3 Syarat Mudah Ajukan Pinjaman Online Syariah Tanpa Riba, moxa.id — Pinjaman online di Indonesia memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan yang cepat dan mudah. Beragamnya entitas masyarakat membuka jalan untuk pinjaman online syariah cepat yang dimanfaatkan oleh umat Islam.
Pinjaman online syariah pada dasarnya adalah pinjaman tunai tanpa riba yang dapat diakses secara online. Peminjam dan pemberi dana tidak perlu bertemu secara tatap muka langsung untuk melakukan transaksi. Mereka dapat melakukan kegiatan transaksi atau pinjam meminjam hanya dari smartphone mereka saja.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Dirham, Mata Uang Dubai
Penerapan pinjaman online syariah cepat tanpa riba ini telah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 117/DSN-MUI/II/2018. Di fatwa ini, pinjaman online bersifat halal bila dilakukan dengan akad perjanjian menggunakan prinsip dasar syariah atau tanpa riba, gharar, maysir, tadkis, dan dharar.
Mengetahui Akad Pinjaman Online Syariah
Untuk menghindari riba, ada sejumlah akad yang digunakan bila kamu ingin mengajukan pinjaman cepat syariah. Contoh akad tersebut yaitu:
- Akad mudharabah, yaitu akad kerja sama suatu usaha antara pemilik modal (shahibu al-maaf) yang menyediakan seluruh modal dengan pengelola (‘amil/mudharib) dan keuntungan usaha dibagi sesuai nisbah yang disepakati dalam akad, sedangkan kerugian ditanggung oleh pemilik modal.
- Akad qardh adalah akad pinjaman dari pemberi pinjaman dengan ketentuan bahwa penerima pinjaman wajib mengembalikan uang yang diterimanya sesuai dengan waktu dan cara yang disepakati.
- Akad wakalah bi al-ujrah adalah akad wakalah yang disertai dengan imbalan berupa ujrah (fee).
- Akad Ijarah adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaran ujrah atau upah.
3 Syarat Mudah Ajukan Pinjaman Online Syariah
Untuk kamu yang tengah membutuhkan pinjaman dana tunai syariah dapat mengajukan pinjaman hanya dengan mengikuti tiga syarat mudah. Kebanyakan pinjaman online membutuhkan berkas berupa data diri, informasi nomor rekening, dan berkas pendukung lainnya,
1. Siapkan Berkas Data Diri
Berkas data diri yang perlu kamu siapkan mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK). Data diri ini dimaksudkan untuk mencocokkan nama dan alamat tempat tinggal kamu saat mengajukan pinjaman online syariah cepat.
2. Informasi Nomor Rekening
Karena seluruh transaksi dilakukan secara online, maka kamu perlu mencantumkan informasi nomor rekening dan nama bank dengan sejelas-jelasnya. Dana pinjaman yang sudah dicairkan oleh lembaga keuangan akan di transfer ke nomor rekening bank yang kamu daftarkan. Maka dari itu inilah pentingnya mengisi informasi nomor rekening bank dengan bena.
3. Berkas Pendukung Lain
Untuk kamu yang ingin mengajukan pinjaman tunai guna membuka atau mengembangkan bisnis, pihak lembaga keuangan biasanya meminta berkas pendukung seperti Surat Keterangan Kepemilikan Usaha juga foto sebagai bukti bahwa kamu tengah menjalankan usaha.
Baca Juga: Mengenal Akad Mudharabah Dalam Pinjaman Tunai Online Syariah
Itulah tiga syarat mudah ajukan pinjaman online syariah tanpa riba yang dapat kamu persiapkan. Sebagai informasi, MOXA merupakan salah satu lembaga keuangan milik Astra Financial yang bisa kamu tuju untuk mendapatkan pinjaman tunai tanpa riba.
Saat ini MOXA telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Untuk informasi mengenai pinjaman di MOXA, yuk download aplikasinya sekarang juga!