KIS) | BPJS Kesehatan |
Kepesertaan | Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mandiri | Mandiri dan pekerja penerima upah |
Pembayaran Iuran | Gratis untuk PBI, mandiri bayar iuran | Semua peserta membayar iuran |
Cakupan Wilayah | Berlaku nasional di semua fasilitas kesehatan BPJS | Berlaku di fasilitas kesehatan sesuai ketentuan BPJS |
Manfaat Tambahan | Bisa digunakan di seluruh Indonesia tanpa harus pindah faskes | Harus sesuai dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar |
Kesimpulan
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Dengan KIS, peserta bisa mendapatkan layanan medis gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bagi yang tidak termasuk dalam PBI, bisa tetap mendapatkan manfaat KIS dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri atau melalui perusahaan tempat bekerja. Memiliki perlindungan kesehatan sangat penting agar terhindar dari beban biaya medis yang besar.
Jika kamu ingin mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih luas dan fleksibel, ada berbagai pilihan asuransi kesehatan yang bisa kamu pertimbangkan. Moxa menyediakan solusi asuransi kesehatan terbaik untuk memastikan kamu dan keluarga tetap terlindungi. Cek Asuransi Kesehatan Sekarang