Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
plat nomor kendaraan

Begini! Cara Membaca Plat Nomor Kendaraan Di Indonesia

Admin Mona by Admin Mona
in Serba-Serbi, Tips dan Trik
Reading Time: 5 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Plat nomor kendaraan merupakan komponen kelengkapan yang wajib ada di setiap kendaraan. Karena plat nomor merupakan identitas sebuah kendaraan, baik itu kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, maupun roda delapan.

Untuk mempermudah mengidentifikasi asal kendaraan, kode plat nomor setiap daerah juga selalu berbeda-beda. Kode plat nomor ini juga harus kamu ketahui ketika ingin membeli kendaraan bekas, hal ini menjadi indikator besaran uang yang harus dikeluarkan ketika ingin mutasi berkas kendaraan.

Mungkin di kalangan masyarakat sudah terkenal dengan kode plat nomor depan, misalnya B untuk Jakarta, F untuk Bogor, D untuk Bandung dan beberapa daerah lainnya. Lalu bagaimana dengan kode plat nomor daerah lain dan juga huruf belakangnya?

Buat kamu yang penasaran dengan daftarnya, mari simak pemaparan berikut agar semakin paham.

Sejarah Plat Nomor Kendaraan

Sejak zaman Batavia, plat nomor kendaraan sudah digunakan untuk kendaraan-kendaraan yang ada di Tanah Air ini. Dulu, semua kendaraan diwajibkan untuk menempelkan plakat sebagai tanda dengan menggunakan huruf B dan diikuti dengan 5 angka serta diakhiri dengan huruf A atau C.

Tidak hanya di Batavia, plat nomor kendaraan digunakan di beberapa daerah di Indonesia saat itu seperti Banten dan Surabaya. Banten menggunakan huruf A karena dulu daerah tersebut dikuasai oleh Batalyon A.

Seperti halnya Surabaya yang menggunakan kode plakat L karena daerah tersebut ditaklukkan oleh Batalyon l. Hingga kini aturan penggunaan plat nomor ini tetap digunakan dan setiap Daerah di Indonesia memiliki kode masing-masing.

Baca Juga: 7 Mobil Sedan Terbaik, berserta Spesifikasi dan Harga 2023

Apa itu Kode Plat Nomor Belakang?

Nah setelah mengetahui kode yang bagian depannya, tak lengkap juga jika tidak membahas yang bagian belakangnya. Kode yang ada di bagian belakang memiliki fungsi dan maksud tersendiri namun belum banyak diketahui oleh masyarakat.

Bahkan beberapa plat nomor kendaraan memiliki angka dan huruf yang dilengkapi dengan fungsi khusus. Biasanya kode plat nomor terdiri dari 7 angka yang dikombinasikan antara huruf dan angka.

Huruf tersebut merupakan kode wilayah, nomor registrasi dan masa belaku kendaraan. Khusus untuk wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi memiliki tambahan khusus pada plat nomornya.

Wilayah Jabodetabek memiliki 8 karakter yang terdiri dari 1 huruf depan sebagai kode wilayah, angka sebagai kode registrasi dan 3 huruf di bagian belakang.

SAMSAT sebagai instansi yang menerbitkan plat nomor menggunakan bahan yang terbuat dari aluminium. Kode plat nomor harus dipasang pada setiap kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi, umum, instansi pemerintah atau yang lainnya.

Sudah tahu kan posisinya? Ya, plat nomor harus diletakkan di depan secara jelas dan di belakang kendaraan juga.

Lebih jelasnya lagi, ada spesifikasi plat nomor kendaraan yang harus diikuti oleh semua jenis kendaraan di Indonesia. Spesifikasi teknis tersebut sudah sesuai anjuran dan aturan yang berlaku.

  • Plat nomor menggunakan plat aluminium dengan cetakan yang terdiri dari 2 bari.
  • Untuk baris pertama diisi dengan kode wilayah yang terdiri dari huruf, nomor polisi dan seri akhir wilayah yang juga menggunakan huruf.
  • Baris kedua merupakan masa berlaku plat tersebut, misalnya 07.22 itu berarti tanda kalau plat berlaku sampai bulan Juli 2022.

Spesifikasi tersebut membuat plat nomor jadi tidak akan ada yang sama, hanya mirip-mirip saja pasti ada.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Bogor Terbaru 2023 untuk Semua Kendaraan

Cara Membaca Kode Plat Nomor Kendaraan

Sebagaimana ulasan di atas, kode plat nomor bisa dengan mudah dimengerti jika sudah mengetahui cara membacanya.

Huruf Awal

Huruf awal merupakan kode kota asal dari kendaraan tersebut seperti A, B, D, F dan yang lainnya. Bisa juga untuk kendaraan dinas, huruf yang digunakan merupakan lambang dari instansi kendaraan tersebut dari mana asalnya.

Angka

Pada nomor polisi, angka menandakan bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar di Kepolisian. Angka pada plat nomor juga bisa dijadikan tanda dari jenis kendaraan bermotor itu, apakah kendaraan pribadi atau umum.

Biasanya akan terdiri dari 1 sampai 4 angka dimana untuk wilayah Jakarta memiliki detail sebagai berikut:

9000-9999 digunakan untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.

7000-7999 untuk bus

3000-6999 untuk sepeda motor.

8000-8999 untuk kendaraan penumpang atau barang

Dan angka 1-299 untuk kendaraan penumpang.

