Ini rumus menghitung batas maksimal pembelian token listrik:
Golongan daya (kW) x 720 jam x harga kW
Misalkan golongan daya di rumah kamu 3.500 VA dan harga per-kWh adalah Rp1.699,5 maka:
1. Hitung batas kWh perbulanmu
(golongan daya/1000 watt) x 720 jam
3500VA/1000 watt x 720
3,5 kWh x 720= 2.520 kWh
2. Konversi kWh di atas ke rupiah
Batas kWh x harga per-kWh
2.520 kWh x Rp1.699,5 = Rp4.282.740
Jadi, dengan golongan 3500 VA, batas maksimal pembelian token listrik yang diizinkan adalah sebesar Rp4.282.740. Dengan ini, kamu dapat memastikan terlebih dahulu batas maksimal pembelian token sebelum kamu melakukan pembelian.
Berikut ini adalah tabel estimasi batas pembelian pelanggan prabayar (token) dalam satu bulan. Data dalam tabel dapat berubah-ubah sewaktu-waktu berdasarkan ketentuan PLN.
Catatan:
PT PLN (Persero) membatasi pembelian token listrik untuk mencegah penimbunan token oleh pelanggan. Kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL) menggunakan mekanisme Tarif Adjustment. Tarif ini bisa berubah-ubah sesuai dengan harga minyak mentah Indonesia, inflasi bulanan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
Belum ketemu yang kamu cari?
Hubungi Moxa melalui chat atau email 👉🏼