Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pembelian kendaraan tertinggi seperti mobil dan motor. Hal ini bisa dilihat dengan padatnya kendaraan di jalan terutama di kota-kota besar. Cara pembayaran yang sering digunakan adalah dengan kredit, saat ini kredit motor syariah banyak dicari oleh masyarakat Indonesia yang ingin terhindar dari riba.
Karena memang harus diakui di era yang serba cepat ini, kepemilikan kendaraan pribadi menjadi solusi untuk melakukan mobilisasi dengan cepat. Sehingga keadaan ini menjadikan usaha-usaha penjualan mobil dan motor menjadi laris manis.
Akan tetapi kebanyakan dari masyarakat Indonesia merasa membeli kendaraan secara tunai agak memberatkan. Kredit pun seringkali menjadi solusi cepat memiliki kendaraan serta dengan adanya angsuran sedikit mengurangi beban keuangan yang ada.
Perlu diketahui sistem kredit yang biasanya dilakukan di Indonesia yakni sistem kredit konvensional dan kredit syariah. Walaupun terkesan memiliki jalan yang sama yakni bisa memberikan kita membayar melalui angsuran tetapi secara prinsip keduanya berbeda.
Kredit Motor Konvensional
Sistem Kredit Konvensional sering digunakan masyarakat Indonesia sebelum Kredit Syariah muncul, berikut penjelasan kredit motor konvensional
1. Menggunakan Suku Bunga Dalam Transaksinya
Kredit konvensional dalam angsurannya menyertai besaran suku bunga yang telah ditetapkan pasar secara berkala, biasanya ada dua sistem yakni sistem floating dimana besaran suku bunga yang ada akan menyesuaikan dengan naik turunnya suku bunga di pasaran dan juga ada sistem flat dimana pihak penyedia kredit akan menetapkan besaran suku bunga sejak awal.
2. Pemberian Denda
Kita seringkali melakukan kesalahan entah karena lalai atau faktor lainnya saat bertransaksi kredit. Dalam sistem kredit konvensional apabila kamu mengalami masalah misal telat dalam membayar angsuran kamu akan dikenakan denda yang dimana pembayaran denda tersebut akan menjadi keuntungan tambahan bagi si peminjam.
Baca Juga: Bisakah Kredit Mobil dengan Gaji UMR?
Kredit Motor Syariah
Akhir-akhir ini pilihan terhadap kredit motor syariah menjadi populer karena kemudahan serta keuntungan dalam prinsipnya. Terlebih apabila kamu seorang muslim, sistem ini menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam transaksinya. Bagaimana proses kredit motor syariah yang perlu kamu ketahui yakni
1. Menjalankan Prinsip Syariah dalam Tiap Transaksinya
Dalam menjalankan sistem kredit motor syariah, tidak melibatkan suku bunga dalam transaksinya. Karena prinsipnya yakni sistem bagi hasil.
Jadi misalnya kamu ingin membeli motor seharga lima belas juta rupiah, penyedia jasa kredit syariah akan membeli kendaraan tersebut agar menjadi kepemilikan penuh pihak penyedia dan akan dijual kepada kamu seharga tujuh belas juta rupiah yang akan diperhitungkan rincian angsurannya sejak awal dan bersifat tetap hingga akhir. Selisih harga tersebut menjadi keuntungan bagi penyedia jasa pinjaman.
2. Secara Tidak Langsung kamu Beramal dalam Sistem Denda
Sama seperti sistem kredit konvensional, sistem secara syariah juga memberlakukan denda apabila kita melanggar ketentuan transaksi yang telah disepakati. Namun perbedaannya, apabila dalam sistem kredit konvensional denda yang ada akan menjadi keuntungan penuh untuk pihak penyedia, denda yang kamu berikan dalam sistem kredit syariah akan langsung dialihkan ke lembaga sosial terkait. Jadi secara tidak langsung kamu terlibat dalam proses amal tersebut.
Simulasi Kredit Motor Syariah
Seperti yang telah dijelaskan, mari kita lihat simulasinya:
“ Penulis coba memperkiraan dengan bantuan kalkulator kredit syariah dimana misalnya kita membeli motor seharga Rp. 15.000.000 dengan uang muka Rp. 2.000.000 dan tenor 23 bulan. Maka besaran angsuran yang akan kita bayar hingga akhir senilai Rp. 775.372 dimana kita bisa melihat sendiri bahwa penyedia syariah telah memperhitungkan keuntungan yang didapat secara transparan”
Untuk lebih lanjut silakan coba aplikasi Moxa Mabroor untuk mengajukan pembiayaan kendaraan kamu . Langsung download aplikasinya untuk kebutuhan finansial yang lebih terencana.