Bagi Anda yang memiliki kendaraan, maka membayar pajak adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan setiap tahunnya. Sebelum membayar, Anda perlu mengetahui cara cek pajak kendaraan Jakarta terlebih dahulu agar tahu berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.
Melakukan pengecekan pajak kendaraan tidak perlu datang ke Kantor SAMSAT langsung. Kini banyak kemudahan yang bisa dicoba oleh wajib pajak untuk mengetahui informasi mengenai pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kemudahan ini bahkan bisa diakses langsung melalui HP yang Anda miliki, mau tahu cara cek pajak kendaraan Jakarta? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini ya!
Baca Juga: Macam-Macam Alasan Klaim Asuransi Kecelakaan Kendaraan Ditolak, Yuk Simak!
Sekilas Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
Dilihat dari istilahnya saja mungkin Anda bisa langsung mengartikan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yang harus dibayar karena kepemilikan motor. Memang benar, bahkan pengertian tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Pajak kendaraan masuk ke dalam kategori pajak daerah dan menjadi pemasukan asli daerah (PAD). Objek pajaknya yakni kepemilikan atau penguasaan terhadap kendaraan bermotor.
Sedangkan untuk subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor. Begitu pula dengan wajib pajaknya yakni orang pribadi atau badan yang memilikinya.
Dasar hukum dari pajak kendaraan bermotor itu sendiri sudah diatur melalui UU Nomor 28 Tahun 2009, pada pasal 5 disebutkan bahwa acuk pengenaan pajak ini adalah
- Nilai jual kendaraan bermotor.
- Bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
Beda lagi perhitungannya jika kendaraan bermotor tersebut tidak digunakan di jalan raya, misalnya di air atau kendaraan berat lainnya. Perhitungan pajak mengacu pada nilai jual kendaraan tersebut.
Oleh karena itu sangat penting mengetahui secara singkat mengenai pajak kendaraan sebelum mencoba cara cek pajak kendaraan Jakarta di bawah ini.
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor
Tak perlu khawatir untuk tarif pajak kendaraan bermotor milik Anda itu, besarannya cukup terjangkau. Bahkan sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia .
Kendaraan bermotor pertama paling rendah sebesar 1% dan paling tinggi sebesar 25 untuk pajaknya sendiri.
Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, tarif ditetapkan secara progresif paling rendah 2% dan paling tinggi 10%.
Perlu Anda ketahui terlebih dahulu, jika terdapat nama atau alamat kepemilikan yang sama maka ketika Anda membeli kendaraan kedua dan seterusnya, berlaku tarif pajak progresif.
Tarif di atas merupakan tarif pajak kendaraan bermotor yang dijalankan di atas jalan umum. Beda dengan kendaraan seperti alat berat, besarannya mulai dari 0,1% paling rendah dan 0,2% paling tingginya.
Sedangkan tarif kendaraan umum, ambulans dan kendaraan sosial milik suatu lembaga, tarif paling rendahnya 0,5% dari harga jual dan 1% tarif paling tingginya.
Besaran tarif pajak kendaraan bermotor pada dasarnya disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Selain itu, harga jual di masing-masing daerah juga berpengaruh ketika perhitungan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Biaya Servis Kendaraan di Bengkel Resmi dan Bengkel Biasa. Mana Yang Lebih Untung?
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Dengan kemajuan teknologi, layanan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor jadi lebih mudah. Setidaknya ada 3 cara cek pajak kendaraan bermotor yang bisa Anda coba seperti di bawah ini:
1. Melalui Aplikasi
Cek pajak kendaraan bisa menggunakan layanan aplikasi yang bernama e-SAMSAT atau SAMSAT Online Nasional. Cara cek pajak melalui aplikasi cukup mudah dan lebih terperinci, caranya:
- Unduh aplikasi SAMSAT Online Nasional melalui google playstore.
- Lalu masukkan data diri dengan benar dan data kendaraan.
- Untuk mengetahui nilai pajaknya, tekan menu pendaftaran.
- Ikuti petunjuk pengisian formulir dengan mudah yang ada di aplikasi.
- Selanjutnya akan muncul informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak dan jatuh tempo STNK kendaraan Anda.
- Terakhir, Anda akan menerima kode bayar perbankan yang bekerja sama dalam hal pembayarannya.
