Tata cara ziarah kubur sebaiknya dilakukan dengan benar untuk menghormati orang yang sudah meninggal. Ziarah kubur merupakan kegiatan yang umum dilakukan di berbagai budaya di seluruh dunia. Makam yang biasanya dikunjungi adalah orang-orang terdekat seperti anggota keluarga, sahabat, atau tokoh agama yang dihormati.
Selain tujuan spiritual dan historis, ziarah kubur juga dapat menjadi cara bagi yang seseorang yang ditinggalkan mengenang orang yang telah meninggal. Momen ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk berbagi kenangan, berbicara tentang orang yang telah pergi, dan mencurahkan perasaan mereka.
Tata Cara Ziarah Kubur
Setiap agama mempunyai tata cara masing-masing dalam pelaksanaan ziarah kubur. Berikut tata cara ziarah kubur yang dilakukan oleh orang Islam:
1. Niat
Sebelum memulai ziarah kubur, hendaklah berniat secara ikhlas semata-mata karena Allah SWT dan semata-mata ingin mendapatkan ridha-Nya.
2. Berpakaian Rapi
Bersiaplah dengan pakaian yang sopan dan bersih, serta membawa bekal doa dan dzikir untuk dibaca di kuburan.
3. Membaca Doa Masuk Pemakaman
Sebelum memasuki pemakaman, bacalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk memohon izin kepada Allah SWT dan memohon perlindungan dari siksa kubur.
4. Mengucapkan Salam
Setelah sampai di depan kuburan, ucapkan salam kepada penghuni kubur dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum” (Damai sejahtera atas kalian) tiga kali.
5. Membaca Surat Al-Fatihah
Bacalah Surat Al-Fatihah sebagai doa untuk orang yang meninggal, serta doa khusus lainnya seperti Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, dan doa khusus untuk orang yang telah meninggal.
6. Doa untuk Penghuni Kubur
Mendoakan penghuni kubur dengan memohonkan ampunan, rahmat, dan kebahagiaan mereka di akhirat. Dapat pula membaca doa khusus seperti doa Tahlil, doa Selamat, atau doa khusus lainnya yang dianjurkan oleh agama.
7. Doa untuk Umat Islam yang Meninggal Dunia
Mendoakan seluruh umat Islam yang telah meninggal dunia secara umum. Memohonkan ampunan, rahmat, dan tempat yang baik di sisi Allah SWT bagi mereka.
8. Salam Akhir
Setelah selesai berdoa, ucapkan salam lagi kepada penghuni kubur dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum” tiga kali.
9. Meninggalkan Pemakaman
Setelah selesai ziarah kubur, tinggalkan pemakaman dengan penuh kesadaran akan kematian dan kehidupan akhirat, serta berdoa untuk diri sendiri agar diberikan hidayah dan keberkahan oleh Allah SWT.
Baca Juga: Pengertian dan Tata Cara Rukun Haji Yang Perlu Diketahui Calon Jamaah Haji
Doa Ziarah Kubur
Berikut adalah bacaan salam dan doa yang dapat kamu melakukan ziarah kubur:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Assalamu’alaikum ahlad-diyaari minalmu’minina wal muslimin, wa inna insha Allah bikum lahiqun, nas’alullah lana wa lakumul ‘afiyah.”
Artinya: “Damai sejahtera atas kalian, wahai penghuni kubur dari kalangan orang beriman dan orang Muslim. Sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki, akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian.”
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الإِسْلامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الإِيمَانِ، اللَّهُمَّ لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلا تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
“Allahumma ighfir lihayyina wa mayyitina wa syahidina wa gha’ibina wa shaghirina wa kabirina wa zakirina wa untsa. Allahumma man ahyaitahu minna fa ahyina ‘alal-Islam, wa man tawaffaytahu minna fatawaffahu ‘alal-Iman. Allahumma la tahrimna ajrahu wala tudillana ba’dahu.”
Artinya: “Ya Allah, ampunilah orang-orang hidup di antara kami dan yang telah meninggal di antara kami, yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir, yang masih kecil dan yang sudah dewasa, laki-laki dan perempuan. Ya Allah, siapa pun di antara kami yang Engkau beri hidup, berilah hidup kepadanya dalam keadaan Islam, dan siapa pun di antara kami yang Engkau wafatkan, wafatkanlah dia dalam keadaan beriman. Ya Allah, janganlah Engkau haramkan kepada kami pahalanya dan janganlah Engkau sesatkan kami setelah dia.”
Bagaimana Hukum Ziarah Kubur dalam Islam?
Dalam Islam, ziarah memiliki kedudukan yang dianjurkan dan diterima. Secara umum, ziarah dianggap sebagai amalan yang baik dan diperbolehkan, dengan tujuan mengenang kehidupan akhirat, mendoakan penghuni kubur, dan mengambil pelajaran dari kematian.
Rasulullah Muhammad SAW sering kali melakukan ziarah kubur dan mengajarkan umat Islam untuk melakukannya. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ziarah kubur sebagai bentuk pengingat akan kehidupan akhirat dan sebagai wujud perhatian terhadap saudara-saudara yang telah meninggal.
Ziarah kubur juga termasuk dalam kategori sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat ditekankan. Ziarah kubur memiliki nilai yang tinggi dalam agama Islam dan sangat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin.
Walaupun dianjurkan, tidak ada ketentuan yang menjadikannya sebagai kewajiban dalam agama Islam. Oleh karena itu, ketiadaan melakukan ziarah kubur tidak dianggap sebagai dosa atau pelanggaran hukum dalam Islam.
Baca informasi menarik seputar keislaman lainnya dari blog Moxa. Download Moxa sekarang juga dan nikmati kemudahan untuk mengajukan kredit dan pinjaman, beli asuransi, dan berinvestasi hanya dengan satu aplikasi.