Huruf Pertama setelah Nomor Polisi

Sebagai contoh B 1234 WVG, nah huruf W tersebut mengarah pada tempat kendaraan tersebut berada. Berikut ini daftar huruf pertama setelah nomor polisi, yaitu:

B : wilayah Jakarta Barat

S : wilayah Jakarta Selatan

P : wilayah Jakarta Pusat

U : wilayah Jakarta Utara

T : wilayah Jakarta Timur

E : wilayah Depok

Z : wilayah Kota Depok

F : wilayah Kabupaten Bekasi

K : wilayah Kota Bekasi

G : wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

C : wilayah Kota Tangerang

V : wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug

N : wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD

W : wilayah Kota Tangerang Selatan

Baca juga: Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Lampung dan Bayar Online

Huruf Kedua setelah Nomor Polisi

Kemudian ada huruf kedua setelah nomor polisi yang memiliki arti sebagai jenis kendaraan sesuai golongannya, mau tahu daftar hurufnya?

A : Sedan/Pick Up

Q : Staf pemerintahan

J : Jip dan SUV

U : Staf pemerintahan

D : Truk

T : Taksi

V : Minibus

F : Minibus, Hatchback, City Car

Berarti dari plat nomor kendaraan B 1234 WVG bisa diterjemahkan secara lebih jelas sebagai berikut.

Kendaraan tersebut berasal dari wilayah Jakarta, Bekasi atau Depok. Kemudian 1234 merupakan kendaraan penumpang, W kode tempat kendaraan tersebut terdaftar dimana yakni Kota Tangerang Selatan. V adalah kode golongan kendaraan tersebut berupa minibus, serta G merupakan abjad untuk membedakan antara kendaraan satu dan lainnya.

Warna Plat Nomor Kendaraan

Setelah mengetahui secara rinci mengenai kode plat nomor, kini ulasan beralih ke warna plat nomornya. Bukankah Anda juga sering melihat warna plat nomor yang berbeda-beda?

  • Plat hitam dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan pribadi, namun plat nomor terbaru 2022 menggunakan plat putih dengan tulisan hitam.
  • Warna merah dengan tulisan putih, ini merupakan kendaraan dinas milik pemerintah.
  • Plat warna hijau dengan tulisan putih ada di tempat perdagangan bebas atau daerah yang mendapatkan fasilitas bebas bea masuk.
  • Warna kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum seperti angkot, bus kota atau taksi.
  • Warna plat putih dengan tulisan merah digunakan untuk kendaraan yang baru meluncur di jalanan (baru).

Hindari modifikasi plat nomor yang menyalahi aturan seperti mengubah bahan plat, mengubah font angka dan huruf ataupun memasukkan angka yang tidak sesuai. Bahkan beberapa orang sering membuat plat nomor yang bisa dibaca karena angkanya menyerupai huruf.

Itulah beberapa informasi mengenai plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia. Penggunaan plat nomor tidak hanya ditujukan untuk menghindari tilang dari Polisi, lebih dari itu merupakan aturan yang harus Anda ikuti sebagai warga negara yang baik dan taat.

Daripada memodifikasi plat nomor, lebih baik lindungi diri dan keluarga Anda menggunakan Moxa dengan asuransi. Selain asuransi, Moxa juga menyediakan layanan pinjaman tunai, kredit kendaraan hingga perjalanan religi. Langsung saja download aplikasinya melalui website Moxa di moxa.id

Tags: plat nomor
Previous Post

Milenial Wajib Tahu Gaya Hidup Minimalis Marie Kondo

Next Post

BPJS Tidak Aktif? Ini 4 Cara Cepat Mengaktifkannya Lagi!

Admin Mona

Admin Mona

Mona adalah asisten virtual yang siap membantu segala kebutuhan finansialmu melalui aplikasi Moxa. Mona juga membantumu memahami hal-hal terkait finansial melalui artikel-artikel terbaik yang ditulisnya.

Related Posts

7 Contoh Usaha Modal Kecil yang Belum Banyak Pesaing dan Berpotensi Besar
Serba-Serbi

7 Contoh Usaha Modal Kecil yang Belum Banyak Pesaing dan Berpotensi Besar

May 20, 2025
10 Inspirasi Usaha Modal Kecil Untung Besar yang Cocok untuk Pemula di 2025
Serba-Serbi

10 Inspirasi Usaha Modal Kecil Untung Besar yang Cocok untuk Pemula di 2025

May 20, 2025
Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan
Serba-Serbi

Aplikasi PPOB Terpercaya di Indonesia di 2025: Cocok untuk UMKM dan Pebisnis Rumahan

May 5, 2025
Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia
Serba-Serbi

Ini PPOB Terbaik 2025: Manfaat dan Keunggulan untuk Pengguna di Indonesia

May 5, 2025
Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu
Serba-Serbi

Mau Tambah Penghasilan di 2025? Ini Keuntungan Usaha PPOB yang Harus Kamu Tahu

May 5, 2025
Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional
Serba-Serbi

Cara Jitu Bangun Bisnis PPOB Modal Kecil yang Tetap Profesional

May 5, 2025
Load More
Next Post
cara mengaktifkan BPJS Kesehatan

BPJS Tidak Aktif? Ini 4 Cara Cepat Mengaktifkannya Lagi!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Produk Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Produk
  • Jadi Mitra
  • Promo
  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In