Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Serba-Serbi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Syariah
  • Otomotif
  • Mobil
  • Motor
  • Asuransi
  • Investasi
    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    BPKB Hilang? Ini Prosedur Mengurusnya Sampai Terbit Baru

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Cek BPKB Online Tanpa Ribet, Bisa dari HP dalam Hitungan Menit

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Surat Kuasa Ambil BPKB, Ini Format dan Contohnya yang Benar

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Panduan Balik Nama BPKB Mobil Biar Gak Bolak-Balik Samsat

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang dengan Benar

    Pengertian IMB dan SPPT PBB: Fungsi, Perbedaan, dan Cara Mengurusnya

    Mengenal Moo Deng, Kuda Nil Imut yang Terancam Punah

    Cara Menyembunyikan Chat WhatsApp dengan Mudah dan Aman

    harga CBR 150R

    Harga CBR 150R 2024 dan Spesifikasi, Ada Harga Bekasnya Juga!

  • Keuangan
  • Teknologi
  • Promo
No Result
View All Result
Moxa Blog
  • Promo
  • Blog
  • FAQ
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Moxa Blog
No Result
View All Result
pajak-penghasilan

Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Yang Benar!

by Moxa Admin by by Moxa Admin
in Tips dan Trik
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pajak penghasilan — Per tahun 2023, pemerintah menetapkan aturan baru soal tarif pajak penghasilan orang pribadi atau karyawan. Aturan ini menimbulkan reaksi dari para masyarakat. Salah satunya berupa tingginya beban pajak yang dikenakan. 

Nah agar tidak keliru, yuk simak penjelasan serta cara menghitungnya!

Baca juga: Bebas Denda! Ini Dia Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan

Pengertian Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayar oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki gaji. Pajak ini dikenal juga dengan sebutan PPh dan diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. 

PPh terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 25. Untuk pajak penghasilan orang pribadi sendiri masuk ke dalam PPh Pasal 21. 

PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh orang pribadi yang bukan pengusaha. Orang pribadi yang dimaksud adalah mereka yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan sendiri, tetapi menerima penghasilan dari pemberi kerja atau pemberi penghasilan lainnya. 

Ada beberapa ketentuan yang harus dipahami terkait dengan PPh Pasal 21, antara lain:

  1. PPh Pasal 21 harus dipotong oleh pemberi penghasilan (biasanya pemberi kerja) sebelum penghasilan dibayarkan kepada penerima penghasilan (karyawan atau pegawai).
  2. PPh Pasal 21 harus dilaporkan dan dibayarkan oleh pemberi gaji ke Direktorat Jenderal Pajak setiap bulan.
  3. PPh Pasal 21 merupakan pajak final, artinya penerima gaji tidak perlu membayar pajak lagi atas penghasilan yang telah dikenakan PPh Pasal 21.
  4. Penerima gaji harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan melaporkan penghasilannya setiap tahun.

Baca juga: Lebih Murah! Ini Dia Cara Hitung Pajak Mobil Listrik

Pajak Penghasilan Berapa Persen? 

PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan tarif pajak yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tarif pajak untuk orang pribadi atau karyawan terbaru yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut: 

Tarif pajak baru yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

  1. Seseorang dengan penghasilan sampai dengan Rp 60 juta kena tarif PPh 5%,
  2. Penghasilan di atas Rp 60 juta sampai Rp250 kena tarif PPh 15%,
  3. Penghasilan di atas Rp 250 juta sampai Rp 500 juta dikenakan tarif PPh 25%,
  4. Penghasilan di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar dikenakan tarif PPh 30%, dan
  5. Penghasilan di atas Rp 5 miliar dapat dikenakan tarif PPh 35%.

Sebagai informasi, tarif di atas berlaku untuk setahun penuh sehingga jika penghasilan yang kamu terima hanya selama beberapa bulan dalam setahun, maka tarif yang digunakan akan disesuaikan dengan penghasilan selama periode tersebut.

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21

Sebagai contoh, kamu adalah seorang karyawan swasta yang memiliki gaji 5 juta rupiah. Bagaimana perhitungannya?

Dengan gaji 5 juta rupiah per bulan, dalam waktu satu tahun jumlah penghasilan bersihnya adalah 60 juta rupiah. Dari angka ini, maka kamu masuk ke dalam golongan tarif pajak yang pertama atau dikenakan tarif PPh 5%

Dengan begitu perhitungannya adalah 5% dikali dengan 60 juta rupiah. Maka hasilnya adalah Rp 300 ribu.

Nah itulah cara menghitung pajak penghasilan orang pribadi yang terbaru. Cermati perhitungan penghasilanmu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari seperti terkena sanksi administrasi dan lainnya. 

Dapatkan informasi lainnya seputar keuangan di Moxa dari Astra Finansial. Dengan Moxa Semua Bisa! 

 

Previous Post

Daftar Mobil Sport Terbaik di Indonesia, Mana Pilihanmu?

Next Post

Sederhana! Inilah 15 Jenis Takjil yang Ada di Bulan Ramadan

by Moxa Admin

by Moxa Admin

Related Posts

Tips dan Trik

Tips Beli Motor Baru Tanpa Uang Muka, Gaji UMR Aman!

April 11, 2025
Tips dan Trik

Cara Memilih Mesin Cuci yang Tepat: Tips dan Trik untuk Pembelian yang Cerdas

April 9, 2025
Tips dan Trik

Mengenal 15 Ide Usaha Jasa yang Menguntungkan dan Mudah Dimulai

April 9, 2025
Tips dan Trik

7 Ide Bisnis Online yang Lagi Tren dan Bisa Anda Coba Sekarang!

April 9, 2025
Tips dan Trik

Panduan Lengkap Memulai Usaha Steam Motor untuk Pemula

April 8, 2025
Tips dan Trik

Tips Memulai Bisnis Bengkel: Langkah Praktis Menuju Kesuksan

April 8, 2025
Load More
Next Post
jenis takjil bulan ramadan

Sederhana! Inilah 15 Jenis Takjil yang Ada di Bulan Ramadan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Moxa Blog

Moxa di bawah naungan Astra Financial, tercatat OJK, dan anggota dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Logo Astra
Logo Fintech
Promo Tentang Kami FAQ
Ikuti Media Sosial Kami
Blog Hubungi Kami
Logo Instagram
Logo Facebook
Logo Youtube
Logo LinkedIn

Download Aplikasi

Logo Google Play
Logo App Store
  • Pemberitahuan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© PT Astra Kreasi Digital. All Rights Reserved.

  • Blog
    • Serba-Serbi
    • Syariah
    • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
    • Asuransi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Teknologi
    • Promo
  • Promo
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In