Puasa ramadhan hukumnya wajib bagi setiap umat islam yang ada di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang mayoritasnya muslim. Namun, di agama islam ada ketentuan mengenai siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan karena beberapa hal.
Pada kondisi tertentu itu, beberapa orang boleh tidak berpuasa lalu menggantinya dengan qadha atau fidyah. Prinsipnya tidak boleh mensengaja untuk tidak berpuasa karena itu bisa termasuk dosa.
Berikut ini ada 9 golongan siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan diambil dari Fiqih Praktis Buya Yahya.
Baca juga: Wajib Dihindari! Inilah 10 Hal yang Membatalkan Puasa!
Daftar Siapa yang Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan
Apakah Anda termasuk golongan yang boleh tidak berpuasa? Tentunya hal ini harus diperhatikan oleh segenanap umat islam agar tidak terjadi kesalahpahaman.
-
Anak Kecil
Anak kecil atau yang belum baligh boleh tidak berpuasa ramadhan, namun orang tuanya dianjurkan untuk mengajarkan berpuasa kepada anaknya. Hal ini sangat bermanfaat sebagai bahan pembelajaran sehingga ketika dewasa nanti lebih mudah.
Untuk mengetahui anak yang sudah baligh atau belum, ada beberapa tanda baligh, di antaranya:
- Keluar mani bagi anak laki-laki di usia 9 tahun.
- Keluar darah haid pada usia 9 tahun atau lebih bagi anak perempuan.
- Jika kedua hal di atas tida terjadi, maka tunggu hingga umurnya 15 tahun. Jika sudah 15 tahun, anak tersebut bisa dikatakan telah baligh dengan usia.
Hal seperti ini harus dipahami oleh orang tua agar lebih mudah memberikan edukasi yang tepat.
-
Hilang Akal Sehat
Orang yang hilang akal sehatnya masuk ke dalam daftar siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan. Sekalipun tetap melaksanakannya, maka puasanya tidak sah. Kemudian para ulama membedakan orang yang hilang akal sehat menjadi dua macam, mau tahu siapa saja?
Pertama, hilang akal sehat yang disengaja yakni ketika tetap melaksanakannya, puasanya tidak sah dan wajib melakukan qadha. Sebenarnya Ia wajib berpuasa, namun telah dengan sengaja membuat dirinya gila. Jadi kesengajaannya itulah yang membuatnya wajib melakukan qadha setelah akalnya sehat.
Kedua, hilang akal sehat yang tidak disengaja, ini berarti orang gila yang tidak disengaja dan tidak wajib berpuasa. Sekalipun berpuasa maka puasanya tidak sah, jika sudah sembuh tidak wajib mengqadha karena gilanya tidak disengaja.
-
Orang Tua yang Sudah Lansia dan Renta
Artinya orang tua ini termasuk ke dalam golongan siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan. Apalagi jika orang tua tersebut merasa berat dan tidak kuat untuk melakukan puasa.
Sebenarnya tidak ada batasan umur, asalkan betul-betul puasa memberatkan baginya sampai-sampai membahayakan kesehatan orang tua tersebut. Dengan begitu boleh tidak berpuasa dan menggantinya dengan bayar fidyah sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
-
Ibu Hamil
Tak sedikit ibu hamil yang merasa berat ketika mengandung anaknya ditambah harus menahan lapar dan haus. Oleh karena itu agama islam membolehkan ibu hamil untuk tidak berpuasa agart tidak membahayakan keselamatan ibu dan bayinya.
Ibu hamil bisa menggantinya dengan melakukan qadha atau bayar fidyah sesuai jumlah hari yang ditinggalkannya.
-
Ibu Menyusui
Sebagaimana ibu hamil, ibu menyusui juga masuk ke dalam golongan siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan. Hal ini dikarenakan khawatir akan keselamatan bayinya karena masih membutuhkan nutrisi yang bagus dari ASI-nya.
Ibu menyusui boleh tidak berpuasa lalu menggantinya dengan bayar fidyah atau melakukan puasa qadha.
-
Orang yang Sakit
Jika Anda sakit, maka boleh tidak berpuasa lalu menggantinya dengan qadha atau fidyah berdasarkan ketentuannya. Bahkan ketika sakit yang Anda derita sangat sulit sembuh, boleh menggantinya dengan bayar fidyah.
