Seorang warga negara perlu memenuhi syarat membuat KTP jika ingin memiliki identitas yang satu ini. Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen identitas yang sangat penting bagi warga negara Indonesia. KTP digunakan sebagai sebuah alat identifikasi resmi dalam berbagai kegiatan sehari-hari, termasuk juga dalam dunia perbankan, perjalanan, pemilihan umum, serta banyak lainnya.
Lalu, apa saja sih syarat membuat KTP dan juga kegunaan KTP yang sebenarnya untuk Warga Negara Indonesia? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini.
Syarat Membuat KTP
Berikut ini adalah syarat dalam membuat KTP yang wajib untuk kamu ketahui, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Persyaratan paling dasar untuk dapat membuat KTP adalah kamu tentunya harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Seperti kita ketahui, KTP merupakan simbol identitas resmi bagi para WNI, dan proses untuk penerbitan KTP hanya berlaku untuk mereka yang memiliki status kewarganegaraan Indonesia.
2. Minimum Usia 17 Tahun
Seorang individu dapat melakukan permohonan untuk membuat KTP ketika usianya sudah menginjak 17 tahun. Pastikan juga kamu sudah terdaftar dengan benar pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan untuk pertama kalinya pada usia ini. Dalam hal ini, KTP berfungsi sebagai bukti identitas yang sah.
3. Kartu Keluarga (KK)
KK merupakan sebuah dokumen yang penting sebagai dasar untuk dapat mengajukan permohonan KTP. Pastikan bahwa nama kamu sudah terdaftar dengan benar pada KK. Kamu juga perlu membawa KK asli dan KK salinan yang telah dilegalisir saat mengajukan permohonan KTP.
4. Akta Kelahiran
Untuk KTP pertama, kamu perlu menunjukan akta kelahiran asli atau salinan yang sudah dilegalisir. Akta kelahiran merupakan bukti sah tentang tanggal serta tempat kelahiran kamu.
5. Surat Keterangan Datang (SKD) dan Surat Keterangan Pindah (SKP)
Apabila kamu pindah dari satu wilayah ke suatu wilayah yang lainnya, kamu perlu memiliki Surat Keterangan Pindah (SKP) atau Surat Keterangan Datang (SKD) dari pemerintah setempat. SKP diberikan pada wilayah asal kamu, sedangkan SKD diberikan oleh wilayah baru tempat kamu pindah. Keduanya, diperlukan jika kamu ingin ada perubahan alamat.
6. KTP Lama
Jika kamu sedang ingin perpanjangan KTP yang telah habis masa berlakunya, kamu perlu membawa KTP lama milikmu. Hal ini diperlukan untuk mengidentifikasi data kamu yang telah ada dalam sistem pemerintah.
7. Persyaratan Tambahan
Mungkin pada provinsi lain dibutuhkan persyaratan tambahan lainnya yang harus untuk kamu penuhi.
Seperti halnya, foto berwarna dengan latar belakang putih, atau juga pengisian formulir permohonan sesuai dengan petunjuk yang diberikan langsung oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
8. Biaya Proses
Proses pembuatan maupun perpanjangan KTP biasanya memerlukan biaya tertentu, yang pastinya berbeda-beda untuk tiap provinsi. Pastikan kamu melakukan pengecekan tarif yang berlaku pada daerah kamu.
Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang dan Persyaratannya!
Tata Cara Membuat KTP
Belum ada perubahan tata cara dalam membuat KTP dari tahun 2023 hingga 2024, berikut di bawah ini adalah tata caranya:
- Persiapkan dokumen sesuai ketentuan.
- Datang ke kantor Kelurahan atau Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Menyerahkan dokumen kepada petugas.
- Selanjutnya, lakukan pengambilan foto serta rekam sidik jari.
- Ambil KTP dengan secepat-cepatnya dalam kurun waktu 2 minggu (14 hari) setelah pendaftaran.
Baca juga: Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha dan Manfaatnya
Kegunaan KTP untuk WNI
Lalu, apa saja kegunaan KTP untuk WNI? Berikut kegunaannya:
1. Tanda Identitas
Kegunaan KTP yang paling utama dan penting adalah sebagai tanda identitas. Identitas diri dalam KTP tercantum nama lengkap, kelahiran, dan alamat tinggal. Selain itu, menunjukkan bahwa kamu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak yang sama dengan lainnya.
2. Jaminan dalam Meminjam Uang
Jika seseorang ingin meminjam uang, orang tersebut bisa ke bank, koperasi, bahkan pinjaman online (pinjol). Para pihak pemberi pinjaman tersebut membutuhkan identitas asli peminjam.
Sampai sekarang, seluruh lembaga pemberi pinjaman diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggunakan KTP sebagai jaminannya.
Baca juga: 15 Pinjaman Online Tunai Bunga Rendah dan Tenor Panjang
3. Syarat Untuk Pernikahan
Dalam mengurus administrasi untuk menikah, seseorang warga negara harus menunjukkan identitasnya dan dibuktikan dengan sebuah KTP. Karena itu, KTP menjadi sebuah dokumen wajib saat mengurus pernikahan di KUA dan Dukcapil.
Baca juga: Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Dia Syarat Nikah di KUA dan Rincian Biayanya!
4. Syarat Pembuatan Dokumen
Di dalam sebuah KTP juga terdapat adanya NIK yang selalu dibutuhkan oleh lembaga pemerintahan dalam membuat suatu dokumen. Contoh dokumen yang membutuhkan NIK adalah sebagai rujukan Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, wajib pajak, dan lainnya.
Baca juga: Cara Daftar Prakerja untuk Dapat Pelatihan Gratis, Mudah dan Cepat
5. Syarat Membuka Rekening Bank
Persyaratan untuk dapat membuka rekening pada bank yang paling utama tentunya adalah KTP. Sehingga kamu dapat melakukan pembukaan rekening pada bank.
Baca juga: 7 Cara Membuat Laporan Keuangan Bisnis yang Baik dan Benar
Sebagai warga negara yang baik, jangan lupa urus KTP kamu ketika sudah berusia 17 tahun atau bila KTP hilang, ya. Dapatkan informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati banyak fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut cara daftarnya:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
- Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Pilih menu sesuai dengan kebutuhan.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai fiturnya yang menarik, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.