Dalam proses rekrutmen, terdapat beberapa dokumen penting yang harus dipahami oleh calon karyawan sebelum memulai pekerjaan. Salah satu dokumen tersebut adalah offering letter. Meskipun sering dianggap serupa dengan kontrak kerja, offering letter memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Apa saja isi dari surat ini dan perbedaan signifikannya dengan kontrak kerja? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini, yuk!
Apa Itu Offering Letter?
Offering letter adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada calon karyawan sebagai bentuk penawaran kerja. Dokumen ini berisi informasi penting mengenai posisi yang ditawarkan, gaji, tunjangan, jam kerja, serta syarat dan ketentuan lain terkait pekerjaan tersebut.
Offering letter biasanya diberikan setelah proses seleksi dan wawancara, sebelum calon karyawan resmi menandatangani kontrak kerja. Dokumen ini berfungsi sebagai langkah awal bagi kedua belah pihak untuk memahami kesepakatan kerja yang akan dijalani, namun belum memiliki kekuatan hukum seperti kontrak kerja.
Isi Offering Letter
Isi dari offering letter umumnya mencakup beberapa elemen penting, antara lain:
1. Informasi Perusahaan dan Calon Karyawan
Pertama, biasanya berisikan nama perusahaan, alamat, serta nama calon karyawan yang ingin dituju.
2. Posisi dan Tugas
Surat ini juga umumnya berisikan informasi jabatan yang akan ditawarkan serta deskripsi secara singkat mengenai tugas serta tanggung jawab pekerjaan.
3. Gaji dan Tunjangan
Selanjutnya terdapat rincian tentang gaji pokok, tunjangan, bonus, serta juga fasilitas lain yang nantinya akan diberikan.
4. Tanggal Mulai Bekerja
Kamu juga akan menemukan informasi tentang tanggal yang direncanakan untuk mulai bekerja.
5. Jam Kerja
Terdapat juga informasi tentang jam kerja yang diharapkan serta hari kerja dalam seminggu.
6. Periode Probation
Jika ada, akan diberikan keterangan periode percobaan yang harus dilalui oleh calon karyawan sebelum menjadi karyawan tetap.
7. Ketentuan Lain
Syarat-syarat tambahan, seperti kewajiban untuk menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau latar belakang.
8. Instruksi Selanjutnya
Langkah-langkah yang harus diambil oleh calon karyawan untuk menerima penawaran, seperti menandatangani dan mengembalikan surat penawaran.
9. Penutup
Pernyataan penutup yang biasanya mencakup ungkapan harapan untuk bergabung dengan perusahaan.
Baca Juga: Berkas Lamaran Kerja yang Biasa Diminta Perusahaan di 2024!
Contoh Offering Letter
Berikut adalah contoh offering letter:
[Nama Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[Telepon Perusahaan]
[Email Perusahaan]
[Tanggal]
Kepada:
[Nama Calon Karyawan]
[Alamat Calon Karyawan]
[Telepon Calon Karyawan]
[Email Calon Karyawan]
Perihal: Penawaran Pekerjaan
Dengan hormat,
Kami dengan senang hati menyampaikan penawaran untuk posisi [Jabatan] di [Nama Perusahaan]. Berdasarkan hasil wawancara dan penilaian kami, kami percaya bahwa Anda akan menjadi tambahan yang berharga bagi tim kami.
Berikut adalah rincian penawaran kerja:
- Posisi: [Jabatan]
- Gaji Pokok: Rp [Jumlah Gaji] per bulan
- Tunjangan: [Rincian Tunjangan, jika ada]
- Tanggal Mulai: [Tanggal Mulai Bekerja]
- Jam Kerja: [Jam Kerja dan Hari Kerja]
- Periode Probation: [Lama Periode Probation, jika berlaku]
- Syarat dan Ketentuan Lain: [Informasi Tambahan, jika ada]
Untuk menerima penawaran ini, harap tandatangani dan kembalikan salinan surat ini sebelum [Tanggal Batas] ke [Email/Alamat Perusahaan].
Kami berharap Anda bergabung dengan kami dan berkontribusi pada kesuksesan tim kami. Jika ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di [Nomor Telepon/Email Perusahaan].
Terima kasih atas perhatian Anda, serta kami menantikan kabar baik dari Anda.
Hormat kami,
[Nama Pengirim]
[Jabatan Pengirim]
[Nama Perusahaan]
Contoh ini dapat disesuaikan sesuai kebutuhan dan kebijakan perusahaan.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Lamaran Kerja PDF Lewat HP, Anti Ribet!
Perbedaan Dengan Kontrak Kerja
Offering letter dan kontrak kerja memiliki perbedaan mendasar meskipun keduanya berkaitan dengan proses perekrutan. Berikut adalah perbedaannya:
1. Fungsi
Offering Letter merupakan dokumen penawaran yang menyampaikan kepada calon karyawan rincian awal mengenai posisi, gaji, dan ketentuan kerja. Ini adalah langkah awal sebelum calon karyawan resmi diterima dan sebelum kontrak kerja ditandatangani.
Kontrak kerja merupakan dokumen resmi yang mengikat secara hukum yang menjelaskan syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban kedua belah pihak (perusahaan dan karyawan) selama masa kerja.
2. Kekuatan Hukum
Offering letter tidak memiliki kekuatan hukum yang sama halnya dengan kontrak kerja. Hal ini lebih bersifat sebagai tawaran yang belum mengikat secara legal.
Kontrak kerja memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagai dasar hukum jika terjadi perselisihan antara perusahaan dan karyawan.
3. Isi Dokumen
Offering letter berisi informasi seperti posisi, gaji, tunjangan, tanggal mulai bekerja, dan syarat-syarat lain yang bersifat penawaran. Biasanya tidak mencakup detail mendalam mengenai hak dan kewajiban hukum.
Kontrak kerja mencakup ketentuan rinci mengenai hak dan kewajiban, termasuk deskripsi pekerjaan, gaji, jam kerja, cuti, durasi kontrak, dan ketentuan pemutusan hubungan kerja.
4. Penggunaan
Offering letter digunakan untuk menawarkan pekerjaan kepada calon karyawan dan untuk menyetujui rincian awal sebelum memasuki fase kontrak kerja.
Kontrak kerja digunakan setelah calon karyawan menerima penawaran dan bertujuan untuk mengatur hubungan kerja secara formal dan legal.
Singkatnya, offering letter adalah langkah awal dalam proses perekrutan, sementara kontrak kerja adalah perjanjian resmi yang mengikat kedua belah pihak dalam hubungan kerja.
Sudah tahu kan kapan keduanya digunakan dan perbedaannya? Selamat mencari kerja!
Baca informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
- Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Pilih menu sesuai dengan kebutuhan.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.