Ketentuan orang sakit yang boleh meninggalkan puasa di antaranya sakit parah yang memberatkan untuk berpuasa. Jika berpuasa beresiko akan menambah parah sakit yang dideritanya itu.
Yang kedua orang yang berpuasa lalu menemukan dirinya lemah dan tidak mampu berpuasa dengan kondisi yang membahayakan dirinya sendiri. Saat itu juga bisa membatalkan puasanya lalu menggantinya dengan fidyah atau qadha di kemudian hari.
-
Orang yang Bepergian
Musafir, itulah sebutan bagi orang yang bepergian ke suatu daerah yang jauh sehingga termasuk ke dalam kategori siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan.
Ada dua ketentuan yang membuat musafir ini boleh tidak berpuasa, yaitu:
- Tempat tujuannya dari tempat tinggal berjarak lebih dari 84km.
- Ketika shubuh di hari yang tidak akan berpuasa, musafir tersebut harus sudah berada di perjalan dan keluar wilayah tempat tinggalnya, minimal batas kecamatan.
Oleh karena itu ketika Anda tidak akan berpuasa karena bepergian, sebaiknya perhatikan ketentuan di atas.
Mari ambil contoh kasus yang sederhana untuk memudahkan ketentuan di atas. Misalnya seseorang tinggal di Bandung dan akan bepergian ke Surabaya, jarakny sekitar 400km (lebih dari 84km). Orang tersebut meninggalkan Bandung jam 02.00 dini hari.
Waktu shubuhnya sekitar pukul 04.00, orang tersebut sudah keluar dari Bandung dan masuk daerah Brebes. Maka di pagi harinya orang tersebut boleh untuk meninggalkan puasa. Bagaimana? sudah mengertikah?
-
Wanita yang Sedang Haid
Seorang wanita yang haid masuk ke dalam daftar siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan, kalau pun memaksakan berpuasa maka puasanya tidak sah. Lebih dari itu hukumnya haram ketika wanita itu berpuasa dalam keadaan haid.
Namun tak perlu khawatir untuk wanita yang sedang haid tetap bisa mendapatkan pahala dengan berdzikir, berdoa dan melakukan kegiatan positif lainnya.
Di kemudian hari wanita tersebut harus melakukan qadha atau mengganti jumlah hari puasa yang ditinggalkannya. Ketika hutang puasanya belum lunas hingga ramadhan selanjutnya tiba, maka wajib bayar fidyah sekaligus qadha.
-
Nifas
Nifas berarti masa sejak melahirkan sampai dengan pulihnya tubuh dan organ reproduksi. Biasanya periode nifas berlangsung selama enam minggu atau kurang lebih 40-42 hari setelah ibu melahirkan.
Masa nifas bagi ibu yang melahirkan normal atau operasi caesar pada dasarnya sama saja.
Setelah melahirkan atau masuk masa nifas, maka seorang wanita tidak wajib berpuasa ramadhan. Jika berpuasa, puasanya tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya. Sebaiknya ganti hari puasa yang ditinggalkan dengan melakukan qadha.
Pentingnya Qadha dan Bayar Fidyah
Orang yang masuk ke daftar siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan harus melakukan qadha atau bayar fidyah di kemudian hari.
Hukumnya pun wajib sesuai ketentuan cara bayar fidyah dan jumlah hari yang ditinggalkan. Jika tidak melakukan qadha dan fidyah maka orang tersebut berdosa karena telah meninggalkan puasa wajib ramadhan.
Pastikan melakukan qadha dan bayar fidyah sesegera mungkin setelah ramadhan selesai. Misalnya melakukan qadha dan bayar fidyah di bulan syawal agar tidak lagi memilik hutang puasa yang sudah ditinggalkan.
Baca juga: 10 Ide Bisnis Makanan Puasa Ramadan, Bukan Cuma Takjil!
Itulah ulasan siapa yang boleh tidak berpuasa di bulan ramadhan yang bisa Anda ketahui. Jika masih tidak mengerti sebaiknya diskusikan dengan orang yang paham agama islam seperti kiyai atau ustadzah di lingkungan Anda.
Dapatkan informasi menarik lainnya di blog Moxa. Moxa adalah Aplikasi keuangan terintegrasi dari Astra Financial ini sudah diawasi dan berizin OJK. Transaksi di Moxa sudah pasti aman. Nikmati berbagai fiturnya mulai dari kredit, asuransi, pinjaman, hingga investasi. Download Moxa sekarang juga!