Pilihan pembayaran biasanya bisa melalui ATM atau laman e-SAMSAT dengan bank tertentu. Misalnya Bank daerah masing-masing provinsi, Bank BUMN dan Bank Swasta seperti BCA, Permata dan CIMB Niaga.
2. Menggunakan Website
Cara cek pajak kendaraan Jakarta yang kedua adalah menggunakan website, ini juga cukup mudah dilakukan. Kunjungi langsung website resmi SAMSAT. Pada situs ini, Anda akan mendapatkan informasi seputar besaran pajak yang harus dibayar serta jatuh temponya.
Setiap daerah (provinsi) memiliki situs SAMSAT masing-masing yang menyediakan layanan pajak kendaraan bermotor.
- Buka situs SAMSAT, cari menu SAMSAT di bagian atas situs tersebut.
- Pilih info pajak kendaraan yang ada di daftar paling atas.
- Masukkan data berupa nomor polisi kendaraan, warna TNKB atau nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia.
- Jangan lupa masukkan kode captcha, klik proses.
Tak lama kemudian akan muncul hasil yang menunjukkan rincian dari informasi kendaraan dan pajak kendaraan yang berisi nominal pajaknya.
3. Melalui SMS
Cara yang ketiga ini merupakan cara cek pajak kendaraan yang paling simpel dan terbilang jadul. Layanan pesan singkat atau SMS masih bisa Anda coba untuk mengetahui pajak kendaraan.
Meski tidak tersedia untuk semua provinsi di Indonesia, layanan SMS bisa digunakan di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
- DKI Jakarta, caranya: ketik METRO (spasi) nomor plat kendaraan – kirim ke 1717 – contohnya METRO B1234MO
- Jawa Barat, caranya: ketik POLDAJBR (spasi) nomor plat kendaraan – kirim ke 3977 – contoh POLDAJBR D1234AE
- Jawa Timur, ketik JATIM (spasi) nomor plat kendaraan – kirim ke 7070, contohnya JATIM N1234BJ
Bagaimana? Mudah bukan? Baik cara cek pajak kendaraan melalui aplikasi, website ataupun SMS semuanya memiliki langkah-langkah yang mudah untuk pengecekannya.
Kini tak perlu bingung lagi untuk mengetahui nominal pajak yang harus dibayarkan sehingga Anda bisa mempersiapkan budget yang cukup untuk bayar pajak.
Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Setelah mengetahui cara cek pajak kendaraan, tak ada alasan lagi untuk tidak bayar pajak. Apalagi pajak yang Anda bayarkan itu memiliki manfaat yang besar bagi daerah atau negara.
PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu dari lima jenis pajak yang masuk ke dalam pajak provinsi. Bahkan hal ini menjadi sumber pendapatan daerah yang sangat penting agar bisa membiayai pemerintahan daerah dan pembangunannya.
- PKB menjadi salah satu sumber pemasukan atau pendapatan yang bisa diandalkan oleh daerah.
- Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dari provinsi hingga kota/kabupaten.
- Bisa untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan dan peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
- Membantu peningkatan PAD sehingga berdampak positif terhadap APBD Kota/Kabupaten.
- Terakhir tentu saja meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Perlu diketahui bersama bahwa minimal 10% hasil penerimaan PKB termasuk di dalamnya dibagihasilkan kepada Kota/Kabupaten. Tujuannya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan sehingga masyarakat jugalah yang akan merasakan dampak positifnya.
Baca Juga: Apakah Punya Asuransi Kendaraan Bikin Untung Secara Finansial?
Jadi, cara cek pajak kendaraan itu bisa dilakukan melalui 3 cara yakni melalui aplikasi, website dan juga SMS. Menurut Anda, cara yang mana yang paling mudah untuk dilakukan? Apapun pilihannya, setiap wajib pajak harus membayar pajak karena manfaatnya bisa dirasakan juga dalam bentuk pembangunan atau pemeliharaan jalan.
Jangan hanya mengamankan kendaraan dengan bayar pajak, diri Anda sendiri bisa diamankan dengan perlindungan dari asuransi terbaik Moxa. Selalin asuransi, ada juga kredit kendaraan, pinjaman, perjalanan religi hingga tabungan di aplikasi Moxa. Tertarik untuk mencobanya? Download aplikasinya melalui website Moxa di moxa.id