Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki bagi setiap perusahaan yang beroperasi secara resmi di Indonesia. TDP berfungsi sebagai bukti bahwa suatu perusahaan telah terdaftar secara hukum dan diakui oleh negara.
Dalam proses pendirian usaha, selain memahami apa itu TDP, penting juga untuk mengetahui syarat-syarat yang diperlukan, cara mengurusnya, serta bagaimana TDP berbeda dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang kini mulai menggantikan peran TDP dalam beberapa aspek. Simak selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu TDP?
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan telah terdaftar secara sah di sistem administrasi negara. TDP wajib dimiliki oleh semua jenis perusahaan, baik itu perusahaan perorangan, firma, CV, hingga perseroan terbatas (PT).
Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban administratif dan legal untuk beroperasi, sehingga kegiatan usaha yang dilakukan berada dalam pengawasan dan perlindungan hukum. TDP biasanya memuat informasi dasar tentang perusahaan, seperti nama perusahaan, alamat, bidang usaha, dan nomor registrasi.
Dengan memiliki TDP, maka perusahaan akan dapat menjalankan aktivitas bisnisnya secara resmi dan telah diakui oleh instansi pemerintah maupun pihak ketiga lainnya.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Izin Usaha dan Syaratnya!
Syarat Mengurus TDP
Berikut adalah syarat-syarat umum yang diperlukan untuk mengurus TDP:
1. Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh notaris dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Akta ini penting karena berisi informasi legal tentang perusahaan, seperti nama, tujuan, dan struktur organisasi.
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Surat yang diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat sebagai bukti alamat perusahaan. SKDP diperlukan untuk menunjukkan bahwa perusahaan memiliki lokasi fisik yang jelas dan resmi.
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
NPWP perusahaan yang menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan pajak.
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik Maupun Pengurus
Fotokopi KTP pemilik perusahaan atau para pengurus yang tercantum dalam akta pendirian. Identitas para pengurus ini penting untuk verifikasi pihak yang bertanggung jawab atas perusahaan.
5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha
Dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan telah mendapatkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha dari instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan atau instansi yang berwenang.
6. Pas Foto Pengurus Perusahaan
Biasanya ukuran 3×4 atau 4×6, tergantung ketentuan dari instansi yang mengurus TDP.
7. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
Surat ini menyatakan bahwa semua dokumen yang diserahkan adalah benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online Terbaru dan Syaratnya
Cara Membuat TDP
Proses pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti oleh perusahaan untuk memastikan pendaftaran dilakukan dengan benar. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat TDP:
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pengurusan TDP, pastikan kamu telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti Akta Pendirian Perusahaan, Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), NPWP perusahaan, KTP pengurus, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin usaha lainnya, dan pas foto pengurus perusahaan.
2. Kunjungi Kantor DPMPTSP
Setelah dokumen lengkap, kunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah perusahaan terdaftar. DPMPTSP merupakan sebuah lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan TDP.
3. Isi Formulir Permohonan TDP
Di kantor DPMPTSP, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan TDP. Formulir ini biasanya mencakup informasi dasar tentang perusahaan, seperti nama perusahaan, alamat, bidang usaha, dan data pengurus.
4. Serahkan Dokumen dan Formulir
Setelah kamu mengisi seluruh formulir, serahkan formulir tersebut beserta semua dokumen yang telah dipersiapkan pada petugas di DPMPTSP. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen kamu.
5. Proses Verifikasi dan Pengolahan
Petugas akan memverifikasi dokumen yang diserahkan. Jika semuanya lengkap dan benar, permohonan kamu akan diproses. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu, tergantung pada kebijakan dan volume pekerjaan di DPMPTSP setempat.
6. Pengambilan TDP
Setelah permohonan disetujui dan TDP diterbitkan, kamu dapat mengambil TDP di kantor DPMPTSP. Beberapa daerah mungkin menyediakan layanan pemberitahuan melalui telepon atau SMS ketika TDP sudah siap diambil.
7. Bayar Biaya Administrasi (Jika Ada)
Tergantung pada kebijakan daerah, kamu mungkin perlu membayar biaya administrasi untuk penerbitan TDP. Pastikan untuk membawa uang yang cukup atau tanyakan sebelumnya mengenai biaya yang diperlukan.
Perbedaan TDP dan NIB
Berikut adalah perbedaan utama antara TDP dan NIB:
1. Definisi
TDP adalah dokumen yang menunjukkan bahwa suatu perusahaan telah terdaftar secara resmi di sistem administrasi pemerintah. TDP berfungsi sebagai bukti pendaftaran dan legalitas perusahaan untuk beroperasi.
NIB adalah nomor identifikasi yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan merupakan bagian dari reformasi administrasi untuk mempermudah proses perizinan dan pendaftaran usaha. NIB juga berfungsi sebagai identifikasi unik bagi pelaku usaha.
2. Fungsi
TDP berfungsi sebagai bukti pendaftaran perusahaan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah masing-masing. TDP juga digunakan dalam berbagai proses administratif dan legal terkait dengan operasional perusahaan.
NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan yang mencakup beberapa jenis izin usaha, termasuk izin operasional, izin industri, dan izin lainnya dalam satu nomor tunggal. NIB mempermudah pelaku usaha dengan menyediakan satu identitas yang mencakup berbagai izin dan pendaftaran.
3. Proses Penerbitan
Untuk mendapatkan TDP, perusahaan harus melalui proses pendaftaran di kantor DPMPTSP dengan menyertakan dokumen seperti akta pendirian, SKDP, NPWP, dan dokumen lainnya.
NIB akan dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara online. Proses ini mempermudah pendaftaran dan penerbitan berbagai izin usaha secara elektronik.
4. Kewajiban dan Perubahan
TDP dapat mengalami perubahan seiring dengan perubahan data perusahaan, seperti alamat atau nama perusahaan. Perubahan ini memerlukan pengajuan ulang di kantor DPMPTSP.
NIB bersifat tetap dan tidak memerlukan pembaharuan rutin, tetapi perusahaan harus memperbarui data dan dokumen melalui sistem OSS jika ada perubahan informasi usaha.
5. Kepenggunaan
TDP adalah dokumen yang masih banyak digunakan sebagai bukti pendaftaran usaha di tingkat lokal dan regional.
NIB lebih berfungsi sebagai identifikasi resmi yang terintegrasi dengan sistem OSS, yang kini lebih umum digunakan dalam administrasi perizinan usaha.
Baca informasi menarik lainnya hanya di Blog Moxa dan nikmati berbagai fitur menariknya hanya dalam satu aplikasi. Berikut caranya:
- Download Moxa di Play Store atau App Store.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin.
- Klik profil, lalu masuk ke aplikasi menggunakan nomor HP.
- Dapatkan kode OTP melalui SMS, lalu gunakan untuk masuk ke aplikasi.
- Pilih menu sesuai dengan kebutuhan.
Setelah masuk dan mendaftar, kamu bisa menikmati berbagai macam fitur menariknya, mulai dari kredit mobil, kredit motor, rental kendaraan, asuransi, pinjaman tunai, pembiayaan perjalanan religi, pembiayaan truk dan alat berat, kredit hp dan elektronik, tabungan, hingga investasi reksa dana.